Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi dan ekspos terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:58 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Sukabumi // Kabupaten Sikabumi  Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi dan ekspos terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Tim Penyusun Akademis Universitas Muhammadiyah Sukabumi dan beberapa dinas-dinas di Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi yang digelar di Spark Forest Adventrure Jalan Raya Nagrak, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (08/08/23).

Adapun mitra kerja yang diundang dalam ekspos tersebut di antaranya :

1. Tim Penyusun Naskah Akademis Universitas Muhammadiyah Sukabumi

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

2.  BAPENDA

3.  DISBUDPORA

4.   DPMPTSP

5.   DINKES

6.   DINAS PU

7.   DISHUB

8.   DISDAGIN

9.   DINAS PERIKANAN

10. DINAS PERTANIAN

11. DINAS PERKIM

12. DINAS LINGKUNGAN HIDUP

13. DINAS PETERNAKAN

14. DISNAKERTRANS

15. BAGIAN HUKUM SETDA

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar, S.E., M.M mengatakan, usai dibentuk dalam rapat paripurna Senin kemarin, selanjutnya pansus mengadakan rapat internal dengan agenda penetapan pimpinan pansus yang dilaksanakan secara musyawarah.

“Pada rapat internal tersebut juga disusun agenda dan jadwal kerja salah satunya rapat kerja hari ini, yaitu ekspose dari Tim Penyusun Naskah Akademis dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi,” ujar Hera.

Raperda Perkuat Local Taxing Power

Hera mengungkapkan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini adalah amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dengan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik.

Oleh karena itu, lanjut dia, Raperda ini sangat penting dan strategis untuk segera disahkan menjadi Perda agar pada bulan Januari tahun 2024 sudah mulai berjalan.

Selain itu juga sesuai dengan frame work otonomi daerah, yaitu memberikan kesejahteraan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan bidang kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah.

“Kami berharap dengan adanya Perda ini dapat memperkuat Local Taxing Power, sehingga penguatan kemampuan daerah melalui PAD dapat ditingkatkan, hal ini tentunya dapat meningkatkan kemampuan fiskal daerah, sehingga pembangunan dapat tercapai sesuai dengan harapan, dari penyesuaian pajak daerah dan retribusi daerah ini juga nantinya akan memberikan solusi terhadap struktur belanja daerah yang belum memuaskan,” tandas Hera.

(Wie)

Berita Terkait

KAJATI JABAR LANTIK ASISTEN PEMULIHAN ASET DAN ASISTEN PIDANA MILITER PADA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT
Kapolda Sumsel Pimpin Ziarah TMP Kesatria Ksetra Siguntang, Hormati Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80
HUT YBH SSB: 5 Tahun mengabdi untuk keadilan, memperkuat Advokasi, membangun Integritas dan mengukuhkan akses hukum bagi masyarakat
254 Atlet Pelajar Ramaikan O2SN Sumsel 2026, Target Tembus 10 Besar Nasional
Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Palembang, Kalapas Palembang turut dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel
Komisi I DPRD Jabar Dorong Biro BUMD Selesaikan Legalisasi Aset PT Agronesia
Rutan Kelas I Palembang Ikuti FGD Pemanfaatan Lahan Idle untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Komisi II DPRD Jabar Dorong Peningkatan Kualitas Susu Murni dan Pengembangan Sapi Perah di Cikole

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:57 WIB

Korban Baru Muncul, Dugaan Kasus Taufik Hidayat Makin Disorot: SAA Ungkap Dugaan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemdes Ketenong 1 Dukung Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:53 WIB

Pelarian Berakhir, Taufik Hidayat Ditangkap Polisi Usai Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Gegerkan Bandung

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Viral Dugaan Penyekapan Wanita di Cinunuk, Polisi Masih Buru Terduga Pelaku

Senin, 22 Juni 2026 - 10:51 WIB

25 Tahun Kota Cimahi: Dari Perjuangan Otonomi Menuju Kota MANTAP dengan Pembangunan yang Inklusif

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:33 WIB

Kades Ciangsana dan TP-PKK Kawal Posyandu Remaja, Cetak Generasi Sehat, Cerdas, dan Berdaya Saing

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:49 WIB

Ribuan Jamaah Padati Lapangan Cibeber Sejak Pagi, Milad Sinling ke-13 dan Tabligh Akbar Muharram 1448 H Perkuat Persatuan Warga Cikahuripan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pemkot Bandung Perkuat Kolaborasi Lawan HIV/AIDS, Fokus Eliminasi Stigma dan Perluasan Layanan bagi ODHIV

Berita Terbaru