Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil,  Tinggalkan Hutang 4 T Pinjaman PEN Covid -19

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 9 September 2023 - 03:48 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung // Sebuah aksi protes yang digelar oleh sejumlah perwakilan masyarakat di Gedung Sate pada hari Senin, tanggal 4 September 2023. Dalam aksi tersebut, mereka mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan Pinjaman PEN Daerah Jawa Barat yang mencapai angka Rp4 triliun. Kejadian ini menjadi bukti nyata dari ketidakpuasan dan perasaan kecewa masyarakat terhadap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Pinjaman tersebut diduga menjadi sorotan utama aksi protes ini karena skema pembayaran yang akan berlangsung selama delapan tahun hingga tahun 2029. Sebagai konsekuensinya, banyak suara yang terdengar mempertanyakan mengapa pembayaran pinjaman ini terus berlanjut hingga masa jabatan Gubernur Jabar berakhir.

Salah satu perwakilan masyarakat yang terlibat dalam aksi protes tersebut Agus Satria salah satu aktivis Jawabarat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya pada hari Senin, tanggal 4 September 2023, Agus Satria mengatakan kekesalannya terhadap situasi saat ini.

Ia merasa seakan-akan mereka menjadi “prank” atau tertipu oleh janji-janji prestasi gubernur yang sebelumnya disampaikan. Sekarang, dengan terlanjurnya hutang ini, masyarakat merasakan beban yang ditinggalkan oleh pemerintah, ujar Agus.

Lanjut Agus menurutnya, aksi protes tersebut mencerminkan adanya harapan yang tinggi dari masyarakat terhadap Gubernur Jabar. Seiring berjalannya waktu, harapan-harapan tersebut tertutupi oleh kekecewaan dan keresahan dalam menghadapi hutang yang semakin besar.

“Masyarakat merasa dirugikan dan melihat adanya ketidakadilan dalam penggunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.

Namun, dalam menghadapi situasi ini, kita harus tetap berpegang pada prinsip profesionalisme. Keputusan dan sikap yang diambil haruslah berdasarkan analisis dan pemahaman yang mendalam terhadap situasi. Kita perlu melihat fakta-fakta secara objektif dan memberikan respons yang bijaksana.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, sebagai pemimpin harus mampu menjawab tuntutan dan kekhawatiran masyarakat dengan transparansi dan akuntabilitas. Ia perlu menjelaskan secara detail mengenai alasan serta manfaat dari pinjaman ini bagi pembangunan daerah. Harus ada komunikasi yang terbuka dan terus-menerus antara pemerintah dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi masalah ini, imbuhnya.

“Pembangunan yang mengedepan kan pencitraan alat medisos dijadikan alat,kehawatiran mulai muncul kondisi ini pernah terjadi sejak Ridwan Kamil menjadi walikota pembangunan Cihampelas walk ,smart city mesin parkir dll ber ujung berujung gagal dan bahkan tidak menjadi bermanfaat yang tidak sedikit yang di gelontor kan anggaran dari APBD kota Bandung ratusan miliar,ke kota Bandung saja Ridwan Kamil masih berhutang sederet pembangunan salah satu contoh smart city, cetusnya.

“Selain itu, penting juga bagi masyarakat untuk tetap tenang dan merenungkan secara matang setiap langkah yang akan diambil. Protes dan kecaman selayaknya diwujudkan dalam bentuk yang konstruktif dan mendidik. Kritik yang membangun akan memberikan dampak yang lebih positif dan membantu dalam memperbaiki situasi yang ada.

“Dalam situasi seperti ini, diperlukan pula peran serta seluruh komponen masyarakat. Masyarakat dapat berperan sebagai pengawas yang aktif untuk memastikan penggunaan dana publik yang transparan dan efektif. Senyawa permasalahan yang dihadapi tidak dapat dipecahkan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kolaborasi dan kerja keras bersama, kata Agus Satria.

“Mari kita melihat peristiwa ini sebagai peluang untuk introspeksi dan perbaikan. Dalam menghadapi masalah keuangan dan perutangan, pemerintah dan masyarakat harus saling bekerja sama dan saling mendukung. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat bergerak maju dan mencapai hasil yang lebih baik untuk masa depan Jawa Barat yang lebih baik dan berkelanjutan.

Agus Satria berharap kepada pemerintah pusat agar mengambil langkah cerdas dalam menghadapi demonstrasi-demonstrasi yang muncul di berbagai elemen masyarakat di Jawa Barat, terutama terkait pinjaman daerah untuk penanggulangan Covid-19 yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan 105/2020. Masalah yang muncul adalah tuduhan atau dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana penanggulangan Covid-19 yang tidak transparan, baik dalam pengelolaan pinjaman maupun pelaporan pertanggungjawaban keuangan.

Kami memiliki kekhawatiran terkait program dan kegiatan pinjaman di Jawa Barat pada tahun 2020. Kami menduga bahwa program tersebut menjadi sarana yang kurang terawasi oleh pemerintah pusat dikarenakan dampak Covid-19 yang saat itu menjadi bencana dunia. Banyak program yang tidak mencapai sasarannya akibat pandemi Covid-19 ini. Dan di akhir masa jabatan Ridwan Kamil, ia tidak bertanggung jawab atas pinjaman hutang yang telah berlangsung selama 8 tahun, meskipun ia telah mendapatkan berbagai penghargaan sebagai gubernur Jawa Barat. Kami merasa bahwa rakyat dijadikan bahan lelucon oleh Ridwan Kamil.

Kami harap pemerintah pusat bisa melakukan tindakan yang kreatif dan cerdas dalam merespon masalah ini. Langkah-langkah yang transparan dan tertib harus dilakukan dalam pengelolaan dana penanggulangan Covid-19. Pemerintah juga harus memastikan bahwa program dan kegiatan yang dijalankan dalam pinjaman ini adalah tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat.

Kami juga mengharapkan agar pemerintah pusat dapat meningkatkan pengawasan terhadap pinjaman daerah untuk penanggulangan Covid-19 di seluruh provinsi. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah adanya penyimpangan dalam penggunaan dana dan memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan transparan dan akurat.

Selain itu, kami berharap agar pemerintah pusat dapat mengambil langkah-langkah yang tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana penanggulangan Covid-19. Proses hukum harus berjalan dengan baik dan adil untuk menindak tegas mereka yang melakukan penyimpangan. Ini adalah upaya yang penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memberikan kepastian bahwa dana yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 benar-benar digunakan dengan tepat dan efisien.

Kami berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Jawa Barat. Pemerintah harus mendengarkan suara rakyat dan berkomitmen untuk memperbaiki pengelolaan dana penanggulangan Covid-19 agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dalam menghadapi kritik dan tuntutan dari masyarakat, pemerintah harus tetap menjaga tone of voice yang casual namun tetap mempertimbangkan kepentingan dan keadilan bagi seluruh rakyat, tegas Agus Satria.

Kami juga berharap agar pemerintah pusat dapat menjadi mitra yang terpercaya bagi masyarakat Jawa Barat. Semoga tindakan yang diambil dapat memberikan solusi yang nyata dan membawa perubahan yang positif bagi kondisi sosial dan ekonomi di Jawa Barat, pungkas Agus Satria.

(red)***

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan Apresiasi Terpilihnya Buky Wibawa Sebagai Ketua Asprov PSSI Jabar
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru