Tolak Pak Ogah, Pengamen dan Pengemis Ke Rana Pidana, Presiden KAI: Ingkari Penderitaan Rakyat

satu news 01

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 00:24 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Satpol PP Arifin akan menindak Pak Ogah, Pengamen, Pengemis dan Pemerlu Pekayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ke rana pidana tipiring kurungan penjara 20 hari atau denda Rp 30 juta. Hal tersebut, disamping tak menjiwai kesulitan hidup rakyat terhimpit ekonomi saat ini, lebih dari itu, bentuk pengingkaran terhadap penderitaan rakyat. Bahkan melanggar Pancasila dan UUD 1945. Mereka seharusnya ditampung, dibina dan diberikan kesempatan kerja atau berusaha. Bukan semena-mena ditindak pidana dengan dalih ketertiban umum, tegas Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) dr Ali Mahsun ATMO M Biomed, Jakarta, Jumat 12 Juli 2024.

Lebih lanjut dokter ahli kekebalan tubuh ini menuturkan, Pak Ogah, Pengamen, Pengemis dan PPKS lain saat ini sangat terhimpit ekonomi. Mereka hanya mencari sesuap nasi dan penuhi kebutuhan perut keluarga. Bahkan tak punya cita-cita hidup. Lebih dari itu, mereka tidak ada maksud sedikit pun mengganggu ketertiban umum. Ngunu yo ngunu tapi yo ojo ngunu. Kenapa? Pembangunan itu apa pun bentuknya untuk mewujudkan kehidupan rakyat yang aman, damai, sentosa, dan sejahtera secara berkeadila. Bukan sebaliknya semena-mena hiraukan penderitaan rakyat. Oleh karena itu, saya menolak penanganan Pak Ogah, Pengamen, Pengemis dan PPKS lain ke rana pidana.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta, juga Pemda diseluruh Indonesia semestinya menciptakan, menperbesar dan menperluas kesempatan kerja dan berusaha ditengah ekonomi rakyat UMKM sedang lesu, 9,9 juta gen Z menganggur dan gelombang PHK marak dimana-mana. Bukan sebaliknya kedepankan pendekatan represif dan kekuasaan menambah pemderitaan rakyat, pungkas Ketua Umum APKLI-P dan Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kontributor :

(KERIS)

 

Berita Terkait

“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain
“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi, Kejuaraan Pencak Silat Digelar di Bandung
Bobotoh Bawa Balita Ikut Rayakan Juara PERSIB, Jl. Asia Afrika Jadi Panggung Euforia
PERSIB Hattrick Juara! Imbang LawanPersijap Cukup untuk Three-Peat
PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persija, Jadi Ajang Silaturahmi Bobotoh
HUT ke-23 Forum RW Kota Bandung: Lili Mulyana Tekankan Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:40 WIB

Pengurus DPD Gebu minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Balai Kota Bandung ‎

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB

“Jangan Drop Out Sekolah”: Pesan Tegas Dispora Bandung di Malam Penghargaan Atlet 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:21 WIB

PERSIB Hattrick Juara! Imbang LawanPersijap Cukup untuk Three-Peat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:50 WIB

PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persija, Jadi Ajang Silaturahmi Bobotoh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:23 WIB

HUT ke-23 Forum RW Kota Bandung: Lili Mulyana Tekankan Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:48 WIB

HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi: Teguhkan Komitmen “Siliwangi Mengabdi, Rakyat Terlindungi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:21 WIB

Dinkes Kota Bandung Siapkan Standby Medis 24 Jam untuk Amankan Konvoi Juara Persib

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:30 WIB

MAREMA Batch 7 Hadir di Lengkong, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas Lewat Digital Marketing

Berita Terbaru