Ditreskrimum Polda Sulteng serahkan 8 tersangka persetubuhan anak kepada Kejari Parimo

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 05:15 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, //.8 (delapan) tersangka dugaan persetubuhan anak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diserahkan penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulteng kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, Senin (28/8/2023) pagi.

Hal itu dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng menerima surat pemberitahuan hasil penyidikan lengkap (P.21) terhadap berkas perkara 8 tersangka persetubuhan anak dari Kejari Parimo.

“8 tersangka dugaan persetubuhan anak di Kab. Parimo hari ini diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Parimo” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin (28/8/2022)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Djoko menambahkan, setelah berkas perkara 8 tersangka dinyatakan lengkap (P.21) selanjutnya penyidik berkewajiban menyerahkan tanggung jawab tersangka dan baramg bukti kepada Kejaksaan Negeri Parimo,

Adapun 8 tersangka yang diserahkan kejaksaan hari ini adalah inisial AK, HR, AA, AS, K, KH, FN dan AM, tegasnya

Ia juga menegaakan, sebelumnya 3 tersangka terlebih dahulu diserahkan kepada Kejari Parimo pada Kamis (3/8) lalu yaitu MT alias E, tersangka ARH alias Pak Guru dan AR alias R, terang Djoko

Djoko juga menyebut, dengan penyerahan 8 tersangka berikut barang bukti kepada penuntut, maka proses penyidikan 11 tersangka persetubuhan anak yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng sudah selesai.

Sehingga tahap berikutnya kita tunggu bersama proses persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Parigi Moutong, pungkasnya.

(Red)**

Berita Terkait

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kankangi Lembaga Resmi
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Prabumulih Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api di Rambang Kapak Tengah
Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Kertapati
Edi Suprapto Kukuhkan Pengurus SWI Kota dan Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi
Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Direktur Utama Teddy Andrian: Perbaikan Pipa Bukan Cuma Soal Galian, Kualitas Harus Diutamakan
SATPAS SIM Polres Cimahi Kedepankan Pelayanan Humanis, Ramah dan Cepat
Menko Polkam Kunjungi Lapas Kelas I Palembang, Berikan Motivasi kepada Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Selamat Atas Terpilihnya Anton Hilman Menjadi Ketua RW 06 kp.Ciandam, Kota Sukabumi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Parah! Gedung SDN Sindangjaya 01 Rusak Parah, Transparansi Dana Bos Dipertanyakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Parungkuda Mas Abdul Sarip Kembali Mendapat Mandat Menjadi Ketua Karangtaruna Perkuat Solidaritas Serta Peran Pemuda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:35 WIB

SAMISADE NAIK JADI Rp1,5 MILIAR PER DESA! TRANSFORMASI BANKEU AKSELERASI DESA DI BOGOR JADI SOROTAN – RD. HADI HARYONO: MASYARAKAT HARUS AWASI DAN KAWAL

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:46 WIB

​Berkaria Foundation Bagikan Makanan Gratis di Alun-Alun Kota Cimahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Wamen Bima Arya Kunjungi KDKMP Desa Cangkuang Wetan, Tekankan Fungsi sebagai Penyalur Barang Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Polres Pasuruan Kota Gandeng Pemerintah Desa dan Masyarakat Perkuat Pencegahan Narkoba.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

DPRD kota Sukabumi Bahas Dua Raperda Strategis Usulan Wali Kota

Berita Terbaru