Ahli Waris ALM H.Mastur Bin Said Mendesak Pihak Sekolah MAN 1 Cianjur Agar Segera Mengosongkan Obyek Lahan Tersebut

- Redaksi

Minggu, 10 Maret 2024 - 18:25 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Cianjur – diduga ada satu Sekolah yang di bangun kokoh di atas tanah yang Bukan haknya,sementara dengan adanya kasus seperti ini,ada pihak yang di rugikan, yang dirugikannya adalah Ahli Waris Sah keturunan dari almarhum Haji Mastur Bin said,dengan dasar bukti kepemilikan SHM No 01640, maka kasus ini di kuasakan kepada pihak Kuasa Hukum,Sabtu,(10/03/24).

Yoseph luturyali S.H selaku Kuasa Hukum dari pihak keluarga Besar ahli waris Haji Mastur Bin Said Memaparkan ke Awak Media,”pihak ahli waris mempertanyakan mengenai kejelasan dari pihak MAN 1 Cianjur, untuk penyelesaikan persoalan antara Hak Waris dari H. Mastur Bin Said dengan pihak Sekolah.

kami semua merasa kecewa karena hanya janji dan janji saja bahwasannya permasalahan ini akan di selesaikan, tapi itu ga ada buktinya Alias Bohong belaka, sampai sekarang belum ada penyelesaian sama sekali dari pihak MAN 1 dan Pemda Cianjur terhadap pihak Kami.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukannya kami tidak ada toleransi atau mau menjegal semua aktipitas kegiatan di Sekolah MAN 1 Cianjur,kami rasa sudah kurang gimana baik pihak klien kami kepada pihak MAN 1,namun pihak Sekolah tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan perihal kasus ini sampai dengan sekarang.”Tandas Yoseph

“Kami tidak akan diam dan akan terus begerak dan memperjuangkan hak kami sebagai pihak yang di rugikan,kami bakal terus mengejar pihak yang terkait dan kami akan minta pertanggung jawaban dari bupati Cianjur terkait kasus ini.”Papar Yoseph

“Saya pelajari dari histori yang ada,bahwasannya Bupati Cianjur saat ini telah melakukan hibah kepada pihak Sekolah MAN 1 Cianjur, obyek yang dihibahkannya yaitu tanah milik almarhum H.Mastur Bin Said, akan tetapi ahli waris tidak terima, dan Keluarga Besar keturunan ALM H Mastur Bin said tidak semata-mata menuntut obyek tanah tersebut jikalau ahli waris tidak memiliki bukti yang kuat, bukti kuatnya memiliki Sertifikat yang Asli.”Sambungnya

Sementara pihak pemda mengklaim dan mencatatkan bahwa obyek tanah tersebut aset pemda menurut versinya,kalau menurut kami pencatatan Aset tersebut adalah cacat Hukum, karena tidak mungkin ini aset pemda kalau bukti kepemilikannya ada di tangan pihak Ahli waris.”Singkatnya

Karena bukti kepemilikan Sertifikat ini ada pada pihak ahli waris,saya Yoseph selaku Kuasa Hukum ahli waris dari almarhum H.Mastur Bin Said, Akan terus berupaya semaksimal mungkin, meminta pertanggung jawaban baik dari pihak MAN 1 Cianjur maupun pihak Pemda Cianjur sampai dengan selesai dan di bayarkan kepada Ahli Waris secara menyeluruh.

“Dan kami akan tetap terus mendatangi Sekolah MAN 1 Cianjur, Bukannya kami mau mengganggu jalannya proses belajar mengajar,tetapi seandainya dari pihak MAN 1 Cianjur dan Pemda ada kejelasan terhadap ahli waris, maka kami tidak akan datang lagi ke pihak Sekolah Man 1 tersebut, perlu di Camkan bahwa ahli waris H. Mastur Bin said hanya minta di bayar obyek tanah tersebut,apabila pihak MAN 1 Cianjur tidak menyanggupinya maka obyek tersebut kami minta dengan tegas untuk segera di kosongkan.

Kami meminta kepada presiden Republik Indonesia Bapak joko widodo,Menteri Agama Republik indonesia, Gubernur Jawa Barat,Bupati Cianjur serta semua pihak yang terkait untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas serta tindakan yang nyata untuk menyelesaikan permasalahan ini, agar permasalahan ini tidak terkatung katung, kerena kasus ini sudah lama.

Selama ini pihak MAN 1 dan Pemda Cianjur terkesan tidak serius serta tidak ada upaya keras untuk menyelesaikannya,saya selaku Kuasa Hukum dari ahli waris Alm H. Mastur Bin said.

Kami berkomitmen bahwa kami akan tuntaskan permasalahan ini dengan segera mungkin.

Ahir kata, kami selaku Kuasa Hukum dari Ahli Waris, almarhum H. Mastur bin said yang di wakili oleh saudari Farah Dhiba BINTI H.Econ Faisal Marta secara tegas meminta kepastian penyelesaian pembayaran ganti rugi atas obyek tanah tersebut, apabila pihak sekolah MAN 1 Cianjur tidak dapat menyelesaikan proses ganti kerugian atas obyek tanah tersebut kepada ahli waris,maka kami dengan tegas, meminta agar obyek tanah tersebut untuk segera dikosongkan, dan kami meminta segala aktifitas atau kegiatan diatas obyek tanah tersebut untuk segera di hentikan,Karena pihak Ahli waris akan menjual obyek tanah tersebut kepada pihak lain.”Pungkasnya

 

 

(Tim)

Berita Terkait

Pimpinan Pusat Komunitas BBC: Dari Silaturahim ke Aksi Nyata: Organisasi Siap Kawal Politik Kerakyatan
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029
Empat Patung Legenda Persib Dipamerkan di Grey Art Gallery Braga, Karya Seniman Mantan Pemain
Bobotoh Bawa Balita Ikut Rayakan Juara PERSIB, Jl. Asia Afrika Jadi Panggung Euforia
HUT ke-23 Forum RW Kota Bandung: Lili Mulyana Tekankan Silaturahmi dan Sinergi dengan Pemkot
Dari Semarang ke Bandung: Warisan Kuliner Kepala Manyung Bu Fat Sejak 1969 Kini Bisa Dinikmati
Ribuan Warga Padati Bandung, Kirab Milangkala Tatar Sunda Jadi Panggung Budaya Terbuka

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru