Pasutri Pura-pura jadi Pengantar Paket, ditangkap, Polres Cimahi

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023 - 23:58 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi// Pasangan s iniuami istri (Pasutri) berinisial H (40) dan SHR (35) dengan modus operandi berpura-pura sebagai pengantar paket, telah melakukan pencurian rumah kosong sebanyak 14 kali pencurian.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara, S.H., S.I.K.,M.A. saat menggelar Jumpa pers di halaman apel Polres Cimahi Jalan Jendral Amir Machmud Kota Cimahi, Jum’at (15/9/2023). id id

Menurut Luthfi pasutri tersebut sudah melakukan operasi pencurian ke rumah-rumah kosong di Kota Bandung sebanyak 14 kali.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka berdua berpura-pura menjadi pengantar paket yang lampu rumahnya masih menyala di siang hari,” ucap Luthfi.

Mereka pura-pura berteriak paket….paket…paket…

Alasan Pasutri 14 kali melakukan pencurian rumah kosong dan hasilnya di jual ke Lampung untuk bayar utang Rp 200 Juta

“Bila tidak ada jawaban dari dalam rumah, pasutri tersebut langsung membongkar kunci gembok pemilik rumah dengan kunci L,” terang Luthfi.

Karena berdasarkan korban yang melapor ke Polres Cimahi bahwa rumahnya telah di bobol maling.

“Korban orang Cimahi, kejadiannya tanggal 10 September 2023, pada saat itu akan berangkat keluar sekitar pukul 15.30 WIB, korban kembali kerumahnya sekitar pukul 18.30 WIB,” papar Luthfi.

Korban merasa terkejut melihat rumahnya sudah keadaan terbuka, Akhirnya tim melakukan penyelidikan dan menganalisa kejadian-kejadian yang serupa.

“Dengan adanya keterangan saksi disekitar TKP maupun CCTV yang ada dirumah, berhasil menangkap pelaku yang berinisial H dan SHR,” ucap Luthfi kembali.

Jadi lanjut Luthfi, bahwa pihaknya dapat menangkap H dan SHR selama 1 X 24 jam.

Dari hasil identifikasi ke pada kedua tersangka tersebut, H yang aslinya orang Lampung dan sudah ber KTP menjadi orang Kota Bandung, sedangkan SHR berasal dari Kebumen dan sudah ber KTP jadi Warga Kota Bandung.

“Kedua tersangka tersebut sudah melakukan aksinya lebih dari 14 kali, dan kejadiannya dominan terjadi di wilayah kota Bandung,” jelasnya.

Setelah rumah korban terbuka, aksi kedua Pasutri tersebut berjalan hanya 15 menit saja, dan sasarannya barang-barang yang ada di rumah dan kamar rumah dan di jual kedaerah Lampung.

Barang bukti kejahatan yang disita Polres Cimahi

Dijelaskan pula oleh Luthfi alasan pasutri tersebut melakukan pencurian rumah kosong di karenakan terlilit hutang sebanyak Rp 200 juta, dan keduanya teracam pasal-pasal sankaan 363 ayat 1 angka 4 dan 5 dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara.

Itupun di akui oleh H dirinya melakukan pencurian dikarenaka terlilit hutang sebesar Rp 200 juta karena anaknya masuk AURI.

“Memang benar saya melakukan aksi pencurian ini karena saya dan keluarga terlilit hutang sebanyak Rp 200 juta untuk menyekolahkan anaknya yang masuk jadi AURI,” terang tersangka.

Sedangkan SHR mau mengikuti suaminya melakukan pencurian karena di paksa oleh suaminya.

Keduanya setelah di interogasi merasa menyesal melakukan tindakan tersebut.

(Red)**

Berita Terkait

Hari Jadi Kabupaten Bandung DP2KBP3A Hadir dengan Beragam Layanan Masyarakat
Ribuan Anak PAUD Kabupaten Bandung Ukir Sejarah dengan Ecoprint
Kemenag Kabupaten Bandung Gelar Pertemuan Koordinasi Petugas Haji Jelang Keberangkatan.
Rantau Penuh Cinta: IKMT dan PKDP Tasikmalaya Disambut Hangat di Cianjur
Penyaluran BLT Dana Desa 2025 Tahap I Resmi Dilaksanakan*
Terkait Program Kerja DPW Al-hikmah JABAR, Hendra Suryadi : Perlu Dukungan Semua Pihak
*Emak-Emak Milenial Kompak: Silaturahmi dan Membangun Persahabatan*
Lanud Husein Sastranegara Angkat Kearifan Lokal Lewat Kontes Patok Domba dan Kambing

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 12:40 WIB

Ribuan Anak PAUD Kabupaten Bandung Ukir Sejarah dengan Ecoprint

Kamis, 24 April 2025 - 13:09 WIB

Kemenag Kabupaten Bandung Gelar Pertemuan Koordinasi Petugas Haji Jelang Keberangkatan.

Kamis, 24 April 2025 - 09:24 WIB

Rantau Penuh Cinta: IKMT dan PKDP Tasikmalaya Disambut Hangat di Cianjur

Senin, 21 April 2025 - 12:38 WIB

Penyaluran BLT Dana Desa 2025 Tahap I Resmi Dilaksanakan*

Senin, 21 April 2025 - 10:02 WIB

Terkait Program Kerja DPW Al-hikmah JABAR, Hendra Suryadi : Perlu Dukungan Semua Pihak

Senin, 21 April 2025 - 01:48 WIB

*Emak-Emak Milenial Kompak: Silaturahmi dan Membangun Persahabatan*

Minggu, 20 April 2025 - 14:46 WIB

Lanud Husein Sastranegara Angkat Kearifan Lokal Lewat Kontes Patok Domba dan Kambing

Minggu, 20 April 2025 - 08:10 WIB

*Pemdes Mampir Gelar Betonisasi Jalan Kampung di 4 Titik dengan Anggaran Rp 73,9 Juta*

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

DAERAH

KDM Canangkan Revolusi Pendidikan Jabar

Jumat, 25 Apr 2025 - 23:01 WIB