Dinas Perhubungan KBB, APK menutupi bidang angkutan umum, melanggar Peraturan Menteri Perhubungan RI

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 10:15 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

BANDUNG BARAT || Menjelang masa kampanye Pemilu 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta calon anggota legislatif (caleg) dan calon presiden (capres_ tidak memanfaatkan angkutan kota (angkot) untuk memasang alat peraga kampanye (APK). Apalagi APK menutupi kaca angkutan umum. “Pemasangan stiker dan aksesoris di kaca belakang kendaraan umum telah menyalahi peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Dishub KBB Fauzan Azima, Minggu (4/11/2023).

Fauzan Azima menyatakan, APK yang menutupi bidang angkutan umum melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. “Di Permenhub sudah jelas tidak boleh menutupi stiker di seluruh bidang kaca baik depan, belakang, maupun pinggir. Yang dibolehkan hanya 1/3 luasan bidang kaca. Jangan sampai full (penuh),” ujar Fauzan Azima.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadishub KBB menuturkan, pemasangan stiker di kaca belakang kendaraan umum bertentangan dengan standard pelayanan minimal (SPM) angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek. Selain itu, tertutupnya bidang kaca juga dapat mengganggu pandangan pengemudi.

Reforter.

YENI H

Editor.

Hen

 

 

 

Berita Terkait

IKM Tasikmalaya Gagas Masjid Budaya Minang–Sunda, Lahan Sudah Siap Dan Ditargetkan Jadi Ikon Baru Daerah
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
Frutika Sirup Indonesia Hadirkan Produk Minuman Premium, Siap Bersaing di Pasar Global
Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Halalbihalal NasDem Jabar Jadi Momentum Kolaborasi dengan Pemprov
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat Dorong Optimalisasi Perumda Tirta Tarum

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:58 WIB

IKM Tasikmalaya Gagas Masjid Budaya Minang–Sunda, Lahan Sudah Siap Dan Ditargetkan Jadi Ikon Baru Daerah

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 23:41 WIB

Pentahelix Dayeuhkolot dan Prima Gelar Doa Bersama Sambut HUT ke-385 Kabupaten Bandung

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 16:21 WIB

Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 00:17 WIB

Frutika Sirup Indonesia Hadirkan Produk Minuman Premium, Siap Bersaing di Pasar Global

Sabtu, 18 April 2026 - 21:09 WIB

Aksi Pentahelix Dayeuhkolot, 7 Titik Disasar: Sedot Genangan hingga Bersih-Bersih Sampah

Berita Terbaru