Bekasi – Jabar || Kasus Sahrul Anggara, seorang balita berumur 1,5 tahun yang hidup tanpa anus, telah menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Bekasi.
Minin Muslim, seorang tokoh masyarakat di Desa Banjasari, menjunjung tinggi nilai kepedulian terhadap Sahrul Anggara dengan menginformasikan keadaannya kepada Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pada Selasa, 10 Oktober 2023, semua pihak terkait seperti Kepala Desa, Camat, Kadin Kesehatan, Dinsos, dan Baznas datang ke kediaman Sahrul Anggara.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Kepala Dinas Kesehatan, Dinsos Kabupaten Bekasi, Baznas, Camat Sukatani, dan Kepala Desa Banjarsari, mengunjungi keluarga Sahrul Anggara yang tinggal di Kampung Kosambi RT06, RW 04, Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (10/10/2023).
Dalam kunjungan tersebut,Camat Sukatani Agus Dahlan menjelaskan, “Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kepala Puskesmas Banjarsari, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial untuk penanganan masalah ini. Alhamdulillah, hari ini seluruh pihak hadir untuk menjenguk, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kepala Puskesmas Banjarsari, Kepala Desa Banjarsari, dan BPD. Insya Allah, kami akan menangani sesuai dengan riwayat medisnya, karena Sahrul Anggara baru berusia 1,5 tahun, apakah operasi dapat dilakukan atau tidak. Intinya, saya selaku Camat Sukatani mengucapkan terima kasih kepada media dan bapak Minin yang memberikan informasi dan kepada Pak Lurah Banjarsari yang tanggap terkait permasalahan ini,” ujar Camat Sukatani, Agus Dahlan, Selasa (10/10/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, menyampaikan rasa terima kasih atas kolaborasi bersama. “Dinas Kesehatan tidak dapat memberikan pelayanan tanpa adanya kolaborasi dan informasi dari masyarakat, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi. Kami datang ke sini atas sepengetahuan dan arahan dari Pj. Bupati Bekasi, sebagai bentuk kami hadir untuk masyarakat, ujar dr.Alamsyah.
“Terkait penanganan medis, anak kita ini lahir tanpa anus (Atresia Ani), suatu kelainan atau bawaan sejak lahir. Satu minggu setelah kelahiran, tepatnya tanggal 12 Juli 2022, telah dilakukan tindakan darurat yaitu membuat saluran usus dan anus buatan di perut dan hal itu berjalan sampai sekarang.
” Tindakan selanjutnya, setelah indikasi medis ditentukan, kami akan merujuk ke rumah sakit rujukan setelah membuatkan kartu Indonesia Sehat (KIS), agar semua layanan administrasinya ditanggung oleh pemerintah. Indikasi medis selanjutnya, sebelum dibuatkan anus, akan dirawat terlebih dahulu, diperhatikan berat badannya, usianya. Biasanya, untuk melakukan operasi, berat badannya harus mencapai 10 kg, dan usianya antara 3 hingga 4 tahun, terangnya.
” Kemudian nanti pihak Puskesmas Banjarsari akan memberikan edukasi kepada ibunya mengenai perawatan terbaik bagi Sahrul, selama belum dilakukan tindakan operasi, imbuh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Alamsyah.
“Mudah-mudahan, pada hari Kamis kita akan membawa Sahrul ke rumah sakit rujukan. Saat ini, kondisinya cukup sehat dan aktif. Penanganan terhadap anusnya ini tetap harus intens dan perawatannya harus berkolaborasi baik di rumah sakit maupun di rumah,” tambah dr. Alamsyah.
Kepala Desa Banjarsari, Heri, menambahkan bahwa pemerintah desa akan mengoptimalkan dan memperhatikan pelayanan untuk perawatan bayi Sahrul Anggara. Terkait kondisi tempat tinggal yang kurang layak, Heri mengeluhkan kesulitan karena bangunan rumah berdiri di atas tanah pengairan, sehingga pengajuan perbaikan seperti Rutilahu tidak dapat dilakukan. Namun, sebelumnya pihak pemerintah desa telah melakukan perbaikan dengan mengganti dindingnya, dan ke depan akan diperhatikan lebih lanjut agar lebih nyaman,” kata Kades Heri.
Sebelumnya, melalui Kabid Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, diberikan bantuan sembako kepada keluarga balita Sahrul Anggara.
(SS)**