Kejari Karawang Musnahkan Barbuk Sabu 98,0171 gram dari 22  Perkara

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 08:11 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan// Negeri (Kejari) Karawang memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, pemusnahan dengan cara dibakar, dipotong-potong, dan diblender dengan air kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi yang dipusatkan di halaman kantor Kejari Karawang, Rabu, (23/2023).

H. Syaifullah SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Karawang melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Arthemas Sawong SH,MH mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan triwulan ke dua ditambah barang bukti di tahun sebelumnya yang belum dimusnahkan.

“Setiap tiga bulan sekali kami musnahkan barang bukti atas perkara yang sudah inkrah. Namun menyesuaikan dengan banyaknya barang bukti yang disimpan di gudang penyimpanan,” katanya saat pemusanahan barang bukti di kantor kejaksaan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arthemas mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terkait dengan perkara peredaran narkotika, obat keras, perlindungan anak hingga perjudian. Dari perkara yang sudah inkrah perkara peredaran narkoba paling banyak dengan 22 perkara.

“Total sabu-sabu 98,0171 gram dari 22 perkara, Ganja 96,5041 gram dari 5 perkara, Handphone 28 unit dari 27 perkara, timbangan digital 10 unit dari 10 perkara, barang bukti tersebut adalah perkara yang melanggar UU. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya.

Selain itu, pil warna kuning 9615 butir, Tramadol 14.189 butir, Hexymer 7000 butir, jumlah total obat-obatan 30.804 butir dari 8 perkara ditambah handphone 6 unit, barang bukti tersebut adalah perkara yang melanggar UU. No. 36 Thun 2009 Tentang Kesehatan.

“Ada juga barang bukti senjata tajam berupa Golok/Pisau, pakaian dan kartu remi yang masing-masing melanggar perkara pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan perkara pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, “ jelasnya

Menurut Arthemas, perkara obat-obatan juga terhitung tinggi di bawah perkara narkotika. Puluhan ribu butir obat merek hexymer dan tramadol selalu ada dalam agenda pemusanahan barang bukti yang dilakukan oleh kejaksaan Karawang.

“Selain sabu-sabu dan ganja, obat hexymer dan tramadol selalu ada dalam jumlah banyak.” Pungkasnya.

kontri.

(Bung Regent)

Berita Terkait

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: DPRD Kota Bandung Siap Bahas
Factory Tour Bupati Bandung Pastikan Kondisi Pabrik Masih Baik-baik Saja
Bupati Bandung Minta Bapperida Fokus Program Perbaikan Infrastruktur dan Pendidikan
Bapenda Kabupaten Bandung Pasang Spanduk Peringatan Bagi Tempat Usaha Tak Bayar Pajak
*Pemkab Garut Akan Gelar Peringatan Hari Jadi ke-212 Secara Sederhana*
100 Hari Kerja Pertama, Bupati Bandung Siap Realisasikan Janji Politik 10 Ribu Tenaga Kerja dan Wirausaha
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAKI) Laporkan Proyek Penanganan Long Segment Tasikmalaya ke KPK dan Kejagung, Soroti Dugaan Korupsi
Kepala Sekolah SDN Pagerungan Kecil lll Terancam Sangsi Gelapkan Dana PIP

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 01:17 WIB

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: DPRD Kota Bandung Siap Bahas

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:25 WIB

Factory Tour Bupati Bandung Pastikan Kondisi Pabrik Masih Baik-baik Saja

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:17 WIB

Bupati Bandung Minta Bapperida Fokus Program Perbaikan Infrastruktur dan Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:46 WIB

Bapenda Kabupaten Bandung Pasang Spanduk Peringatan Bagi Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:37 WIB

*Pemkab Garut Akan Gelar Peringatan Hari Jadi ke-212 Secara Sederhana*

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:58 WIB

Kepala Sekolah SDN Pagerungan Kecil lll Terancam Sangsi Gelapkan Dana PIP

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Hak dan Kewajiban Perusahaan BUMN

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:33 WIB

Ekspose OPD di Bapenda: Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB