Konsolidasi Serikat Buruh Upaya Jalin Hubungan Industrial Dinamis

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 04:20 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kota Cimahi // Pemerintah kota Cimahi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi menggelar konsolidasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, acara digelar di Convention Hall Technopark Kota Cimahi, Jl. Baros Utama No.78, Kota Cimahi, Jumat (18/08/2023).

Hadir pada giat tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Drs Yanuar Taufik, yang mewakili PJ Walikota Cimahi, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi,Tuti Hestiantina, dan para anggota, Gabungan organisasi buruh seluruh Indonesia ( Gobsi) kota Cimahi.

Menurut Yanuar, saat dirinya membacakan sambutan PJ Wali kota Cimahi H Dikdik S Nugrahawan,kKegiatan konsolidasi serikat peket/ serikat buruh selain untuk membangun komunikasi dan Kondusivitas pemerintah dengan buruh, dalam rangka menciptakan keselarasan duni ausaha, juga  sebagai ajang silaturahmi antar Disnaker kota Cimahi dan serikat buruh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konsolidasi serikat buruh merupakan upaya untuk menjalin hubungan industrial yang harmonis, dinamis, demokratis, berkeadilan antara pekerja dan pengusaha, dan pemerintah, sehingga terjadi peningkatan produktivitas kerja iklim usaha yang positif dan kondusif,” papar Yanuar.

Selanjutnya menurut Yanuar, seluruh stakeholder yang hadir dapat berkomitmen untuk mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan buruh di kota Cimahi.

“Karena sejalan dengan pembangunan kota Cimahi tahun 2023.Yaitu penguatan stabilitas sosial budaya selain ekonomi dan sumber daya manusia yang didukung dengan penguatan reformasi birokrasi,” terang nya.

Menurutnya, di tengah kondisi global yang bergejolak dan kondisi resesi ekonomi di beberapa negara.

“Untuk Penguatan ekonomi domestik dan untuk menjaga daya saing harus menjadi prioritas pemerintah terutama stabilitas konsumsi privat dan investasi,” imbuhnya.

Bahwa dengan undang-undang Cipta Kerja merupakan wujud dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha untuk menjawab perkembangan dinamika.

“Ketenagakerjaan, dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2023, merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, yakni undang-undang nomor 11 tahun 2020,” tegas Yanuar.

Perubahan tersebut mengacu pada hasil serap aspirasi undang-undang Cipta Kerja yang di lakukan Pemerintah di beberapa Daerah diantaranya: Manado, Medan, Batam, Makasar, Yogyakarta, Semarang, Balikpapan, dan Jakarta, juga kajian di berbagai lembaga daerah.

(T.Enay)

Berita Terkait

Ribuan Warga Padati Bandung, Kirab Milangkala Tatar Sunda Jadi Panggung Budaya Terbuka
Bekasi Darurat Limbah B3? TRINUSA Temukan Bukti Pembakaran dan Pembuangan Ilegal
Lima Amalan Harian Penarik Rezeki dan Keberkahan Jalur Langit  
Fungsi Primer Suami Bukan Hanya Nafkah: Renungan KH. Maimun Zubair untuk Pasangan Muda
Hidup di Ujung Pinjol: Kisah Pekerja Outsourcing Bekasi yang Terlilit Utang Digital
Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Fokus Penguatan Ekonomi Desa
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag
345 Petugas Kebersihan Disiaagakan Pemkot Bandung untuk Kirab Mahkota Binokasih

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:47 WIB

Perkuat Sinergi Menuju Olimpiade, Ketua Tadjimalela Kota Bandung Andra R. Malela Dilantik Jadi Sekretaris Umum IPSI Kota Bandung  ‎

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ribuan Warga Padati Bandung, Kirab Milangkala Tatar Sunda Jadi Panggung Budaya Terbuka

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:07 WIB

Gema Keadilan Kota Bandung Resmi Lantik Pengurus Baru Periode 2026–2029 ‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:11 WIB

Bandung For Palestine Gaungkan Solidaritas Kemanusiaan, Peringati 78 Tahun Peristiwa Nakba ‎

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:09 WIB

345 Petugas Kebersihan Disiaagakan Pemkot Bandung untuk Kirab Mahkota Binokasih

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:54 WIB

Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Motor, Ganti Jalan Berbayar: Pakai Baru Bayar

Senin, 27 April 2026 - 19:32 WIB

Pelantikan DPW Perindo Jabar 2024–2029, Perkuat Konsolidasi dan Pemberdayaan UMKM

Jumat, 24 April 2026 - 16:18 WIB

Pikiran Rakyat Gelar Anugerah Penghargaan 60 Tahun untuk Tokoh-Tokoh Jabar di Savoy Homann

Berita Terbaru