Apresiasi Ketum PPDI Kepada Pemkot dan DPRD Gorontalo Atas Pengesahan Perda Disabilitas

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023 - 06:16 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

JAKARTA || Ketua Umum PPDI, Norman Yulian, sangat mengapresiasi langkah DPRD Kota Gorontalo dalam menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Norman mengatakan bahwaini merupakan langkah yang sangat penting dan serius dalam memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas di kota tersebut

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan disahkannya Perda tentang Hak Disabilitas ini, pemerintah kota Gorontalo dan DPRD telah menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan meningkatkan kesetaraan mereka dalam berbagai aspek kehidupan.

” Ini adalah tindakan yang sangat positif, karena akan menjadikan kota Gorontalo sebagai contoh bagi daerah lain dalam perlindungan dan pemberian hak kepada penyandang disabilitas, ujar Norman saat di mintai tanggapannya di kantor sekertariat Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Menurutnya, Perda tentang Hak Disabilitas ini menunjukkan bahwa pemerintah kota Gorontalo dan DPRD menyadari pentingnya memastikan aksesibilitas, partisipasi, dan inklusi bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas.

Dalam Perda tersebut,tentunya sudah diatur berbagai hal yang berkaitan dengan hak-hak disabilitas, seperti aksesibilitas fisik, akses ke pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan partisipasi dalam kehidupan sosial, tutur ketua umum PPDI.

“Salah satu poin penting dalam Perda ini adalah aksesibilitas fisik. Pasal-pasal dalam Perda tersebut mengatur tentang kewajiban pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang ramah disabilitas, misalnya akses jalan, bangunan, dan transportasi. Hal ini akan memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat dengan mudah mengakses sarana umum dan fasilitas umum tanpa hambatan.
Selain itu, Perda juga akan memberikan kepastian hukum bagi penyandang disabilitas dalam hal pendidikan, imbuhnya.

Dikatakan Norman Perda tentang Hak Disabilitas juga tentunya menjamin adanya akses kesehatan yang memadai bagi penyandang disabilitas.

Lebih lanjut menurut Norman berpandangan bahwa, Perda juga tentunya menekankan pentingnya inklusi sosial bagi penyandang disabilitas. Dalam Perda tersebut diatur bahwa pemerintah kota Gorontalo dan DPRD akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan memastikan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.

Selain mengatur hak-hak disabilitas, Perda juga pastinya menetapkan sanksi bagi pelanggarannya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota Gorontalo dan DPRD dalam menegakan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas. Dengan adanya sanksi yang tegas, diharapkan semua pihak akan serius dalam melaksanakan Perda ini dan tidak ada lagi pelanggaran terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

Melalui langkah cemerlang ini, pemerintah kota Gorontalo dan DPRD telah memberikan contoh yang baik dalam menjaga dan memajukan hak-hak penyandang disabilitas. Hal ini tentu saja harus mendapatkan apresiasi dan dukungan dari masyarakat.

Semoga Perda tentang Hak Disabilitas ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadopsi langkah serupa dalam perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Dengan adanya perlindungan yang kuat, penyandang disabilitas akan dapat hidup dengan lebih mandiri dan bermartabat dalam masyarakat.

Dan yang terpenting adalah bagaimana implementasi dan pelaksanaan Perda tersebut dapat diwujudkan, tanpa penerapan dan pelaksanaannya maka tetap tidak akan ada perubahan yang signifikan atas hak- hak Disabilitas, pungkasnya.

(Rina)**

 

Berita Terkait

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026
Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta
Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi
IPPAT Jabar Gelar Halal Bihalal di Holiday Inn Bandung, Usung Tema Integritas Profesi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terbaru