Sejumlah Warga Pasuruan Datangi Kantor Bea dan Cukai Pasuruan

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 11 September 2023 - 16:48 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN || Sejumlah warga Pasuruan datangi kantor bea dan cukai Pasuruan yang berada di Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Beberapa warga tersebut membawa empat tuntutan, diantaranya yakni keterbukaan publik.

Dikatakan kordinator lapangan, Ayik Suhaya keempat tuntutannya yakni terkait tidak adanya tersangka dalam ungkap kasus pada bulan Juni lalu. Sehingga dinilai hal ini tidak ada keterbukaan publik terkait penangkapan tersangka rokok ilegal.

“Meskipun yang dari pihak bea cukai yang diamankan adalah kurirnya saja atau didapat dari pihak ekspedisi, seharusnya bisa mengungkap dimana barang itu bermula. Sehingga masyarakat tau siapa tersangka yang diamankan,” kata Ayik, Senin (11/9/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dalam tuntutan kedua yakni terkait keterbukaan perusahaan rokok yang aktif maupun yang sudah tidak beroperasi. Kemudian dalam tuntutan ketiga para pendemo meminta agar Bea Cukai Pasuruan membuka berapa pita cukai yang dikeluarkan selamantiga tahun terakhir.

“Kami menduga bahwa adanya kongkalikong perusahaan dengan perusahaan rokok. Sehingga kami menuntut agar kepala Bea dan Cukai Pasuruan agar di copot dari jabatannya sekarang,” tambah Ayik.

Ayik juga mengatakan bahwa dirinya akan melakukan aksi demo kembali ke kantor wilayah Jawa Timur. Tak hanya itu, Ayik juga meminta untuk melakukan audit terhadap kekayaan Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana.

Dilain tempat Kasi Penerangan dan Penyuluhan Bea dan Cukai Pasuruan, Joko Wurianto mengatakan bahwa dua tuntutan tersebut merupakan rahasia negara. Semuanya sudah dalam regulasi yang diatur dalam undang-undang.

“Kami sudah melakukan ketentuan tersebut yakni Undang-Undang no 14 tahun 2008, terkait keterbukaan informasi publik. Sehingga dua data tersebut yakni perusahaan rokok dan pita cukai merupakan kerahasiaan negara,” kata Joko.

(Red/jtm)

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang
Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026
Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi
Kapolda Sumsel: Jangan Beri Ruang Pelaku Pembakaran Lahan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru