Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung: Pengambilan Keputusan Raperda dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS T.A 2025

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:15 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Kota Bandung // DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung pada Rabu, 24 Juli 2024. Rapat ini memiliki agenda utama Pengambilan Keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung serta Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan didampingi oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M. Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, juga hadir dalam rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut hasil rapat Badan Musyawarah pada siang hari tanggal 24 Juli 2024, disepakati bahwa rapat paripurna digelar untuk mengambil keputusan terhadap dua Raperda, yaitu:

1. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

2. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, rapat paripurna juga melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Setelah disepakati oleh seluruh Anggota DPRD Kota Bandung dalam forum rapat paripurna, Raperda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Pj Wali Kota Bandung untuk proses selanjutnya. Proses ini mengikuti ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 serta Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus 6 dan 7, serta SKPD terkait dari Pemkot Bandung, atas penyelesaian pembahasan dua Raperda yang baru ditetapkan. Pansus 6 belum dibubarkan karena masih harus membahas satu Raperda lainnya, yakni Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Untuk mengakses Perda yang telah ditetapkan, kunjung

kunjungi situs jdih.dprd.bandung.go.id.

(Red)**

Berita Terkait

Banjir Terus Berulang, Warga Cikaret Harapan Jaya Desak Bupati Bogor Turun Langsung Tinjau Lokasi
Pengantin Pria Ditangkap Usai Akad Nikah, Istri Cantik Gagal Malam Pertama Gegara Kasus Curanmor
Euforia Kemenangan Persib Diwarnai Insiden, 19 Kecelakaan dan Satu Kasus Pembacokan Terjadi di Bandung
Pemkot Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Modern, Terima Kunjungan CPIU, CPMU dan Tim Bank Dunia
Pemdes Gunungsari Gelar MUSDES LPJ BUMDes Bina Mitra Desa Tahun 2025, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Usaha Desa
Rupiah Kembali Tertekan, Sentimen Konflik Global dan Ketidakpastian AS-Iran Picu Pelemahan
Oknum Suporter PSM Diduga Tendang Pemain Persib Usai Maung Bandung Menang Dramatis 2-1 di Parepare
Persib Bandung Bungkam PSM Makassar, Euforia Nobar Bobotoh Pecah di Berbagai Daerah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:27 WIB

Banjir Terus Berulang, Warga Cikaret Harapan Jaya Desak Bupati Bogor Turun Langsung Tinjau Lokasi

Senin, 18 Mei 2026 - 21:23 WIB

Pengantin Pria Ditangkap Usai Akad Nikah, Istri Cantik Gagal Malam Pertama Gegara Kasus Curanmor

Senin, 18 Mei 2026 - 18:16 WIB

Euforia Kemenangan Persib Diwarnai Insiden, 19 Kecelakaan dan Satu Kasus Pembacokan Terjadi di Bandung

Senin, 18 Mei 2026 - 17:28 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Modern, Terima Kunjungan CPIU, CPMU dan Tim Bank Dunia

Senin, 18 Mei 2026 - 14:51 WIB

Rupiah Kembali Tertekan, Sentimen Konflik Global dan Ketidakpastian AS-Iran Picu Pelemahan

Senin, 18 Mei 2026 - 13:30 WIB

Oknum Suporter PSM Diduga Tendang Pemain Persib Usai Maung Bandung Menang Dramatis 2-1 di Parepare

Senin, 18 Mei 2026 - 13:13 WIB

Persib Bandung Bungkam PSM Makassar, Euforia Nobar Bobotoh Pecah di Berbagai Daerah

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ribuan Warga Padati Bandung, Kirab Milangkala Tatar Sunda Jadi Panggung Budaya Terbuka

Berita Terbaru