Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi dan ekspos terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

satunews

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:58 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Sukabumi // Kabupaten Sikabumi  Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi dan ekspos terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Tim Penyusun Akademis Universitas Muhammadiyah Sukabumi dan beberapa dinas-dinas di Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi yang digelar di Spark Forest Adventrure Jalan Raya Nagrak, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (08/08/23).

Adapun mitra kerja yang diundang dalam ekspos tersebut di antaranya :

1. Tim Penyusun Naskah Akademis Universitas Muhammadiyah Sukabumi

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

2.  BAPENDA

3.  DISBUDPORA

4.   DPMPTSP

5.   DINKES

6.   DINAS PU

7.   DISHUB

8.   DISDAGIN

9.   DINAS PERIKANAN

10. DINAS PERTANIAN

11. DINAS PERKIM

12. DINAS LINGKUNGAN HIDUP

13. DINAS PETERNAKAN

14. DISNAKERTRANS

15. BAGIAN HUKUM SETDA

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar, S.E., M.M mengatakan, usai dibentuk dalam rapat paripurna Senin kemarin, selanjutnya pansus mengadakan rapat internal dengan agenda penetapan pimpinan pansus yang dilaksanakan secara musyawarah.

“Pada rapat internal tersebut juga disusun agenda dan jadwal kerja salah satunya rapat kerja hari ini, yaitu ekspose dari Tim Penyusun Naskah Akademis dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi,” ujar Hera.

Raperda Perkuat Local Taxing Power

Hera mengungkapkan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini adalah amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dengan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik.

Oleh karena itu, lanjut dia, Raperda ini sangat penting dan strategis untuk segera disahkan menjadi Perda agar pada bulan Januari tahun 2024 sudah mulai berjalan.

Selain itu juga sesuai dengan frame work otonomi daerah, yaitu memberikan kesejahteraan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan bidang kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah.

“Kami berharap dengan adanya Perda ini dapat memperkuat Local Taxing Power, sehingga penguatan kemampuan daerah melalui PAD dapat ditingkatkan, hal ini tentunya dapat meningkatkan kemampuan fiskal daerah, sehingga pembangunan dapat tercapai sesuai dengan harapan, dari penyesuaian pajak daerah dan retribusi daerah ini juga nantinya akan memberikan solusi terhadap struktur belanja daerah yang belum memuaskan,” tandas Hera.

(Wie)

Berita Terkait

Upacara Adat Ngalaksa 2025 : Lestarikan Tradisi, Gerakkan Ekonomi
insiden ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak : 4 TNI dan 9 Warga meninggal dunia di garut
polres ciamis berhasil mengamankan pria berinisial (F) untuk mempertanggung jawabkan aksi bejatnya
Santriwati Daarul Rahman Raih Beasiswa LPDP untuk S2 dan S3 di AS
Jelang Iduladha, DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
Menteri Kehutanan RI Tinjau Pengolahan Kopi Agroforestri di Garut, Dorong Peningkatan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
Polsek Lengkong Polrestabes Bandung amankan 5 Orang Premanisme
Apresiasi Peran Duta GenRe Dalam Mengedukasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:18 WIB

Program 100 Hari Kerja : Dekatkan Layanan Kesehatan, Kang DS Resmikan Dua Puskesmas Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:12 WIB

PRESMA UNIBA Mudhary Madura Turun Langsung Tinjau Lokasi Banjir di Sumenep

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:02 WIB

Polres Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan dengan Insan Pers

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:13 WIB

Polrestabes Bandung Amankan Puluhan Orang Pelaku Aksi Premanisme di Bandung

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:16 WIB

pemerintah desa Tik Jeniak bentuk koperasi desa merah putih

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:44 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman melaksanakan pertemuan dengan delegasi pengusaha dari Jepang di Gedung Sate

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:14 WIB

Gandeng PT. NDS, Pemda Gunakan Teknologi SmartTax untuk Optimalisasi Pendapatan dari Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:10 WIB

Pelda Sumantri Beri Pembekalan Wasbang dan Bela Negara kepada Siswa dan Santri Baru Pondok Al-inayah Purwosari

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB