Mahal! Harga Pupuk Subsidi di Sukabumi Dijual di Atas HET, Pemerintah Harus Turun Tangan

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024 - 11:55 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Sukabumi-Harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi sudah ditentukan pemerintah. Namun, peraturan yang dibuat hanya jadi macan kertas. Pasalnya, harga pupuk di pasaran lebih mahal dari batasan yang dibuat pemerintah.

HET pupuk bersubsidi diatur oleh Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) 734/2022. HET pupuk subsidi tahun ini ditentukan Rp 2.250 per kilogram untuk pupuk urea, Rp 2.300 per kilogram pupuk NPK, dan Rp 3.300 per kilogram untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao.

Di antaranya,kios Mugni Tani yang berlokasi di pasar panggeleseran

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desa kertaraharja kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, kios tersebut menjual pupuk subsidi tak sesuai HET. Temuan ini menjadi catatan pemerintah untuk ditindaklanjuti.Di nota tertulis sesuai HET, tapi penerima (petani) di Terima nya harga di atas HET,”

Salah satu petani Ojo 52 tahun Kampung mekarsari RT 02 RW013 Desa Parakan Lima kecamatan cikembar,menjelaskan ke awak media. bahwa pupuk yang ia beli (tebusnya) harganya di atas ketentuan pemerintah (mahal)

“Iya Pak kalo saya beli pasti pupuk subsidi jenis Urea dan Npk phonska selain dari subsidi saya tidak mampu untuk membelinta karena mahal,urea saya beli perkarungnya dengan harga Rp 120.000 (seratus dia puluh ribu rupiah) berarti kalo perkilonya Rp 2.400,kadang kalo lagi musim tani itu harga lebih dari itu. Yang namanya petani tetap berusaha untuk membelinya karena kalo tidak di pupuk bagaimana hasil panen nya nanti pasti jelek pak”Katanya Senin 15/04/2024

Awak media mencoba konfirmasi ke pihak kios Mugni Tani,namun kios tersebut tutup

Di tempat terpisah ketua DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sukabumi raya Agus Salim menyampaikan ketika ditemui dikantornya,

“Saya meminta kepada pemerintah dalam hal ini dinas pertanian dan intansi terkait agar segera terjun kelapangan,untuk mengevaluasi kios kios pupuk yang di duga memainkan harga yang diluar ketentuan HET pemerintah.agar para petani tidak merasa dibebankan dengan tebusan harga yang mahal.sudah jelas jelas pupuk bersubsidi itu artinya pupuk yang sepenuhnya dalam pemantauan pemerintah” paparnya

Lebih lanjut agus salim di sini harus lebih tegas lagi yaitu Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) kabupaten sukabumi untuk memonitor pengawasan distribusi pupuk subsidi di kios kios. pungkasnya

 

Jurnalis | Eneng Nur KS

Berita Terkait

Pimpinan Pusat Komunitas BBC: Dari Silaturahim ke Aksi Nyata: Organisasi Siap Kawal Politik Kerakyatan
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain
Bobotoh Bawa Balita Ikut Rayakan Juara PERSIB, Jl. Asia Afrika Jadi Panggung Euforia
HUT ke-23 Forum RW Kota Bandung: Lili Mulyana Tekankan Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot
Dari Semarang ke Bandung: Warisan Kuliner Kepala Manyung Bu Fat Sejak 1969 Kini Bisa Dinikmati
Ribuan Warga Padati Bandung, Kirab Milangkala Tatar Sunda Jadi Panggung Budaya Terbuka

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru