Waspada! Snack Aci Mini (Cimin) Diduga Cemilan Beracun

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 05:51 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung Barat // Sampel jajaran Aci Mini alias Cimin yang telah menyebabkan puluhan siswa SD keracunan dan satu lainnya meninggal dunia sedang diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jabar.

Kepala Dinas Kesehatan  (Kadinkes) Jabar, Vini Adiani Dewi mengatakan, uji sampel aci mini atau cimin sudah dilakukan. Saat ini, tim dari Labkesda Jabar masih bekerja untuk mencari tahu kandungan yang ada di jajanan tersebut.

“Paling cepat 12 Oktober 2023 (hasilnya),” kata Vini, Rabu 4 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Vini, yang utama dari kasus keracunan massal pelajar SD Kabupaten Bandung Barat adalah bagaimana peran pemerintah daerah bisa memastikan segala bentuk olahan makanan yang beredar, aman dikonsumsi masyarakat.

“Cuman kan yang paling penting bagi kami, mengingatkan kepada kabupaten/kota. Jadi yang pertama, kita rencananya mau mengadakan evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan terutama menyangkut keselamatan pengolahan makanan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, kata Vini, Dinkes Jabar rencananya juga akan memperkuat peran dari Unit Kesehatan Sekolah (UKS) hingga menggalakkan kembali pemberian sertifikat SPP PIRT.

“Itu mungkin akan kita giatkan kembali termasuk ke pengolah-pengolah makanan baik itu yang sudah terdaftar maupun tidak terdaftar,” ujar Vini.

Sebagaimana diketahui, keracunan massal terjadi setelah puluhan siswa mengkonsumsi makanan berbahan baku aci mini pada Selasa 26 September 2023.

Polisi selanjutnya, memeriksa saksi-saksi terkait kasus keracunan akibat konsumsi jajanan aci mini alias cimin, termasuk TA (74), pedagang jajanan. Akibat keracunan massal itu, seorang siswa berinisial RNN (9) meninggal dunia

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, TA saat ini hanya dikenai wajib lapor.

“Untuk penjualnya dia dikenai wajib lapor, sambil kita menunggu hasil uji sampel dari Labkesda Jabar keluar. Jadi sekarang sudah dipulangkan,” ujar Luthfi.

(Red)**

Berita Terkait

13 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Majalengka di Cikijing
Komisi V DPRD Jabar Tinjau Kesiapan Sekolah Maung Di Majalengka
Komisi V DPRD Jabar Dukung Program Sekolah Lansia Perempuan Nyaah Ka Indung
Pengawasan Anggaran hingga Peluang Kerja Sama Dibahas Dalam Pertemuan DPRD Jawa Barat dengan Kongres Republik Rakyat Tiongkok
Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Peluncuran 12 Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas: Komitmen Nyata untuk Kesehatan Mental Warga
Bupati Jeje Tetapkan 131 Proyek Strategis KBB 2026, Jalan dan Puskesmas Jadi Prioritas
Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Motor, Ganti Jalan Berbayar: Pakai Baru Bayar
Fahmi Ummi Hadir, Wawenag: Perempuan Harus Jadi Subjek, Bukan Objek

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:26 WIB

Diberitakan terkait Penipuan Motor Tukang Sayur : Oknum Ketua Lembaga Pers Di Tanggamus Tantang Wartawan Duel Hidup Mati

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:29 WIB

DPRD Jawa Barat dan KPID Bahas Ketahanan Informasi Di Tengah Dominasi Media Sosial

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:50 WIB

DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:58 WIB

TERBONGKAR! Gunakan Bukti Lembaga Antinarkotika, Budi Hartono Tipu Pedagang Sayur di Tanggamus

Senin, 11 Mei 2026 - 11:22 WIB

Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta

Senin, 11 Mei 2026 - 09:58 WIB

DPC AJP Lampung Barat Somasi Balik Kantor Hukum GEBOK-NN: “Dana BOS Itu Uang Rakyat, Bukan Privat!”

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:41 WIB

Seorang Warga Desa Hegarmanah Cikarang Timur Lapor Polisi Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:39 WIB

Bertengkar Itu Jelek

Berita Terbaru