Unit Ranmor Polrestabes Palembang Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 16:14 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, – Terlibat aksi penggelapan sepeda motor, tersangka KM alias Oji (26) warga Komp Pulo Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, harus berurusan dengan hukum.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oji dijemput anggota Opsnal Unit Ranmor dipimpin Kasubnit Opsnal, Ipda Iwan Tewok saat berada dirumahnya, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian tersangka, dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Informasi dihimpun, peristiwa tindak pidana penggelapan tersebut terjadi di Jalan Kebun Bunga, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang,

Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Bermula saksi Rido yang baru pulang sekolah sekitar pukul 13.00 WIB sambil membawa sepeda motor milik korban Guntur (41) warga Jalan Tanjung Majid, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, pada saat saksi hendak menambah angin ban motornya di tempat kejadian perkara (TKP).

 

Lalu, bertemu dengan pelaku Oji diwarung kawasan Kebun Bunga, dan Rido diminta Oji untuk mengantarkan ke counter HP memperbaiki LCD. Kemudian Oji pergi mengambil uang karena kurang membayar biaya perbaikan, dan setelah kembali lagi bersama dengan pacarnya.

 

Saksi diminta menunggu di TKP dan Oji meminjam motornya untuk mengantarkan pacarnya, setelah itu kembali lagi menemui Rido dan mengajak pergi ke kontrakannya pelaku FS (DPO). Kemudian FS meminjam motor dan karena lama Rido akhirnya pulang sementara Oji masih tetap berada dikontrakan FS.

 

Tidak lama FS kembali lagi ke kontrakan lalu mengajak tersangka Oji untuk menjual motor korban. Akhirnya Oji setuju dan FS yang menjual motor tersebut dan Oji menunggu di kontrakan, dan menjelang Magrib FS pulang ke kontrakan menemui Oji menyerahkan uang hasil penjualan motor.

 

“Setelah menerima adanya laporan dari korban di Polrestabes Palembang, anggota Unit Ranmor melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku Oji salah satu pelakunya, langsung mengamankan Oji saat berada dirumahnya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana didampingi Kanit Ranmor, Iptu Jhonny Palapa, Jumat (4/9/2026) siang.

 

Dalam perkara ini, lanjut AKBP Jedi mengatakan selain tersangka diamankan juga barang bukti (BB) berupa 1 buah STNK sepeda motor Honda Beat warna putih, Nopol BG 3284 ACY dan 1 buah BPKB atas nama korban Guntur, 1 buah baju warna hitam, 1 buah handphone.

 

“Atas perbuatannya tersangka Oji akan diterapkan dengan dugaan Tindak Pidana Penggelapan yang dimaksud dalam pasal 486 KUHP,” tandasnya.(Hari)

Berita Terkait

SUBLING Putaran ke-100 di Masjid As-Salam, Kades Ciangsana Ajak Seluruh Elemen Desa Bersatu dalam Syiar dan Keteladanan Nabi
PLN Dorong Ekonomi Sirkular di Palembang lewat Gerobak Listrik GEMPITA  
H. Juharman Memberi Bantuan Ke Warga Kampung Meranjat Korban Kebaran  
Perkuat Nilai Spiritual, Lapas Kelas I Palembang Ajak Warga Binaan Teladani Akhlak Rasulullah
Tri Martono: Setiap Lekukan Batang Punya Cerita, 261 Bonsai Hadir di Pameran PPBI Plaju
Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Ringkus Pencuri Barang Inventaris Kantor BRMP Sumsel
Tak Sekadar Satukan Paguyuban, PNSB Kini Buka Pusbakum, Edward Jaya Jadi Panglima Advokasi
Perkemahan Pondok Pesantren Sultan Mahmud Badarudin Tingkat MTS Dan MA

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:37 WIB

Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 10:19 WIB

Kapolda Jabar  Kunjungan Kerja ke Polres Pangandaran, Tekankan Personil Pahami Permasalahan Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 15:13 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Kedepankan Pelayanan Humanis, Wajib Pajak Dilayani Ramah dan Antusias

Kamis, 3 September 2026 - 14:15 WIB

Cetak Lulusan Siap Kerja, 32 SMK Jabar Gandeng 64 Perusahaan Lintas Sektor

Rabu, 2 September 2026 - 09:21 WIB

Neraca Perdagangan Jabar Periode Januari-Juli 2026 Surplus USD 16,63 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 09:11 WIB

Sekda Herman: Penataan Gasibu Ditujukan untuk Tingkatkan Kenyamanan dan Keselamatan Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 11:40 WIB

Pemprov Jabar Targetkan Nol Anak Tidak Sekolah pada 2029

Selasa, 1 September 2026 - 11:33 WIB

KDM: Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan, Gunung Ditutup Sementara untuk Pendakian

Berita Terbaru