Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah Bagi Anggota DPRD Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 01:00 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Jumat, 06 September 2024 22:22

PURWAKARTA – Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyelenggarakan sosialisasi tentang tata cara penyusunan produk hukum daerah bagi anggota DPRD Purwakarta masa jabatan 2024-2029 pada Rabu, 4 September 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD Purwakarta, Jl. Pramuka, Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, dan menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam acara ini Ketua Sementara DPRD Sri Puji Utami, Wakil Ketua Sementara DPRD Dias Rukmana Praja, serta para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si, dalam sambutannya menjelaskan bahwa setelah pelantikan anggota dewan pada 6 Agustus 2024, mereka mengikuti kegiatan orientasi pendalaman tugas yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat di Aryaduta Hotel Bandung pada 20 Agustus 2024.

Drs. Suhandi juga menginformasikan bahwa saat ini telah terbentuk pimpinan sementara dan fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta. “Alhamdulillah, pimpinan sementara DPRD Purwakarta telah terbentuk. Selain itu, fraksi-fraksi juga sudah terbentuk, yaitu: 1. Fraksi Gerindra, 2. Fraksi Golkar, 3. Fraksi NASDEM, 4. Fraksi PDIP, 5. Fraksi PKB, 6. Fraksi PKS, 7. Fraksi DEPAN (gabungan Demokrat dan PAN), serta 8. Fraksi PERHATIAN (gabungan PPP dan Hanura). Hari ini, kami melaksanakan sosialisasi tentang tata cara penyusunan produk hukum daerah dengan menghadirkan Kajari Purwakarta, Ibu Dr. Martha Parulina Berliana,” kata Suhandi.

Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH., dalam materi yang disampaikannya, menjelaskan proses penyusunan produk hukum daerah serta manfaat dari produk hukum tersebut. “Manfaat produk hukum adalah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat agar tercipta keadilan, keamanan, dan ketertiban,” ujar Kajari. Ia juga menekankan bahwa produk hukum yang disusun oleh DPRD Purwakarta harus mengacu pada dasar hukum yang berlaku dan tidak boleh bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi.

(Hms/Red)**)

Berita Terkait

SMKN 2 Palembang dan Yayasan Vokasi Siapkan Pencari Kerja Siap Pakai, Suparman: Lulusan Langsung Terhubung ke Dunia Industri
Rutan Kelas I Palembang Salurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan, Wujud Kepedulian dan Penguatan Hubungan dengan Masyarakat
MARAKNYA TEMUAN DUGAAN SL ILEGAL PERUMDA AIR MINUM TIRTAJATI CABANG LOSARI MENCUAT
Kasdim 0418/Palembang Buka Kegiatan Persami Korps Kader Republik Indonesia (KKRI) di Bumi Perkemahan Candika
Mantapkan Sinergi TNI-Polri, Danlanud SMH Tegaskan Kesiapan Dukung Penuh Polda Sumsel
Karya Bakti Gerakan Indonesia Asri di BKB, TNI dan Pemkot Palembang Bersihkan Kawasan Ikon Kota
Kemensos melalui Sentra Budi Perkasa Gelar Bakti Sosial Terintegrasi di Kota Palembang, Salurkan Layanan dan Bantuan bagi 507 Pemerlu Atensi Sosial
Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:22 WIB

SMKN 2 Palembang dan Yayasan Vokasi Siapkan Pencari Kerja Siap Pakai, Suparman: Lulusan Langsung Terhubung ke Dunia Industri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:04 WIB

Rutan Kelas I Palembang Salurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan, Wujud Kepedulian dan Penguatan Hubungan dengan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Mantapkan Sinergi TNI-Polri, Danlanud SMH Tegaskan Kesiapan Dukung Penuh Polda Sumsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:55 WIB

Karya Bakti Gerakan Indonesia Asri di BKB, TNI dan Pemkot Palembang Bersihkan Kawasan Ikon Kota

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:50 WIB

Kemensos melalui Sentra Budi Perkasa Gelar Bakti Sosial Terintegrasi di Kota Palembang, Salurkan Layanan dan Bantuan bagi 507 Pemerlu Atensi Sosial

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:55 WIB

Buka JAMDA IX Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Pramuka Kuasai Teknologi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:23 WIB

Perkuat Kompetensi Aparat Penegak Hukum, Lapas Kelas I Palembang Hadiri Forum Pengembangan Kapasitas Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru