Dinas Perhubungan KBB, APK menutupi bidang angkutan umum, melanggar Peraturan Menteri Perhubungan RI

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 10:15 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

BANDUNG BARAT || Menjelang masa kampanye Pemilu 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta calon anggota legislatif (caleg) dan calon presiden (capres_ tidak memanfaatkan angkutan kota (angkot) untuk memasang alat peraga kampanye (APK). Apalagi APK menutupi kaca angkutan umum. “Pemasangan stiker dan aksesoris di kaca belakang kendaraan umum telah menyalahi peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Dishub KBB Fauzan Azima, Minggu (4/11/2023).

Fauzan Azima menyatakan, APK yang menutupi bidang angkutan umum melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. “Di Permenhub sudah jelas tidak boleh menutupi stiker di seluruh bidang kaca baik depan, belakang, maupun pinggir. Yang dibolehkan hanya 1/3 luasan bidang kaca. Jangan sampai full (penuh),” ujar Fauzan Azima.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadishub KBB menuturkan, pemasangan stiker di kaca belakang kendaraan umum bertentangan dengan standard pelayanan minimal (SPM) angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek. Selain itu, tertutupnya bidang kaca juga dapat mengganggu pandangan pengemudi.

Reforter.

YENI H

Editor.

Hen

 

 

 

Berita Terkait

Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun
Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel
Makodim dan Koramil Jajaran Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Masyarakat
Penampilan Drumband AWB Polda Sumsel memukau pengunjung Car Free Day
Gubernur Herman Deru Resmikan SLB Negeri dan SMA Negeri Hayza Nur Ilmi, Perkuat Akses Pendidikan Inklusif di Sumsel
Kasdim 0418/Palembang hadiri rapat Penataan dan Penertiban Kawasan Lapangan Kamboja
Jaga Kekompakan dan Pererat Silaturahmi, Personel Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:19 WIB

H. Deden Mulyana Hadiri Festival Ternak Domba Garut, Dukung Pelestarian Budaya dan Kemajuan Peternak

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:27 WIB

Kolam Retensi Tegalluar Jadi Solusi Banjir Bojongsoang, DPRD Siap Kawal Realisasinya

Senin, 1 Juni 2026 - 17:58 WIB

Samsu Dawam, S.H. Siap Mencalonkan Diri Kembali sebagai Kepala Desa Karang Asih Periode 2026–2034

Senin, 1 Juni 2026 - 16:21 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Lurah Akim Ajak Warga Jayabakti Perkuat Gotong Royong

Senin, 1 Juni 2026 - 15:28 WIB

Gelorakan 1 Juni, Kades Sukabudi Iim Pitung Ajak Warga Jadikan Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:55 WIB

Pemilihan Pengisian Anggota BPD Desa Sukaringin Berjalan Transparan dan Kondusif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WIB

KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru