DLH Kota Bandung, Bapak Salman Faruq Bersama Bandung Ngariung, “Bandung Bisa Bersih”

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 28 September 2023 - 10:58 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG || Bandung Ngariung menggelar pertemuan dengan berbagai kelompok masyarakat Kota Bandung. pada Rabu (27/09/2023),  Bertempat di d’Botanica Jalan Dr. Djunjunan (Terusan Pasteur) No 143-149 Kota Bandung Jawa Barat.

Dalam diskusi Bandung Ngariung pertemuan yang ke -13 Topik yang diangkat dalam acara diskusi Bandung Ngariung ” Bandung Bisa Bersih”. Acara tersebut dihadirkan Narasumber dari Kabid Pengelolaan sampah DLH Kota Bandung Bapak Salman Faruq.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Materi yang akan dibahas terkait, Penanganan Sampah Kota Bandung, adapun cara tips yang baik untuk mengelola sampah secara bijak, antara lain :

1. Membuat tempat sampah sesuai jenisnya, (sampah organic dan anorganik).

2. Mengganti alas plastik sampah menjadi koran atau kardus untuk mengurangi konsumsi sampah plastik.

3. Manfaatkan sampah organic menjadi pupuk kompos.

4. Manfaatkan sampah anorganik yang sekiranya masih layak didaur ulang.

5. Membuang sampah ke TPS atau TPA setiap seminggu 2 kali.

6. Mulailah mengelola sampah berbahaya seperti sampah elektronik, baterai, dan lain sebagainya.

7. Berilah rewards untuk diri sendiri setiap minggunya jika masalah sampah di rumah tinggal anda sudah selesai.

8. Bijak-bijaklah menjadi seorang konsumen.

Timbul sampah kota bandung tahun 2022 1594/ Hari, Status darurat sampah Bandung Raya ditetapkan Pemprov Jabar pada 24 Agustus 2023.

Proses Penetapan status itu dilakukan selepas terjadinya kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Status tersebut diberlakukan selama satu bulan.

Darurat sampah, akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperpanjang masa darurat. Karena, melihat situasi terkini masih terjadi penumpukan sampah dan belum normalnya operasional TPA Sarimukti.

Kota Bandung juga mendapatkan kuota tambahan sebanyak 4.000 ritasi dimulai tanggal 12 September 2023 sampai dengan tanggal 26 September 2023 pada Zona Darurat TPK Sarimukti.

Sisa kuota per tanggal 21 September 2023 sebanyak 2.200 rit.

“Dengan rata-rata pengangkutan 200 rit/hari, maka akan habis sampai tanggal 2 Oktober 2023 dan belum ada kejelasan pembuangan selanjutnya kemana,” katanya.

Untuk mencegah penyakit berkembang saat darurat sampah, Pemkot Bandung juga telah melakukan penyemprotan desinfektan per hari Kamis tanggal 21 September 2023 telah dilakukan pada 70 lokasi TPS dan akan berlanjut pada 65 TPS lainnya.

Mengelola sampah seperti di atas memanglah bukan hal sulit untuk dilakukan, tetapi jika tidak dilakukan secara konsisten maka akan muncul lagi masalah sampah di sekitar anda.

Erick, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung yang dikenal aktif dalam menampung aspirasi masyarakat yang hadir dalam berbagai topik sesi diskusi di  D’Botanica Bandung Mall.

Selain menanggapi secara langsung suara masyarakat atau tokoh masyarakat yang memiliki berbagai masalah atau keluhan, terutama yang berhubungan dengan kepentingan publik, dirinya juga membawa aspirasi masyarakat tersebut ke DPRD Kota Bandung.

(DN)**

 

Berita Terkait

Musdes Cikahuripan Bergerak Cepat: Bahas Milad Sinling ke-13, Matangkan Bankeu 2027, hingga Distribusi Mesin Rumput untuk 28 RW
Komisi V DPRD Jabar Tinjau Kesiapan Sekolah Maung Di Majalengka
Komisi V DPRD Jabar Dukung Program Sekolah Lansia Perempuan Nyaah Ka Indung
Pengawasan Anggaran hingga Peluang Kerja Sama Dibahas Dalam Pertemuan DPRD Jawa Barat dengan Kongres Republik Rakyat Tiongkok
Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Peluncuran 12 Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas: Komitmen Nyata untuk Kesehatan Mental Warga
Bupati Jeje Tetapkan 131 Proyek Strategis KBB 2026, Jalan dan Puskesmas Jadi Prioritas
Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Motor, Ganti Jalan Berbayar: Pakai Baru Bayar
Fahmi Ummi Hadir, Wawenag: Perempuan Harus Jadi Subjek, Bukan Objek

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

Jalan Lintas Batu Bedil Rusak Parah, Masyarakat Desak Bupati dan DPRD Segera Perbaiki

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:50 WIB

DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:58 WIB

TERBONGKAR! Gunakan Bukti Lembaga Antinarkotika, Budi Hartono Tipu Pedagang Sayur di Tanggamus

Senin, 11 Mei 2026 - 11:22 WIB

Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta

Senin, 11 Mei 2026 - 09:58 WIB

DPC AJP Lampung Barat Somasi Balik Kantor Hukum GEBOK-NN: “Dana BOS Itu Uang Rakyat, Bukan Privat!”

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:41 WIB

Seorang Warga Desa Hegarmanah Cikarang Timur Lapor Polisi Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:39 WIB

Bertengkar Itu Jelek

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:18 WIB

Pijat Tradisional Mundu Cirebon H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat Resmi

Berita Terbaru

Jawa Barat

Komisi V DPRD Jabar Tinjau Kesiapan Sekolah Maung Di Majalengka

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:14 WIB