Setjen DPR Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dinas

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 - 16:22 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Satunews.id // Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI No. 11 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas dari DKI Jakarta ke Kota/Kabupaten sekitarnya. Surat edaran ini dibuat dalam rangka meningkatkan kualitas manajemen organisasi, sekaligus untuk menertibkan pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Setjen DPR.

“Sosialisasi SE ini adalah upaya kita untuk lebih menertibkan daripada pelaksanaan perjalanan ya. Sesuai dengan prinsip prinsip perjalanan yaitu harus efisien, efektif, ketersediaan anggaran, dan akuntabel,” ujar Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono usai membuka acara sosialisasi SE tersebut di Ruang Pansus B, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Dijelaskannya, sejatinya Setjen DPR sudah memiliki Persekjen (Peraturan Sekjen) yang lama yaitu No. 555 Tahun 2022 terkait perjalanan dinas dari DKI ke Kota/Kabupaten sekitarnya. Namun masih ada catatan yang diberikan BPK (badan pemeriksa keungan) terkait hal tersebut. Sehingga harus segera dilakukan revisi dan pencabutan persekjen yang lama tersebut.
.
“Dalam Persekjen yang lama, uang perjalanan 50% dari SBM (standar biaya masukan) tanpa harus dilengkapi dengan dokumen pendukung. Namun dengan persekjen yang baru ini, yakni melalui SE Sekjen DPR NO.11 Tahun 2023 hal tersebut tidak bisa kita berlakukan lagi,” tambah Dono, begitu Sumariyandono biasa disapa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua itu ada dalam SE yang baru, sudah kita atur ketentuan ketentuan bagaimana melakukan pertanggung jawabannya, kemudian format-formatnya juga sudah kita atur di dalam SE yang baru ini, mudah-mudahan bisa diikuti dan diterapkan teman teman,” paparnya.

Senada dengan Sumariyandono, Kepala Biro Keuangan Setjen DPR RI, Rahmat Budiaji yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa tujuan kegiatan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab, khususnya di bagian perjalanan, terkait teknis dan pelaksanaan SE. Kegiatan ini juga tindak lanjut atas rekomendasi BPK yang selama 2 tahun berturut-turut mendapati temuan atas pelaksanaan perjalanan dinas.

“Sekjen kemudian menerbitkan SE ini, yang merupakan bagian dari tindak lanjut temuan BPK tersebut. Tapi memang perbaikan terus menerus harus dilakukan ataupun continuous improvement. Ada 2 Aspek penting yang perlu menjadi perhatian kita bersama, yaitu bagaimana kita mempertanggung jawabkan perjalanan dinas dengan bukti riil dan bagaimana kita mendokumentasikan bukti bukti kegiatan dimaksud,” ungkap Aji, begitu Rahmat Budiaji akrab disapa.

(Dm)**

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel
Makodim dan Koramil Jajaran Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Masyarakat
Penampilan Drumband AWB Polda Sumsel memukau pengunjung Car Free Day
Gubernur Herman Deru Resmikan SLB Negeri dan SMA Negeri Hayza Nur Ilmi, Perkuat Akses Pendidikan Inklusif di Sumsel
Kasdim 0418/Palembang hadiri rapat Penataan dan Penertiban Kawasan Lapangan Kamboja
Jaga Kekompakan dan Pererat Silaturahmi, Personel Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
Kenal Pamit Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Momentum Memperkuat Sinergi dan Integritas

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:54 WIB

Ketua RW dan RT Resmi Dilantik, Pemdes Citeureup Perkuat Pelayanan Warga dan Akselerasi Pembangunan Desa

Senin, 15 Juni 2026 - 18:21 WIB

Wagub Jabar Dorong GAPENSI Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Konstruksi untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Car Free Day Cimahi Resmi Diluncurkan, Hadirkan Ruang Publik Sehat dan Dorong Gaya Hidup Aktif

Senin, 15 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pawai Obor dan Nada & Dakwah Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Desa Ciangsana

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:30 WIB

1 Muharram*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:09 WIB

Pemkot Bandung Percepat Revitalisasi Bandung Zoo, Ditargetkan Kembali Beroperasi dalam Waktu Kurang dari Satu Tahun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:05 WIB

Harga Kedelai Naik, Pemkot Bandung Dorong Efisiensi dan Jaga Keberlangsungan Produksi Tahu Tempe

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:00 WIB

Pemkot Bandung dan Forkopimda Intensifkan Patroli Gabungan, Pastikan Kota Aman dan Kondusif Selama Libur Sekolah

Berita Terbaru