Setjen DPR Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dinas

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 - 16:22 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Satunews.id // Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI No. 11 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas dari DKI Jakarta ke Kota/Kabupaten sekitarnya. Surat edaran ini dibuat dalam rangka meningkatkan kualitas manajemen organisasi, sekaligus untuk menertibkan pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Setjen DPR.

“Sosialisasi SE ini adalah upaya kita untuk lebih menertibkan daripada pelaksanaan perjalanan ya. Sesuai dengan prinsip prinsip perjalanan yaitu harus efisien, efektif, ketersediaan anggaran, dan akuntabel,” ujar Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono usai membuka acara sosialisasi SE tersebut di Ruang Pansus B, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Dijelaskannya, sejatinya Setjen DPR sudah memiliki Persekjen (Peraturan Sekjen) yang lama yaitu No. 555 Tahun 2022 terkait perjalanan dinas dari DKI ke Kota/Kabupaten sekitarnya. Namun masih ada catatan yang diberikan BPK (badan pemeriksa keungan) terkait hal tersebut. Sehingga harus segera dilakukan revisi dan pencabutan persekjen yang lama tersebut.
.
“Dalam Persekjen yang lama, uang perjalanan 50% dari SBM (standar biaya masukan) tanpa harus dilengkapi dengan dokumen pendukung. Namun dengan persekjen yang baru ini, yakni melalui SE Sekjen DPR NO.11 Tahun 2023 hal tersebut tidak bisa kita berlakukan lagi,” tambah Dono, begitu Sumariyandono biasa disapa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua itu ada dalam SE yang baru, sudah kita atur ketentuan ketentuan bagaimana melakukan pertanggung jawabannya, kemudian format-formatnya juga sudah kita atur di dalam SE yang baru ini, mudah-mudahan bisa diikuti dan diterapkan teman teman,” paparnya.

Senada dengan Sumariyandono, Kepala Biro Keuangan Setjen DPR RI, Rahmat Budiaji yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa tujuan kegiatan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab, khususnya di bagian perjalanan, terkait teknis dan pelaksanaan SE. Kegiatan ini juga tindak lanjut atas rekomendasi BPK yang selama 2 tahun berturut-turut mendapati temuan atas pelaksanaan perjalanan dinas.

“Sekjen kemudian menerbitkan SE ini, yang merupakan bagian dari tindak lanjut temuan BPK tersebut. Tapi memang perbaikan terus menerus harus dilakukan ataupun continuous improvement. Ada 2 Aspek penting yang perlu menjadi perhatian kita bersama, yaitu bagaimana kita mempertanggung jawabkan perjalanan dinas dengan bukti riil dan bagaimana kita mendokumentasikan bukti bukti kegiatan dimaksud,” ungkap Aji, begitu Rahmat Budiaji akrab disapa.

(Dm)**

Berita Terkait

Pimpinan Pusat Komunitas BBC: Dari Silaturahim ke Aksi Nyata: Organisasi Siap Kawal Politik Kerakyatan
Peringati Harlah Pancasila, Kadis Sigit Ajak Gen Z Bandung Bikin Dampak Sosial & Ekonomi
Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Jalanan, Tujuh Terduga Pelaku Masih Diburu
Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Sinergi TNI-Kejaksaan di Lepas Sambut Kajati Jabar 2026
127 CPNS Cimahi Resmi Jadi PNS, Ngatiyana: Ini Awal Pengabdian, Bukan Garis Finish
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Hadiri Sertijab Kejati Jabar di Gedung Pakuan Bandung
3 PR Besar Farhan-Erwin 100 Hari Pimpin Bandung: Sampah 1.101 Ton/Hari, Macet, Banjir 60 Titik
“Kita Nggak Punya DPRD”, Dian Rahadian Beber Strategi Hanura Jabar Hadapi Pemilu 2029

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:34 WIB

Polda Jabar Gelar Lomba Ketahanan Pangan Meriahkan HUT Bhayangkara ke 80

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:40 WIB

Dinkes Bandung Perluas Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas, Warga Diminta Manfaatkan Konseling Sejak Dini

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:34 WIB

KDM Pastikan SPMB Jabar Transparan dan Tanpa Titipan, Orang Tua Diminta Tak Panik

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:20 WIB

Pekan Kreativitas Siswa dan Pelepasan Kelas VI SDN Cibereum Hilir 1: Merajut Kenangan, Mengukir Prestasi, Menyongsong Masa Depan Gemilang

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:41 WIB

MUSPROV III APINDO Kalbar Sukses Digelar, Edi Suhita Resmi Nahkodai Organisasi Pengusaha hingga 2031

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:26 WIB

PSEL Bandung Raya Tuai Kritik, WALHI Ingatkan Risiko Ekologis: “Jangan Ulangi Tragedi Leuwigajah”

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:21 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kota Cimahi Perkuat Gerakan Pengelolaan Sampah dan Aksi Nyata Hadapi Perubahan Iklim

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:20 WIB

35 Perusahaan dalam 5 Tahun Jadi Sorotan, PWDPI Desak Transparansi dan Penelusuran Aliran Dana

Berita Terbaru