Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Begal Yang Viral di Padalarang

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 07:45 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar, Satunews.id – Kawanan begal yang beraksi di Jalan Purwakarta Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil diringkus Satreskrim Polres Cimahi.

Para tersangka merupakan spesialis pelaku begal di wilayah Cianjur dan perbatasan KBB dan sudah berhasil Polres Cimahi ungkap. Para pelaku merupakan pelaku yang kerap beroperasi di wilayah hukum Cimahi di perbatasan dan wilayah Cianjur, Senin (23/9/2024).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan, Polisi telah menangkap 5 pelaku begal dan masih melakukan pengejaran terhadap 1 pelaku lain.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada lima yang kita tangkap, inisial DS, FH, FF, AT, dan AN salah satunya pelajar di Cianjur dan satu orang lagi masih DPO inisial KM,” ungkapnya.

Aksi para tersangka melakukan pembegalan di Jalan Raya Purwakarta KBB pada Selasa (17/9/2024) terekam CCTV dan viral di media sosial. Dari pemeriksaan polisi, kawanan begal tersebut ternyata melakukan pembegalan di empat titik lain di malam yang sama.

Setelah melakukan pembegalan di Padalarang, mereka melakukan lagi pembegalan tidak jauh di TKP pertama yakni di Cipatat, kemudian mereka melanjutkan perjalanan pulang ke arah Cianjur karena mereka kebanyakan tinggal di Cianjur. Selain itu para tersangka melakukan juga pembegalan di Cianjur sebanyak 3 TKP. Jadi satu hari mereka melakukan hampir di 5 TKP,” jelasnya.

Kawanan begal tersebut memang dikenal sadis saat melancarkan aksinya. Dengan berbekal senjata tajam, pelaku tidak segan-segan melukai para korban yang menjadi sasaran begal.

“Mereka memang spesialis begal, barang barang hasil dari pencurian seperti motor dipergunakan lagi untuk melakukan tindak pidana ditempat lain. Ada juga yang dijual dan hasilnya di bagi-bagi,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke 1E dan 2E KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(d.j)

#Satunews.id

#Bidhumas Polda Jabar

Berita Terkait

LANSIA YANG LOMPAT DARI JEMBATAN MUSI IV DITEMUKAN BASARNAS MENGAPUNG MENINGGAL DUNIA
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Hari Santri Nasional 2026, H. Junaidi Samsudin Ajak Generasi Muda Meneladani Perjuangan Ulama dan Belajar Sepenuh Hati
Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah
Hari Santri Nasional 2026, Kades Uwes Wijaya Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas
Hari Santri Nasional 2026, DPC PPP Kabupaten Bogor Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas
Polda Sumsel Tindak Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS, Ingatkan Masyarakat Hindari Jalur Tidak Resmi
Polda Sumsel Gelar Binrohtal Rutin Perkuat Keimanan dan Integritas Personel  

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Perkuat Infrastruktur Desa, Pemdes Cikutamahi Mulai Peningkatan Jalan Kp. Tegal Peundeuy dengan Anggaran Rp220,97 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:32 WIB

LANSIA YANG LOMPAT DARI JEMBATAN MUSI IV DITEMUKAN BASARNAS MENGAPUNG MENINGGAL DUNIA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Biodigester AKSARA Hadir di Ciangsana, H. Udin Saputra Dorong Inovasi Pengolahan Limbah dan Energi Ramah Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Kades Uwes Wijaya Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Hari Santri Nasional 2026, DPC PPP Kabupaten Bogor Tegaskan Peran Santri sebagai Pilar Moral Bangsa Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Polda Sumsel Tindak Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS, Ingatkan Masyarakat Hindari Jalur Tidak Resmi

Berita Terbaru