Klarifikasi Pemilik CV MGJ terkait Penyegelan Usaha di Graha Asri Kabupaten Bekas

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 03:28 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || SATUNEWS.ID — Penyegelan dan penutupan yang dilakukan terhadap kegiatan usaha CV Marsufeb Godong Jati (MGJ) di Jalan Cimandiri, Perumahan Graha Asri, Kecamatan Cikarang Timur disebut sebagai tindakan arogan oleh pihak perusahaan, Sabtu 9 Maret 2024.

Pemilik CV MGJ, Febrianto mengklarifikasi bahwa perusahaan telah memenuhi semua persyaratan administratif dan mengoperasikan usaha selama 14 tahun tanpa melanggar hukum.

” Kami tegaskan bahwa berita tentang gangguan lingkungan dan kebisingan adalah tidak benar, karena perusahaan telah memperkerjakan warga sekitar dan melakukan uji kebisingan,” tegasnya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, kata Pebrianto, Dampak dari penyegelan dan penutupan CV sangat dirasakan, dengan lebih dari 20 karyawan yang terancam kehilangan pekerjaan.

“Legal dari CV MGJ menyatakan bahwa tindakan DLH tidak didasari pada hukum yang berlaku, dan sudah mengirimkan surat kepada DLH dan Sekda Kabupaten Bekasi,” ujarnya

Tidak hanya itu, imbuh Pebrianto, Warga sekitar juga turut bersuara, menyatakan bahwa CV MGJ tidak mencemari lingkungan dan tidak menimbulkan gangguan kebisingan.

“Mereka (Warga) merasa kasihan dengan nasib karyawan yang kehilangan pekerjaan akibat tindakan penutupan tersebut. Sebelum penutupan dilakukan, DLH telah memberikan sanksi administratif kepada lima CV di lingkungan perumahan Graha Asri,” sambung nya (*)

Berita Terkait

Buka JAMDA IX Sumsel 2026, Wagub Cik Ujang Dorong Pramuka Kuasai Teknologi dan Perkuat Ketahanan Pangan
Perkuat Kompetensi Aparat Penegak Hukum, Lapas Kelas I Palembang Hadiri Forum Pengembangan Kapasitas Aparat Penegak Hukum
Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pahami UHC dengan Benar, Akses Layanan Kesehatan Warga Bandung Makin Mudah dan Terjamin

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:42 WIB

Pemkot Bandung dan DPRD Sahkan Dua Perda Strategis untuk Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:21 WIB

Ketua APALOG Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Kepolisian, Serukan Pengemudi Logistik Bangun Kemitraan demi Keselamatan di Jalan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:25 WIB

Kajati Jabar Lantik Kajari Kabupaten Sukabumi dan Koordinator Baru, Tegaskan Integritas serta Profesionalisme Penegakan Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:48 WIB

Pemdes Sukau Mergo Mulai Realisasikan Dana Desa 2026, Bangun Jalan Usaha Tani dan Rabat Beton untuk Dorong Produktivitas Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:36 WIB

Lautan Obor dan Dongdang Warnai Tahun Baru Islam 1448 H di Limusnunggal, Ribuan Warga Bersatu dalam Semangat Hijrah

Senin, 15 Juni 2026 - 19:54 WIB

Ketua RW dan RT Resmi Dilantik, Pemdes Citeureup Perkuat Pelayanan Warga dan Akselerasi Pembangunan Desa

Berita Terbaru