Selama Operasi Antik Singgalang 2024, Polres Pessel Amanankan 14 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 07:49 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Satunews.id — Polres Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengamankan 14 tersangka dalam Operasi Antik Singgalang 2024. Kegiatan yang digelar selama 14 hari tersebut dimulai sejak 02 Mei – 15 Mei 2024 yang lalu.

Kapolres Pessel AKBP Nurhadiansyah, S.I.K menjelaskan,” Dari hasil operasi ini diketahui terjadi peningkatan jumlah tersangka dibandingkan dengan tahun 2023 hanya 11 orang tersangka,” katanya kepada wartawan di Mapolres Pessel, Painan. Senin (20/5-2024).

“Di Mapolres semua para tersangka ditahan hasil kegiatan operasi ini, seperti yang sudah kami katakan tadi, ini adalah bagian daripada para tersangka yang selama ini masih ditangani oleh Polres Pessel,” ucap Kapolres.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, adapun barang bukti yang ditemukan pada kegiatan Operasi Antik Singgalang 2024 yakni narkotika jenis sabu dan Ganja, sedangkan pengungkapan kasus selama operasi Antik 2024 sebanyak 11 Kasus dengan rincian TSK 14 orang, 12 laki – laki dewasa, 1 perempuan dan anak dibawah umur 1 orang.

Kemudian lagi katanya pada operasi Antik Singgalang 2023 yang lalu pihaknya mengungkap sebanyak 9 Kasus dengan rincian TSK 11 orang.

Dengan hasil pada tahun ini, kata Kapolres, maka terjadi peningkatan kasus dibandingkan dengan hasil operasi tahun 2023 yang lalu.

“Tahun 2023 ini kalau kita bandingkan dengan Tahun 2024, yaitu dari 9 kasus dari barang bukti berupa shabu dan ganja, kemudian di tahun 2024 menjadi 11 kasus dengan jenis barang bukti yang sama,” jelasnya.

AKBP Nurhadiansyah menjelaskan bahwa tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan pidana ancaman mati ataupun Minimal 20 tahun.

Berdasarkan analisa, dengan adanya peningkatan kegiatan dan hasil kegiatan operasi ini lebih kurang mencapai 70 persen. Artinya bahwa daerah kita ini adalah daerah yang menjadi rawan penyalahgunaan Narkotika.

“Oleh karenanya segala harapan kami kepada stakeholder, seluruh masyarakat kita lakukan upaya peningkatan kesadaran diri untuk saling menjauhi daripada narkotika,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait tidak henti-hentinya untuk berkolaborasi di dalam rangka upaya pencegahan.

“Tentunya informasi yang kami harapkan dari seluruh masyarakat dan stakeholder kaitannya dengan kerawanan dan kemungkinan masuknya jalur narkotika dari luar daerah ke wilayah Pessel,”harapnya.

Kemudian kata Kapolres, penanggulangan penyalahgunaan narkotika ini tentunya tidak hanya dengan melakukan upaya – upaya penegakkan hukum saja, akan tetapi tentunya dengan melibatkan seluruh stake holder terkait dan seluruh masyarakat untuk mau bekerjasama mencegah, sehingga tidak muncul korban – korban pengguna baru, pungkasnya.

Sementara itu menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Pessel IPTU Riki Yovrizal, SH MH dari 6 Polres jajaran Polda Sumbar yang menggelar Operasi Antik Singgalang 2024, Polres Pessel terbanyak dalam pengungkapan kasus disamping Polresta Padang sebagai pelaksana imbangan operasi.(Yen)

Berita Terkait

Satpas Polrestabes Bandung: Biaya SIM Sesuai Regulasi, Pelayanan Terus Ditingkatkan 
Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Pemasok Kawasan Tambang dan Perkebunan di Sumatera Selatan
Polda Sumsel Hadirkan Kepedulian Nyata, PJU Turun Langsung Serahkan Bantuan kepada Purnawirawan dan Warakawuri
Perkuat Stabilitas Nasional, Polda Sumsel Gelar Operasi Disiplin Internal Anggota
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan
Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi
Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Pemerintah Menghimbau Pedagang Pasar Sako Tidak Untuk Berjualan Difasilitas Umum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi

Berita Terbaru

DAERAH

Kecamatan Cimahi Utara Jadi Penutup Pengawalan PPM 2026

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:22 WIB