Kasus suap Yana Mulyana Akhirnya Menemui Kepastian

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 01:25 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung // Kasus suap yang membelit Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana akhirnya menemui kepastian. Jaksa KPK berencana melimpahkan berkas perkara eks politikus Gerindra itu ke pengadilan pada pekan depan.

“(Pelimpahan berkas Yana Mulyana) Rencananya pekan depan (ke pengadilan), sekitar tanggal 30 sampai 31 Agustus,” kata Jaksa KPK Titto Jaelani saat dikonfirmasi wartawan di PN Bandung, Rabu (23/8/2023).

Kasus Suap Bandung Smart City
Titto mengungkap, surat dakwaan untuk Yana sudah dirampungkan tim Jaksa KPK. Selain Yana, berkas tersangka lainnya juga tinggal menunggu dilimpahkan seperti Kadishub Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung Khairul Rijal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tinggal kami limpahkan ke pengadilan, dalam artian sudah disusun surat dakwaan pun dalam waktu dekat kita akan limpahkan,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, 3 orang pengusaha sudah diadili di persidangan. Ketiganya adalah Dirut PT CIFO Sony Setiadi serta Direktur dan Manajer Vertical Solution PT SMA, Benny dan Andreas Guntoro.

Sony telah dituntut selama 2 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta subsidair 6 bulan kurungan. Sementara Benny dan Andreas, dituntut 2 tahun 6 bulan dengan denda Rp 100 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Sony dituntut bersalah memberi suap sebesar Rp 186 juta. Sementara Benny dan Andreas senilai Rp 585 juta.

Ketiganya pun dituntut bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan pertama.

Sumber.
Detik.com

Berita Terkait

Indonesia Airsofter Association (INASSOC) Indramayu Gelar Muscab
Sosialisasi Mitigasi Bencana Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Sektor
Kaesang Pangarep Hadiri Rakerwil PSI Jabar, Fokus Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa
“Kolaborasi Pemdes dan KPM,APE Tahap Akhir 2025 Menguatkan PAUD Cikahuripan “
Calon Kuwu Desa Mulyasari dan Desa Santing Audensi Ke DPRD Indramayu, Dugaan Kejanggalan Pilkades Digital
Desa Gunung Putri Masuk Tiga Besar Gapura Anugerah Sri Baduga 2025 Tingkat jawa Barat
DPRD Kota Cimahi Gelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026, Fokus Peningkatan Kinerja
Kapolres Indramayu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:04 WIB

Monev Samisade Tahap II: Pengawasan Ketat Realisasi Anggaran insfratruktur Desa Sukagalih

Senin, 12 Januari 2026 - 15:58 WIB

Pemkab Bogor Hentikan Kegiatan Pemrosesan Sampah dari Kota Tangerang Selatan Oleh PT Aspex Kumbong

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:51 WIB

Danramil 0621-06/Cileungsi Tekankan Perang terhadap Kejahatan Digital

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:47 WIB

Sidang Praperadilan Erwin, Istri Ungkap Kejanggalan Penetapan Tersangka

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:08 WIB

Memberi dan Menerima Nasehat

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:34 WIB

KOPLING Dorong Penyelamatan Situ Bahar: Kolaborasi Menyelamatkan Ekosistem Depok

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:43 WIB

DPRD Kota Cimahi Gelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026, Fokus Peningkatan Kinerja

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:35 WIB

Perhutani Terima Kegiatan PKL Mahasiswi Universitas Terbuka di Bandung

Berita Terbaru