DPRD Purwakarta Tetapkan Pimpinan Definitif untuk Masa Jabatan 2024-2029

satu news 01

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 09:07 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Purwakarta –DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar Rapat Paripurna untuk Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029 pada Rabu, 4 September 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Sri Puji Utami, didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD, Dias Rukmana Praja, dan Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat yang dimulai pukul 13.51 WIB tersebut, ditetapkan dua pimpinan definitif DPRD Kabupaten Purwakarta untuk masa jabatan 2024-2029. Sri Puji Utami dari Partai Gerindra ditetapkan sebagai Ketua DPRD, sedangkan Lutfi Bamala dari Partai NasDem ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD.

Sri Puji Utami menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Masa Jabatan 2024-2029, pimpinan sementara DPRD dapat mengusulkan pimpinan definitif tanpa menunggu partai-partai pemenang pemilu untuk mengusulkan kursi pimpinan. “SE Mendagri menyatakan bahwa pimpinan sementara DPRD dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa harus menunggu partai politik yang berhak mengisi kursi pimpinan DPRD,” kata Sri Puji Utami.

Dengan penetapan tersebut, masih terdapat dua kursi pimpinan DPRD Purwakarta yang belum terisi, yaitu dari Partai Golkar dan Partai PDIP.

(Hms/red)**

Berita Terkait

PERSIB Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Gol Barros Tumbangkan Arema FC
Pemkot Bandung dan LPM Perkuat Sinergi, Semangat Gotong Royong Jadi Pondasi Wujudkan Bandung Utama
HANI 2026: Farhan Perkuat Benteng Keluarga, Orang Tua Wajib Teken Pakta Integritas Cegah Anak Terjerumus Narkoba
Delapan Tim Ramaikan Kades Cup 2026, Pemdes Tangkil Dorong Pembinaan Atlet dan Sportivitas
Semarak Kades Cup 2026! Sebanyak 15 Tim Ramaikan Turnamen Sepak Bola Desa Hambalang, Perkuat Persatuan dan Sportivitas
Gangguan Listrik Di Sebagian Wilayah Seberang ULU, Ini Penjelasan PLN
Integritas Pers Dipertaruhkan! Wakil Ketua DPD PJPM Bogor Tegaskan Jurnalis Harus Berbasis Fakta, Bukan Kepentingan
KDM Gelar Sayembara Anti-Begal Pakai Dana Pribadi, Warga Berpeluang Raih Hadiah hingga Rp50 Juta

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

PERSIB Awali Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan, Gol Barros Tumbangkan Arema FC

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:23 WIB

Pemkot Bandung dan LPM Perkuat Sinergi, Semangat Gotong Royong Jadi Pondasi Wujudkan Bandung Utama

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:17 WIB

HANI 2026: Farhan Perkuat Benteng Keluarga, Orang Tua Wajib Teken Pakta Integritas Cegah Anak Terjerumus Narkoba

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:55 WIB

Semarak Kades Cup 2026! Sebanyak 15 Tim Ramaikan Turnamen Sepak Bola Desa Hambalang, Perkuat Persatuan dan Sportivitas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:31 WIB

Integritas Pers Dipertaruhkan! Wakil Ketua DPD PJPM Bogor Tegaskan Jurnalis Harus Berbasis Fakta, Bukan Kepentingan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:07 WIB

KDM Gelar Sayembara Anti-Begal Pakai Dana Pribadi, Warga Berpeluang Raih Hadiah hingga Rp50 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Bandung Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Jawa Barat, Farhan: Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:47 WIB

Gerakan Jabar Berseka Resmi Digelorakan, Pemerintah Targetkan 80 Persen Persoalan Sampah Tuntas pada 2029

Berita Terbaru