Kontroversi Kunjungan Paslon ke Sekolah, Warga Madiun Serukan Penegakan Aturan Kampanye

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:06 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Madiun // Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Madiun telah resmi dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut memantau pelaksanaan kampanye untuk memastikan semua pasangan calon (paslon) mengikuti aturan, termasuk penetapan tanggal dan lokasi kampanye secara bergiliran.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagian besar pasangan calon Wali Kota Madiun mematuhi aturan yang telah ditetapkan KPU. Namun, ditemukan adanya kampanye di lingkungan sekolah dengan dalih kunjungan. Dalam kasus ini, calon wakil dari salah satu paslon menyampaikan pidato yang mengarah pada ajakan untuk meraih suara, meskipun yang bersangkutan tidak memiliki latar belakang di bidang pendidikan, baik sebagai tenaga pendidik maupun sebagai pegawai di sektor pendidikan.

Seharusnya, calon tersebut tidak diperkenankan mengunjungi sekolah atau institusi pendidikan dengan alasan apapun, terutama saat masa kampanye berlangsung. Bawaslu perlu segera memberikan teguran dan sanksi tegas kepada paslon yang terbukti melanggar aturan ini. Kami, warga Kota Madiun, mengimbau agar penegakan hukum dilakukan dengan tegas untuk mencegah terjadinya politisasi di lingkungan pendidikan.

Lebih lanjut, perlu menjadi perhatian bahwa saat ini terdapat kekhawatiran akan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam politik praktis, khususnya di bawah kepemimpinan petahana. Ada laporan bahwa sejumlah pegawai yang tidak mendukung petahana telah mendapat tekanan atau penandaan khusus. Kami berharap KPU dan Bawaslu bertindak tegas terhadap praktik-praktik semacam ini demi menjaga netralitas dan keadilan dalam Pilkada Kota Madiun.

Senin, 7 Oktober 2024

Ref:
Sigit Tri

Berita Terkait

Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN
Diskon  PBB 100 % Di Bandung Bebas Denda Berlaku 1 Juli – 31 Desember 2026
Sinergi Umara dan Ulama, Polda Sumsel Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Sumatera Selatan
FLS3N Sumsel 2026 Jadi Ajang Lahirkan Talenta Seni dan Sastra Terbaik, 200 Lebih Siswa Siap Rebut Tiket Nasional
Semangat Hari Anak Nasional, Lapas Kelas I Palembang Gelar Upacara Peringatan
Perkuat Hak Sipil Warga Binaan, Lapas Palembang dan Disdukcapil Sinergi Validasi Data Kependudukan
Inovasi BAZNAS Kota Palembang: Pastikan Daging Paket Gizi Dikonsumsi, Bukan Dijual Kembali ​
Tim Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas Tinjau Layanan Kesehatan dan Sarana Prasarana Klinik Lapas Kelas I Palembang

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

PERSIB Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Gol Barros Tumbangkan Arema FC

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:23 WIB

Pemkot Bandung dan LPM Perkuat Sinergi, Semangat Gotong Royong Jadi Pondasi Wujudkan Bandung Utama

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:17 WIB

HANI 2026: Farhan Perkuat Benteng Keluarga, Orang Tua Wajib Teken Pakta Integritas Cegah Anak Terjerumus Narkoba

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:55 WIB

Semarak Kades Cup 2026! Sebanyak 15 Tim Ramaikan Turnamen Sepak Bola Desa Hambalang, Perkuat Persatuan dan Sportivitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:31 WIB

Integritas Pers Dipertaruhkan! Wakil Ketua DPD PJPM Bogor Tegaskan Jurnalis Harus Berbasis Fakta, Bukan Kepentingan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:07 WIB

KDM Gelar Sayembara Anti-Begal Pakai Dana Pribadi, Warga Berpeluang Raih Hadiah hingga Rp50 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Bandung Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Jawa Barat, Farhan: Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:47 WIB

Gerakan Jabar Berseka Resmi Digelorakan, Pemerintah Targetkan 80 Persen Persoalan Sampah Tuntas pada 2029

Berita Terbaru