Setjen DPR Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dinas

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 - 16:22 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Satunews.id // Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI No. 11 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas dari DKI Jakarta ke Kota/Kabupaten sekitarnya. Surat edaran ini dibuat dalam rangka meningkatkan kualitas manajemen organisasi, sekaligus untuk menertibkan pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Setjen DPR.

“Sosialisasi SE ini adalah upaya kita untuk lebih menertibkan daripada pelaksanaan perjalanan ya. Sesuai dengan prinsip prinsip perjalanan yaitu harus efisien, efektif, ketersediaan anggaran, dan akuntabel,” ujar Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono usai membuka acara sosialisasi SE tersebut di Ruang Pansus B, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Dijelaskannya, sejatinya Setjen DPR sudah memiliki Persekjen (Peraturan Sekjen) yang lama yaitu No. 555 Tahun 2022 terkait perjalanan dinas dari DKI ke Kota/Kabupaten sekitarnya. Namun masih ada catatan yang diberikan BPK (badan pemeriksa keungan) terkait hal tersebut. Sehingga harus segera dilakukan revisi dan pencabutan persekjen yang lama tersebut.
.
“Dalam Persekjen yang lama, uang perjalanan 50% dari SBM (standar biaya masukan) tanpa harus dilengkapi dengan dokumen pendukung. Namun dengan persekjen yang baru ini, yakni melalui SE Sekjen DPR NO.11 Tahun 2023 hal tersebut tidak bisa kita berlakukan lagi,” tambah Dono, begitu Sumariyandono biasa disapa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua itu ada dalam SE yang baru, sudah kita atur ketentuan ketentuan bagaimana melakukan pertanggung jawabannya, kemudian format-formatnya juga sudah kita atur di dalam SE yang baru ini, mudah-mudahan bisa diikuti dan diterapkan teman teman,” paparnya.

Senada dengan Sumariyandono, Kepala Biro Keuangan Setjen DPR RI, Rahmat Budiaji yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa tujuan kegiatan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab, khususnya di bagian perjalanan, terkait teknis dan pelaksanaan SE. Kegiatan ini juga tindak lanjut atas rekomendasi BPK yang selama 2 tahun berturut-turut mendapati temuan atas pelaksanaan perjalanan dinas.

“Sekjen kemudian menerbitkan SE ini, yang merupakan bagian dari tindak lanjut temuan BPK tersebut. Tapi memang perbaikan terus menerus harus dilakukan ataupun continuous improvement. Ada 2 Aspek penting yang perlu menjadi perhatian kita bersama, yaitu bagaimana kita mempertanggung jawabkan perjalanan dinas dengan bukti riil dan bagaimana kita mendokumentasikan bukti bukti kegiatan dimaksud,” ungkap Aji, begitu Rahmat Budiaji akrab disapa.

(Dm)**

Berita Terkait

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu
Pangdam Siliwangi Turun Langsung: Halal Bihalal KBT Jabar Bagi Rutilahu Rp25 Juta, Tegaskan Silaturahmi Nggak Ada Matinya
Bupati OKU Gandeng Danantara, RDF Plant Jadi Solusi Sampah
HKG PKK ke-54 OKU, Zwesty Ajak Kader Tetap Bergerak Meski Efisiensi
Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Bupati OKU dan BPR Baturaja Bawa Pulang 3 Trofi TOP BUMD 2026
Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta
Bandung Makin Geulis! DSDABM Gaspol Benerin Jalan Biar Nggak Bikin Emosi
IPPAT Jabar Gelar Halal Bihalal di Holiday Inn Bandung, Usung Tema Integritas Profesi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Ketua Pentahelix Tri Rahmanto Apresiasi Langkah Bupati Bandung Prioritaskan Penanganan Banjir

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK

Jumat, 17 April 2026 - 17:39 WIB

LSM Trinusa DPD Lampung Akan Gelar Aksi di KPK 21 April, Soroti Dugaan Kejanggalan Banjir, Hibah Rp60 Miliar, Program Umroh berulang serta Proyek PUPR Bermsalah

Kamis, 16 April 2026 - 22:24 WIB

Gerak Cepat, Bupati OKU Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Pemkot Bandung: FKPPI Harus Jadi Motor Bela Negara dan Solusi Masalah Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:08 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:33 WIB

Pembayaran MoU Media Tahun 2025 Rp1,3 Miliar: Sekwan Lempar Tanggung Jawab, Sekretariat & Kaspro Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terbaru