Diduga Hendak Edarkan Miras Impor Di Kota Tasikmalaya, Sebuah Mobil Minibus Diamankan Polisi

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024 - 07:56 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tasik Kota, Satunews.id – Tim Maung Galunggung Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan sebuah minibus di Jalan Ibrahim Adji, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kamis malam, 19 September 2024.

Minibus berwarna putih dengan nomor polisi D 1488 WO tersebut diketahui hendak mendistribusikan minuman keras (miras) impor berbagai merek dan jenis ke wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Pengamanan dilakukan saat anggota Tim Maung Galunggung melaksanakan patroli dalam kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, menyatakan bahwa pengamanan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai pengiriman miras dari Bandung dengan tujuan Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami memberhentikan minibus yang dikemudikan oleh RM dan FP di Jalan Ibrahim Adji,” kata AKP Hartono kepada wartawan Jumat dini hari.

Setelah kendaraan dihentikan, petugas membuka pintu belakang dan menemukan 417 botol miras berbagai jenis dan merek yang siap diedarkan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

“Tidak hanya miras yang kami sita; kendaraan serta sopir dan kernetnya juga kami amankan untuk ditindaklanjuti,” tambah AKP Hartono.

Dalam rangka menjaga situasi menjelang Pilkada 2024 agar tetap kondusif, AKP Hartono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli KRYD, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

“Kami berkomitmen memastikan situasi tetap kondusif menjelang Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

AKP Hartono juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya,” tutupnya.

(d.j)

#Satunews.id

Berita Terkait

IKM Tasikmalaya Gagas Masjid Budaya Minang–Sunda, Lahan Sudah Siap Dan Ditargetkan Jadi Ikon Baru Daerah
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
Frutika Sirup Indonesia Hadirkan Produk Minuman Premium, Siap Bersaing di Pasar Global
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Halalbihalal NasDem Jabar Jadi Momentum Kolaborasi dengan Pemprov
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat Dorong Optimalisasi Perumda Tirta Tarum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Sabtu, 18 April 2026 - 10:15 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Soroti Kasus 78 TKA Ilegal, Minta Perusahaan Ditindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru