Ada Satgas Netralitas ASN, Pemilu 2024 Pejabat Kabupaten Bekasi Wajib ‘Duduk Manis’

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023 - 06:50 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

BEKASI || Pemerintah Kabupaten Bekasi kini telah memiliki Satgas Netralitas ASN jelang gelaran Pemilu Serentak 2024.

Tujuan dari Satgas Netralitas ASN ini adalah mengawasi para aparatur sipil negara di Kabupaten Bekasi jika ada dugaan keterlibatan dalam politik sebelum diproses oleh Bawaslu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah membentuk Satgas Netralitas ASN. Jadi nanti sebelum diproses ke Bawaslu atau BKN, satgas ini yang mengklarifikasi, mengkonfirmasi, memastikan, dan mengingatkan agar tidak terjebak,” tutur Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kamis (23/11).

Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini menuturkan, saat ini pihaknya belum menemukan ASN Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terlibat dalam partai politik.

“Sampai saat ini (belum ada_red) sejak kejadian yang pertama di tahun lalu kita umumkan dan kita publikasikan. Alhamdulillah, belum ada lagi yang laporan mengenai ASN yang berpolitik praktis atau berapialisi ke partai politik,” ujar Dani.

Selain itu, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dilarang berpose dengan gaya nomor urut kandidat calon presiden dan wakil presiden saat masa Pemilu 2024 berlangsung.

Larangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Dani Ramdan mengimbau agar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap menjaga netralitas di tahun politik.

Untuk itu, orang nomor satu di bumi Swatantra Wibawa Mukti tersebut turut melarang ASN foto bersama kandidat calon presiden maupun calon legistatif dan membuat kebijakan yang menguntungkan para kandidat politik.

“Kita sudah mengimbau untuk para ASN di Kabupaten Bekasi ini tidak boleh berpose mengikuti nomor urut capres dan mengeluarkan kebijakan, anggaran serta penggunaan fasilitas negara atau jabatan untuk kepentingan kandidat,” tandasnya.

Sekedar informasi, Satgas Netralitas ASN itu terdiri dari unsur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik hingga melibatkan Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi. ***

(Ss)**

Berita Terkait

Frutika Sirup Indonesia Hadirkan Produk Minuman Premium, Siap Bersaing di Pasar Global
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat Dorong Optimalisasi Perumda Tirta Tarum
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terbaru