MA Kabulkan Kasasi Ferdy Sambo, “Penjara Seumur Hidup”

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 00:06 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // Terdakwa pembunuh berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, terlepas dari jeratan hukuman mati. Karena, Mahkamah Agung (MA) menerima sepenuhnya kasasi yang diajukan Ferdy Sambo.

MA dengan tegas menganulir, hukuman mati Ferdy Sambo. “Penjara seumur hidup,” kata bunyi putusan kasasi yang disampaikan MA, Selasa (8/8/2023).

Kabiro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, lembaganya menggelar sidang putusan kasasi Ferdy Sambo hari ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, mungkin sudah berlangsung (sidangnya) ya,” kata Sobandi secara singkat kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebelumnya, telah memutuskan Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati. Kemudian, Ferdy Sambo mengajukan banding vonis mati tersebut ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Banding yang dilakukan Ferdy Sambo tersebut, justru tidak diterima PT DKI Jakarta. PT DKI Jakarta justru menguatkan putusan hukuman mati PN Jaksel.

Hingga pada akhirnya, Ferdy Sambo bersama tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan kasasi kepada MA. Pada hari ini, Selasa (8/8/2023), MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dan mengubah hukuman menjadi seumur hidup.

Sama seperti Sambo, sang istri Putri Candrawathi, dan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, juga mengajukan kasasi. Permohonan kasasi diajukan oleh penasihat hukum masing-masing.

(Dame)

Berita Terkait

Bukber Penuh Kebersamaan! Pemdes Gunungsari Pererat Silaturahmi di Penghujung Ramadhan 1447 H
2000 Jamaah Hadiri Penutupan Pengajian Kuliah Subuh Desa Kemang, Kades H.Entang Suana Bagikan 1.200 Botol Minyak Sayur
Cek Pos Terpadu KM 57, Wakapolri Sebut Inovasi Polda Jabar Layak Jadi Contoh Nasional
Penangkapan Mobil Box Miras Dikritik sebagai OTT, DPRD Panggil Satpol PP
Mengharukan Kades Tangkil Fikriana Bersimpuh Cuci Kaki Orang Tua Bukti Pemimpin Berakhlak Mulia
Karya Bakti Bersihkan Penyumbatan Kali Baru di Cibinong, Warga dan TNI Turun Tangan Cegah Banjir
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Jabar Tekankan Sinergi Amankan Mudik Lebaran
Program MBG di SDN Kembang Kuning Klapanunggal: Menu Bergizi Lengkap, Kepala Sekolah Apresiasi Program Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:38 WIB

Menakar Wacana Utusan Khusus Presiden Kawal BUMN

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:50 WIB

Benahi Total Layanan, Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu Tunjukkan Lompatan Kinerja

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:44 WIB

Ngaku Jaksa dan Tipu Korban, Kejati Jabar Amankan “Pejabat Gadungan” di Bogor

Senin, 16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Jelang Lebaran, Pemkab OKU Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Tebus Paket Sembako Hanya Rp50 Ribu

Senin, 16 Maret 2026 - 20:48 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Inspektorat Kota Cimahi Salurkan Santunan untuk Puluhan Santri Yayasan Al Badru

Senin, 16 Maret 2026 - 20:44 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Pemkot Cimahi Gelar Apel Pasukan Pengamanan Arus Lalu Lintas

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:30 WIB

2000 Jamaah Hadiri Penutupan Pengajian Kuliah Subuh Desa Kemang, Kades H.Entang Suana Bagikan 1.200 Botol Minyak Sayur

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:49 WIB

Gempa M4,1 Guncang Sukabumi Dini Hari, Getaran Terasa Hingga Bogor dan Bandung Barat

Berita Terbaru

Artikel

Menakar Wacana Utusan Khusus Presiden Kawal BUMN

Selasa, 17 Mar 2026 - 18:38 WIB