Diksi Mafia Peradilan dan Godfather adalah konotasi yang keliru, Kata Suharto

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 06:52 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Satunews.id – Di tengah Heboh dan viral nya Kasus Ronald Tannur lalu Penangkapan Zarof Ricar 1 Triliun di susul Penangkapan Oknum Panitera Pengganti di Pengadilan Tinggi Banten kali ini membuat perbincangan juga spekulasi Publik dan masyarakat pencari keadilan yang kian marak.

Kami menghargai serta Apresiasi atas kekecewaan Publik yang dilakukan oleh Oknum Pejabat Pengadilan dan M.A.Tentu dengan kejadian ini sangatlah terpukul, kecewa dan marah pula Hakim-hakim Peradilan juga M.A yang berintegritas serta ASN Peradilan yang jujur, Kata Syamsul Bahri Ketua Pokja FORSIMEMA-RI

Di luang waktu Syamsul Bahri Obrolan nya via telepon dengan Yang Mulia Bapak H.Suharto SH MHum wakil ketua M.A Bidang Non Yudisial pada hari sabtu 2 November 2024 jam 19.00 WIB atau Jam 7 malam.,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyampaikan Makin marak nya perbincangan dugaan praktik mafia peradilan, Godfather saat ini di kalangan lingkungan masyarakat utamanya masyarakat pencari keadilan seringkali menimbulkan konotasi yang keliru yang seolah menggambarkan adanya organisasi yang terstruktur serta masif dan terkesan ada konspirasi besar di balik layar Godfather yang mengatur semuanya.

Praktik Jual beli perkara memang bisa terjadi,akan tetapi hal itu terjadi kebanyakan di luar lingkungan Mahkamah Agung atau di luar jam kerja, sehingga hal ini tidak selalu berada dalam kontrol dan pengawasan lngsung dari kami.

Fenomena Penipuan oleh Oknum yang mengatasnamakan Pegawai Mahkamah Agung demi mendapatkan keuntungan pribadi dari masyarakat pencari keadilan.

Oknum tersebut banyak memuluskan Alibi juga memperdaya masyarakat dengan meyakinkan bahwa untuk memenangkan perkara di pengadilan di butuhkan biaya besar.Siasat bisik – bisik inilah di jadikan celah atau peluang serta niat jahat Oknum-oknum yang bisa mencederai Citra dan Marwah Mahkamah Agung R.I

Kesimpulan nya Putusan Peradilan kami lakukan sesuai mekanisme hukum dan perundang undangan yang berlaku dan tidak ada jual beli putusan perkara, pungkas Suharto.

Saat ini Mahkamah Agung R.I sudah berlakukan sistem ” One day Publish ‘ yang di mana dengan sistem ini berfungsi untuk menanggulangi adanya potensi praktek Jual beli Informasi dan putusan yang telah di putuskan akan di unggah pada hari yang sama agar menutup peluang bagi Oknum yang ingin memanfaatkan informasi sebelum putusan di umumkan resmi.

contoh sebagai berikut Ada sidang tanggal 5,maka pada hari itu juga hasil nya di unggah ke publik.

Ada sekelompok oknum yang terkadang memanfaatkan situasi ini, contoh nya ketika putusan sudah final tetapi ada oknum lain yang masih menawarkan bantuan untuk mendapatkan hasil yang di inginkan, meskipun sebenarnya putusan tersebut sudah tidak bisa di ubah.

Bahkan Oknum lain nya juga dan bisa jadi Oknum kelompok nya memberikan keyakinan ke pihak tergolong bahwa mereka bisa membantu hasil putusannya, padahal probabilitas termohon untuk menang dalam beberapa kasus hanya kisaran 8 % .

Dengan Sistem One Day Publish yang sudah di terapkan di Mahkamah Agung dan jajaran nya adalah suatu sistem yang membuat proses Peradilan lebih transparan dan tidak mudah di manipulasi oleh pihak luar atau Oknum.

WaKa M.A Bidang Non Yudisial menghimbau kepada Masyarakat Pencari Keadilan Untuk memanfaatkan Aplikasi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bisa di Unduh di PlayStore.

Melalui Aplikasi tersebut masyarakat dapat memantau status Perkara dengan memasukkan nomor atau jenis perkara, termasuk informasi terkait pidana umum, pidana khusus,pidana militer,perdata,Tun serta pengadilan asal perkara.

(red)

#Satunews.id

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Panen Jagung Hibrida di Ciangsana Sukses, Sinergi Polsek Gunung Putri dan Pemdes Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Sambut HUT ke-81 RI, Kades Burhanudin Pimpin Gerakan Bersih Desa: Gotong Royong Jadi Fondasi Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Danramil Cileungsi Satukan Langkah Kepala SPPG, Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
IKM Tasikmalaya Terima Undangan Milad DPD IKM Cirebon, Komitmen Pererat Persatuan Perantau Minang

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru