Sejumlah Warga Pasuruan Datangi Kantor Bea dan Cukai Pasuruan

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 11 September 2023 - 16:48 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN || Sejumlah warga Pasuruan datangi kantor bea dan cukai Pasuruan yang berada di Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Beberapa warga tersebut membawa empat tuntutan, diantaranya yakni keterbukaan publik.

Dikatakan kordinator lapangan, Ayik Suhaya keempat tuntutannya yakni terkait tidak adanya tersangka dalam ungkap kasus pada bulan Juni lalu. Sehingga dinilai hal ini tidak ada keterbukaan publik terkait penangkapan tersangka rokok ilegal.

“Meskipun yang dari pihak bea cukai yang diamankan adalah kurirnya saja atau didapat dari pihak ekspedisi, seharusnya bisa mengungkap dimana barang itu bermula. Sehingga masyarakat tau siapa tersangka yang diamankan,” kata Ayik, Senin (11/9/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dalam tuntutan kedua yakni terkait keterbukaan perusahaan rokok yang aktif maupun yang sudah tidak beroperasi. Kemudian dalam tuntutan ketiga para pendemo meminta agar Bea Cukai Pasuruan membuka berapa pita cukai yang dikeluarkan selamantiga tahun terakhir.

“Kami menduga bahwa adanya kongkalikong perusahaan dengan perusahaan rokok. Sehingga kami menuntut agar kepala Bea dan Cukai Pasuruan agar di copot dari jabatannya sekarang,” tambah Ayik.

Ayik juga mengatakan bahwa dirinya akan melakukan aksi demo kembali ke kantor wilayah Jawa Timur. Tak hanya itu, Ayik juga meminta untuk melakukan audit terhadap kekayaan Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana.

Dilain tempat Kasi Penerangan dan Penyuluhan Bea dan Cukai Pasuruan, Joko Wurianto mengatakan bahwa dua tuntutan tersebut merupakan rahasia negara. Semuanya sudah dalam regulasi yang diatur dalam undang-undang.

“Kami sudah melakukan ketentuan tersebut yakni Undang-Undang no 14 tahun 2008, terkait keterbukaan informasi publik. Sehingga dua data tersebut yakni perusahaan rokok dan pita cukai merupakan kerahasiaan negara,” kata Joko.

(Red/jtm)

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat
Menko Polkam Kunjungi Lapas Kelas I Palembang, Berikan Motivasi kepada Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru