Debt Collector Berulah di Nagreg, Diamankan Polresta Bandung

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:01 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

satunews.id

KAB BANDUNG –Polsek Nagreg Polresta Bandung berhasil mengamankan 6 orang debt collector yang beraksi di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 27 Maret 2024 siang.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut bermula adanya percobaan perampasan dengan kekerasan yang dilakukan oleh para debt collector.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya pelaku terhadap korban yang memberhentikan kendaraan sambil memepet kendaraan yang sedang korban naiki,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung.pada Kamis( 28 /3/2024).

“Kemudian para pelaku mengerumuni kendaraan korban diperkirakan sebanyak 6 (enam) orang dengan mengaku sebagai Debt Collector (DC) dengan mengatakan bahwa kendraan milik Korban dijaminkan dan memiliki sangkutan hutang piutang,” ujarnya.

Ia menambahkan para debt collector sempat mengajak korban untuk ikut ke kantor leasing di wilayah Cileunyi, dikarenakan korban merasa tidak mempunyai hutang, maka korban menolak.

“Korban pun mengajak para pelaku (debt collector) ke kantor kepolisian terdekat, korban mau mengkonfirmasi ke teman korban,” tuturnya.

“Justru salah satu pelaku berusaha mau mengambil atau merampas kunci kontak yang sedang korban pegang atau kuasai, sambil mengancam akan memecahkan kaca kendaraan milik korban,” jelasnya.

Kusworo menjelaskan kesalahan yang dilakukan oleh para pelaku (debt collector) adalah tidak tercantumnya nama didalam surat tugas dari leasing.

Selain itu, para pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban, yaitu dengan mengancam akan memecahkan kaca mobil milik korban.

Atas perbuatannya para pelaku FG, MYS, MRR, IS, HH, dan AM dijerat Pasal 365 dan atau 368 jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.**

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:24 WIB

DLH Kabupaten Bandung Genjot Uji Air Bersih dan Kelola Sampah Demi Suksesnya Program MBG

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:17 WIB

Kades Cukanggenteng Kena Tegur, Bupati Minta Perbaiki Kinerja dan Komunikasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Wamenkes RI Apresiasi Komitmen Bupati Bandung dalam Program MBG

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Dinsos Kabupaten Bandung Salurkan BLT DBHCHT Tahap II untuk Buruh Tani Tembakau dan Miskin Ekstrem

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Kang DS: Jangan Hanya di Balik Meja, Bergerak ke Lapangan Gali Potensi PAD

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Warga Mekarsari Cikawung Baleendah Keluhkan Polusi Udara Ternak Yang Berada Ditengah Pemukiman

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Jalan Gang Mulus, Berkat Program Bupati Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tak Ada Ampun, Reklame Ilegal di Bandung Dibongkar Satgas Gabungan

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB