Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung menangkap seorang perempuan SH, 23, yang telah melakukan penculikan terhadap anak di bawah umur

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 19:39 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Bandung, Satunews.id – pada Senin 23 September 2024 lalu. Rencananya, tersangka akan menjual anak tersebut dengan harga Rp13 juta rupiah

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono S. I,K. M.S.I,.M.Han, mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka SH adalah dengan mengajak ibu dan anaknya berbelanja di salah satu swalayan di kawasan Panyileukan, Kota Bandung. Tersangka membelikan pakaian untuk ibu korban dan menyuruhnya mencoba baju tersebut.

“Ibu korban kemudan mengganti baju di ruang ganti. Setelah keluar dari kamar ganti, tersangka dan anaknya sudah tidak ada,” ucap Budi didampingi Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia, di Mapolrestabes Bandung, Kamis 26 September 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapilrestabes Bandung mengatakan, ibu korban tidak menemukan anaknya dan tersangka setelah mencari di sekitar swalayan. Akhirnya ibu korban bersama suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panyileukan.

“Polsek Panyileukan kemudian melakukan penyelidikan serta mencari korban dan tersangka. Ditemukan juga angkutan umum yang diduga ditumpangi korban di wilayah Ujungberung, dan Alhamdulillah di suatu tempat polisi menemukan tersangka bersama korban,” ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut kapolrestabes Bdg tersangka berniat untuk menjual anak yang masih berusia 2 tahun itu kepada orang lain. Polisj juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas calon pembeli.

“Untuk berapa kalinya, pengakuan tersangka baru sekali, tapi masih kita dalami. Tapi dengan modusnya membeli pakaian, artinya diduga sebelumnya sudah pernah tapi masih kita dalami. Tersangka akan menjual korban dengan harga Rp13 juta rupiah. Dan kita juga masih melakukan penyelidikan terhadap calon pembelinya,” kata dia.

Kapolrestabes Bdg menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP Pidana dan Pasal 76F Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saat ini tersangka telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan oleh polisi.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp300 juta,” ucap dia.

(d.j)

#Satunews.id

Berita Terkait

Polda Jabar Imbau Warga Gunakan Masker untuk Antisipasi Abu Vulkanik
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
SUBLING Putaran ke-100 di Masjid As-Salam, Kades Ciangsana Ajak Seluruh Elemen Desa Bersatu dalam Syiar dan Keteladanan Nabi
Kapolda Jabar  Kunjungan Kerja ke Polres Pangandaran, Tekankan Personil Pahami Permasalahan Masyarakat
PLN Dorong Ekonomi Sirkular di Palembang lewat Gerobak Listrik GEMPITA  
H. Juharman Memberi Bantuan Ke Warga Kampung Meranjat Korban Kebaran  
Unit Ranmor Polrestabes Palembang Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor
Perkuat Nilai Spiritual, Lapas Kelas I Palembang Ajak Warga Binaan Teladani Akhlak Rasulullah

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:26 WIB

Renovasi SDN 026 Bojongloa Dimulai, Pemkot Pastikan Hak Pendidikan Siswa Tetap Terjaga

Senin, 7 September 2026 - 16:00 WIB

Pemkot Bandung Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Abu Vulkanik, Warga Diimbau Tetap Waspada

Senin, 7 September 2026 - 15:07 WIB

471 KPM Desa Situsari Terima Bantuan Beras, Kades Dahlan: Harus Tepat Sasaran dan Benar-Benar Bermanfaat

Senin, 7 September 2026 - 14:34 WIB

WASPADA DEBU VULKANIK! Pemdes Jonggol Ingatkan Warga Lindungi Diri dan Keluarga dari Potensi Sebaran Abu Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

Delapan Bandara Terdampak Abu Vulkanik, Kertajati Disiapkan Jadi Alternatif Penerbangan

Minggu, 6 September 2026 - 21:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Bandung, Disdik Wajibkan Masker di Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 21:10 WIB

BPBD Bandung Latih Warga Rusunawa Cingised Hadapi Bencana Lewat Simulasi Evakuasi

Minggu, 6 September 2026 - 20:56 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Masuk Bandung, Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi

Berita Terbaru