Kasus suap Yana Mulyana Akhirnya Menemui Kepastian

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 01:25 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung // Kasus suap yang membelit Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana akhirnya menemui kepastian. Jaksa KPK berencana melimpahkan berkas perkara eks politikus Gerindra itu ke pengadilan pada pekan depan.

“(Pelimpahan berkas Yana Mulyana) Rencananya pekan depan (ke pengadilan), sekitar tanggal 30 sampai 31 Agustus,” kata Jaksa KPK Titto Jaelani saat dikonfirmasi wartawan di PN Bandung, Rabu (23/8/2023).

Kasus Suap Bandung Smart City
Titto mengungkap, surat dakwaan untuk Yana sudah dirampungkan tim Jaksa KPK. Selain Yana, berkas tersangka lainnya juga tinggal menunggu dilimpahkan seperti Kadishub Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung Khairul Rijal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tinggal kami limpahkan ke pengadilan, dalam artian sudah disusun surat dakwaan pun dalam waktu dekat kita akan limpahkan,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, 3 orang pengusaha sudah diadili di persidangan. Ketiganya adalah Dirut PT CIFO Sony Setiadi serta Direktur dan Manajer Vertical Solution PT SMA, Benny dan Andreas Guntoro.

Sony telah dituntut selama 2 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta subsidair 6 bulan kurungan. Sementara Benny dan Andreas, dituntut 2 tahun 6 bulan dengan denda Rp 100 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Sony dituntut bersalah memberi suap sebesar Rp 186 juta. Sementara Benny dan Andreas senilai Rp 585 juta.

Ketiganya pun dituntut bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan pertama.

Sumber.
Detik.com

Berita Terkait

Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun
Dari Aceh hingga Papua, Nazaruddin SH Satukan Semangat Kebersamaan Melalui PNSB Sumsel
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Audiensi dengan Gubernur Sumsel
Makodim dan Koramil Jajaran Kodim 0418/Palembang Gelar Nonton Bareng Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Masyarakat
Penampilan Drumband AWB Polda Sumsel memukau pengunjung Car Free Day

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:54 WIB

Sekilas Catatan Pentahelix Dayeuhkolot: Dari Kolaborasi hingga Terwujudnya Normalisasi Cipalasari

Senin, 15 Juni 2026 - 14:09 WIB

Warga Sambut Baik Pembangunan JDU Tirta Raharja, Akses Air Bersih Makin Terjamin

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:24 WIB

Indomaret Fun Bike 2026 Jadi Magnet Baru Olahraga Masyarakat Bandung,

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:54 WIB

Pemilihan BPD Desa Bojongmalaka Berlangsung Demokratis, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bandung Jadi Saksi Kejayaan Tenis Meja ASEAN, Indonesia Raih Trofi TTACC 2026 dan ONIC Sport Juara U-13 ‎

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:22 WIB

Kang DS: Jangan Saling Menyalahkan, Saatnya Bersama Tuntaskan Persoalan Dayeuhkolot.

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Bandung Jewellery Fair 2026 Jadi Momentum StarGold Pusat Logam Mulia Perkenalkan Investasi Emas Terpercaya

Berita Terbaru