Waspada! Snack Aci Mini (Cimin) Diduga Cemilan Beracun

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 05:51 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung Barat // Sampel jajaran Aci Mini alias Cimin yang telah menyebabkan puluhan siswa SD keracunan dan satu lainnya meninggal dunia sedang diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jabar.

Kepala Dinas Kesehatan  (Kadinkes) Jabar, Vini Adiani Dewi mengatakan, uji sampel aci mini atau cimin sudah dilakukan. Saat ini, tim dari Labkesda Jabar masih bekerja untuk mencari tahu kandungan yang ada di jajanan tersebut.

“Paling cepat 12 Oktober 2023 (hasilnya),” kata Vini, Rabu 4 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Vini, yang utama dari kasus keracunan massal pelajar SD Kabupaten Bandung Barat adalah bagaimana peran pemerintah daerah bisa memastikan segala bentuk olahan makanan yang beredar, aman dikonsumsi masyarakat.

“Cuman kan yang paling penting bagi kami, mengingatkan kepada kabupaten/kota. Jadi yang pertama, kita rencananya mau mengadakan evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan terutama menyangkut keselamatan pengolahan makanan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, kata Vini, Dinkes Jabar rencananya juga akan memperkuat peran dari Unit Kesehatan Sekolah (UKS) hingga menggalakkan kembali pemberian sertifikat SPP PIRT.

“Itu mungkin akan kita giatkan kembali termasuk ke pengolah-pengolah makanan baik itu yang sudah terdaftar maupun tidak terdaftar,” ujar Vini.

Sebagaimana diketahui, keracunan massal terjadi setelah puluhan siswa mengkonsumsi makanan berbahan baku aci mini pada Selasa 26 September 2023.

Polisi selanjutnya, memeriksa saksi-saksi terkait kasus keracunan akibat konsumsi jajanan aci mini alias cimin, termasuk TA (74), pedagang jajanan. Akibat keracunan massal itu, seorang siswa berinisial RNN (9) meninggal dunia

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, TA saat ini hanya dikenai wajib lapor.

“Untuk penjualnya dia dikenai wajib lapor, sambil kita menunggu hasil uji sampel dari Labkesda Jabar keluar. Jadi sekarang sudah dipulangkan,” ujar Luthfi.

(Red)**

Berita Terkait

Pemdes Sukamaju Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan Tahap Akhir Tahun 2025
Pedagang Lapangan Merdeka Protes Penarikan Iuran, PSSI Pesisir Barat Buka Suara
Desa Singasari Sukses Salurkan Bantuan Pangan Oktober – November
Penyaluran Bantuan Pangan Desa Singajaya Berjalan Tertib dan Lancar
Penyaluran Bantuan Pangan Tahap Terakhir 2025 di Desa Gunungsari Berjalan Tertib dan Lancar
ASN Disdik Kabupaten Bogor Diduga Tinggal Serumah, Publik Desak Sanksi Tegas
Desa Sirnagalih Salurkan BLT – DD Tahun 2025 Berjalan lancar
Pemkot Cimahi Luncurkan Layanan Motorbike Ambulance Pada Hari Kesehatan Nasional ke -61

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:43 WIB

DPAC PWRI Jaya Margahayu dan Posyandu RW 14 Gelar Aksi Peduli Banjir di Sukamenak

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:53 WIB

Banjir Meluas di 15 Kecamatan, Pemkab Bandung Percepat Penanganan dan Menggelar Doa Bersama

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:46 WIB

Bukan Sekadar Wacana, Pentahelix Dayeuhkolot Jalin Kolaborasi Kuat dengan HPJM Atasi Banjir

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

Kades Cangkuang Wetan Gotongroyong Bersikan Lumpur Pascabanjir

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:01 WIB

KDM Siap Bantu Kang DS Atas Banjir Dayeuhkolot-Bojongsoang

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:46 WIB

Bupati Bandung Harus Cepet Tanggap, Hanya 2 Perusahaan yang Selalu Hadir dan Peduli Penanganan Banjir Dayeuhkolot

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:01 WIB

Kolaborasi Pentahelix dan Instansi Pemerintah Atasi Kerusakan Jalan Serta Lumpur Pasca Banjir

Senin, 8 Desember 2025 - 15:36 WIB

DALDUKPPA Kab. Bandung Sambut PPPK Paruh Waktu: Perkuat Layanan Publik dengan Nilai Inti “BERAKHLAK”

Berita Terbaru