Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi Bahas Raperda Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Cimahi

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 30 November 2023 - 05:16 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi // satunews.id –

DPRD Kota Cimahi melaksanakan sidang paripurna membahas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (29/11/2023).

Pimpinan Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Edi Kanedi dari fraksi Demokrat yang di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD dari fraksi PDI-Perjuangan, Purwanto, karena ketua DPRD yang berhalangan hadir.

Hadir pula PJ Walikota Cimahi, Dicky Saromi, Sekda Kota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan, Asisten I Yanuar Taufik, Asisten II Budi Raharja, Kadinkes Mulyati, Kadis LH Chanifah Listyarini, Forkopimda, Camat dan Lurah se Kota Cimahi.

Berdasarkan keterangan dari pimpinan sidang Paripurna Edi Kanedi bahwa kehadiran anggota dewan sebanyak 32 anggota dewan dari jumlah anggota dewan sebanyak 45 anggota dewan, maka Korum telah tercapai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Edi menjelaskan, bahwa sebagaimana diketahui bersama, Badan Musyawarah (Banmus) telah membahas perubahan  jadwal agenda kerja DPRD Kota Cimahi 2023.

“Berdasarkan peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018, menyebutkan agenda DPRD yang telah ditetapkan oleh Banmus, hanya dapat dirubah dalam rapat Paripurna,” tegas Edi.

Hasil kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024, yang sudah ditandatangani

Selanjutnya Edi-pun kepada Kania Intan Puspita selaku anggota Badan Anggaran untuk menyampaikan laporannya.

Berdasarkan keterangan Kania, bahwa Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cimahi Tahun 2024, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023.

“Tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah kota Cimahi tahun 2024,” terang Kania.

Berdasarkan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Walikota Cimahi masalah kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah prioritas serta dan Platform anggaran tahun anggaran 2024.

“Pendapatan Rp 1.409.727.752.275,- (Satu Triliun Empat Ratus Sembilan Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah),” papar Kania.

Sedangkan pendapatan asli Daerah sebesar Rp 405.654.926.785,- (Empat Ratus Lima Miliar Enam Ratus Lima Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah).

Pendapatan Transfer Rp 1.004.072.825.490,- (Satu Triliun Empat Milyar Tujuh Puluh Dua Juta Delapan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Rupiah)

Belanja Rp 1.614.563.389.471,- (Satu Triliun Enam Ratus Empat Belas Miliar Lima Ratus Enam Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah).

Sidang Paripurna Pembahasan Hasil kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Edi Kanedi dari Fraksi Demokrat

Belanja Operasi Rp 1.483.964.052.137,- (Satu Triliun Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Juta Lima Puluh Dua Ribu Seratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah).

Belanja Modal Rp 110.599.337.324,- (Seratus Sepuluh Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Empat Rupiah).

Belanja Tidak Terduga Rp 20.000.000.000,- (Dua Puluh Miliar) dan Defisit Rp 204.835.637.196,- (Dua Ratus Empat Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Juta Enam Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Seratus Sembilan Puluh Enam Rupiah).

Pembiayaan Rp 207.265.446.196,- (Dua Ratus Tujuh Milyar Dua Ratus Enam Puluh Lima Juta Empat Ratus Empat Puluh Enam Ribu Seratus Sembilan Puluh Enam Rupiah).

Penguatan Pembiayaan Rp 2.429.809.000,- (Dua Milyar Empat Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Sembilan Ribu Rupiah).

Dari hasil laporan Badan Anggaran yang di bacakan oleh Kania, pimpinan dewan Edi Kanedi kembali mengintruksikan pendapat dari berbagai fraksi di DPRD Kota Cimahi.

Pendapat akhir dari PKS yang dibacakan oleh Eko Sugianto menjelaskan bahwa sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan menyetujui Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024.

Begitu pula pendapat dari Partai Gerindra yang di bacakan oleh Ahmad Dahlan, PDI-Perjuangan dibacakan oleh Yus Rusnaya, Demokrat oleh Lilis Yusniawati, P3&PAN oleh Robin Sihombing semua setuju atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024.

Atas persetujuan tersebut akhirnya Sekretaris Dewan H Totong Solehudin membacakan hasil keputusan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2024.

(RINA)**

 

Berita Terkait

Gandeng GP Ansor Sumsel, Kapolda Sumsel Perkuat Kerukunan dan Stabilitas Kamtibmas
Semangat Sumpah Pemuda ke-98, Lapas Kelas I Palembang Perkuat Patriotisme dan Integritas
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  
Lima Pegawai Lapas Kelas I Palembang Ikuti Uji Kompetensi Profiling ASN Tahap 2  
Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan
Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus
Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Angie Natesha Ketua Wanoja Perjuangan, Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sukamenak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Sekolah Layak, SDN Pandan Arum Sambut Program Revitalisasi APBN 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Bupati Asep Japar Lepas Atlet Sukabumi, Bidik 10 Besar Porprov Jabar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:12 WIB

H. Gundar Pimpin Golkar Kota Sukabumi, Targetkan Enam Kursi Legislatif

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Direksi dan Civitas Hospitalia RSUD Sekarwangi Ucapkan Selamat Hari Dokter Nasional 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Kades Sukagalih Aja Waridin Ajak Generasi Muda Perkuat Akhlak, Ilmu, dan Semangat Membangun Negeri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Momentum Hari Santri Nasional 2026, Danramil Cileungsi Mayor , Endang Lili Gaungkan Pesan Indonesia Damai dan Penuh Berkah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Hadirkan KH Cucun Ahmad Syamsurijal, KAC Bahas Modernisasi Pesantren yang Tetap Luhur Tradisinya

Berita Terbaru