Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Bandung Gelontorkan Rp200 Miliar

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 04:46 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id // Kab. Bandung –Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bandung bisa memberikan laporan progres penanganan stunting setiap minggunya.

Permintaan itu ia sampaikan saat membuka Rapat Kordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (Rakor TPPS) Kabupaten Bandung, yang digelar DP2KBP3A Kabupaten Bandung di Grand Sunshine Soreang, Kamis (11/7/2024).

“Saya titip kepada TPPS Kabupaten bandung untuk fokus dalam percepatan penanganan stunting, kalau bisa report ke saya per minggunya, bagaimana pergerakan angka prevalensi stunting kita. Sebab, Bapak Kapolda Jabar juga selalu menanyakan progres setiap minggunya,” kata Bupati Bandung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati mengaku dirinya akan mendukung penuh atas kinerja TPPS, termasuk dalam soal intervensi anggaran. Untuk tahun 2024 ini Pemkab Bandung menggelontorkan anggaran hingga Rp 200 miliar dalam rangka intervensi program penurunan stunting.

Angggaran sebesar itu tersimpan di beberapa dinas terkait penanganan stunting. Bahkan Alokasi Dana Desa (ADD) pun menganggarkan Rp200 juta per desanya.

“Kalau terkendala dalam kekurangan anggaran, silahkan diajukan. Mumpung sekarang lagi pembahasan APBD Perubahan 2024. Asalkan jelaskan kepada saya apa saja outcome output-nya dan kemana saja alokasinya. Misalkan untuk pemberian makanan tambahan (PMT), dan di dinas mana disimpan uangnya,” kata Bupati Dadang Supriatna.

Pada kesempatan itu bupati yang akrab disapa Kang DS ini juga menandaskan pentingnya Big Data dalam percepatan penurunan stunting. Sebab menurutnya ada perbedaan progres angka prevalensi stunting dari masing-masing lembaga survei.

“Maka dari itu saya tidak akan keluar dari konteks BIg Data, termasuk data prevalensi stunting ini,” tandasnya.

Sementara itu angka prevalensi stunting Kabupaten Bandung tahun 2023 mencapai 29,2 persen hasil Survei Nasional (SSGI,SKI). Hasil Survei Nasonal (SSGI,SKI) Jawa Barat 2023 di angka 21,7 persen. Sedangkan Survei Nasional (SSGI,SKI) Indonesia 2023 menunjukan angka prevalensi 21,5 persen.

“Dalam Rakornas kemarin, Pak Presiden Jokowi menargetkan angka prevalensi stunting harus turun sampai di 14 persen. Maka dari itu ada delapan indikator yang harus dipenuhi agar target penurunan stunting tahun ini bisa berhasil dicapai,” ujarnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun menambahkan, Rakor TPPS kali ini sebagai forum pembahasan masalah stunting di Kabupaten Bandung.

Peserta rakor yang hadir ai antaranya para Ketua TPPS dari 31 kecamatan bersama para OPD yang berkaitan dengan program penurunan stunting. Sebab menurut Hairun, semua perangkat terkait penanganan stunting harus bersinergi, termasuk para camat dan kepala desa.

“Angka prevalensi stunting Kabupaten Bandung tahun 2023 mencapai 29,72 persen hasil Survei Nasional (SSGI,SKI). Memang cukup tinggi. Karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah agar kasus stunting ini bisa menurun di tahun 2024,” pungkas Hairun.(*)

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang
Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026
Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi
Kapolda Sumsel: Jangan Beri Ruang Pelaku Pembakaran Lahan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru