Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi dan ekspos terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:58 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Sukabumi // Kabupaten Sikabumi  Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi dan ekspos terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Tim Penyusun Akademis Universitas Muhammadiyah Sukabumi dan beberapa dinas-dinas di Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi yang digelar di Spark Forest Adventrure Jalan Raya Nagrak, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (08/08/23).

Adapun mitra kerja yang diundang dalam ekspos tersebut di antaranya :

1. Tim Penyusun Naskah Akademis Universitas Muhammadiyah Sukabumi

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

2.  BAPENDA

3.  DISBUDPORA

4.   DPMPTSP

5.   DINKES

6.   DINAS PU

7.   DISHUB

8.   DISDAGIN

9.   DINAS PERIKANAN

10. DINAS PERTANIAN

11. DINAS PERKIM

12. DINAS LINGKUNGAN HIDUP

13. DINAS PETERNAKAN

14. DISNAKERTRANS

15. BAGIAN HUKUM SETDA

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar, S.E., M.M mengatakan, usai dibentuk dalam rapat paripurna Senin kemarin, selanjutnya pansus mengadakan rapat internal dengan agenda penetapan pimpinan pansus yang dilaksanakan secara musyawarah.

“Pada rapat internal tersebut juga disusun agenda dan jadwal kerja salah satunya rapat kerja hari ini, yaitu ekspose dari Tim Penyusun Naskah Akademis dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi,” ujar Hera.

Raperda Perkuat Local Taxing Power

Hera mengungkapkan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini adalah amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dengan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik.

Oleh karena itu, lanjut dia, Raperda ini sangat penting dan strategis untuk segera disahkan menjadi Perda agar pada bulan Januari tahun 2024 sudah mulai berjalan.

Selain itu juga sesuai dengan frame work otonomi daerah, yaitu memberikan kesejahteraan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai dengan bidang kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah.

“Kami berharap dengan adanya Perda ini dapat memperkuat Local Taxing Power, sehingga penguatan kemampuan daerah melalui PAD dapat ditingkatkan, hal ini tentunya dapat meningkatkan kemampuan fiskal daerah, sehingga pembangunan dapat tercapai sesuai dengan harapan, dari penyesuaian pajak daerah dan retribusi daerah ini juga nantinya akan memberikan solusi terhadap struktur belanja daerah yang belum memuaskan,” tandas Hera.

(Wie)

Berita Terkait

LlWaka Polda Jabar Tinjau Pos Terpadu GTC Limbangan dalam Ops Ketupat Lodaya 2026
Bukber Penuh Kebersamaan! Pemdes Gunungsari Pererat Silaturahmi di Penghujung Ramadhan 1447 H
2000 Jamaah Hadiri Penutupan Pengajian Kuliah Subuh Desa Kemang, Kades H.Entang Suana Bagikan 1.200 Botol Minyak Sayur
Cek Pos Terpadu KM 57, Wakapolri Sebut Inovasi Polda Jabar Layak Jadi Contoh Nasional
Penangkapan Mobil Box Miras Dikritik sebagai OTT, DPRD Panggil Satpol PP
Mengharukan Kades Tangkil Fikriana Bersimpuh Cuci Kaki Orang Tua Bukti Pemimpin Berakhlak Mulia
Karya Bakti Bersihkan Penyumbatan Kali Baru di Cibinong, Warga dan TNI Turun Tangan Cegah Banjir
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Jabar Tekankan Sinergi Amankan Mudik Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:38 WIB

Menakar Wacana Utusan Khusus Presiden Kawal BUMN

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:50 WIB

Benahi Total Layanan, Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu Tunjukkan Lompatan Kinerja

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:44 WIB

Ngaku Jaksa dan Tipu Korban, Kejati Jabar Amankan “Pejabat Gadungan” di Bogor

Senin, 16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Jelang Lebaran, Pemkab OKU Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Tebus Paket Sembako Hanya Rp50 Ribu

Senin, 16 Maret 2026 - 20:48 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Inspektorat Kota Cimahi Salurkan Santunan untuk Puluhan Santri Yayasan Al Badru

Senin, 16 Maret 2026 - 20:44 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Pemkot Cimahi Gelar Apel Pasukan Pengamanan Arus Lalu Lintas

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:30 WIB

2000 Jamaah Hadiri Penutupan Pengajian Kuliah Subuh Desa Kemang, Kades H.Entang Suana Bagikan 1.200 Botol Minyak Sayur

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:49 WIB

Gempa M4,1 Guncang Sukabumi Dini Hari, Getaran Terasa Hingga Bogor dan Bandung Barat

Berita Terbaru

Artikel

Menakar Wacana Utusan Khusus Presiden Kawal BUMN

Selasa, 17 Mar 2026 - 18:38 WIB