Lowongan! Jabatan yang dicari Pemkot Cimahi, 4 posisi Jabatan Tinggi Dilingkungan Pemkot Cimahi

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 02:43 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Segera Daftar! Pemkot Cimahi Buka Lowongan Posisi Kepala Dinas, Ini Jabatannya

Kota Cimahi // Pemkot Cimahi membuka lowongan pengisian empat posisi jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkot Cimahi melalui open bidding atau seleksi terbuka. Pendaftaran dibuka mulai 27 Juli hingga 10 Agustus 2023.

Empat posisi Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkot Cimahi yang dilelangkan adalah Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Tenaga Kerja. Posisi itu hingga kini, tidak memiliki kepala dinas definitif.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diumumkan dan akan kita laksanakan open bidding. Mekanismenya sudah diatur sesuai prosedur yang ada,” kata Pj Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan.

Dia mengatakan, lowongan untuk mengisi posisi jabatan setingkat eselon II itu terbuka bagi semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat. Termasuk bagi PNS yang berasal dari luar Kota Cimahi yang berminat mengikuti lelang jabatan tersebut.

“Namanya kan open bidding, jadi terbuka dari mana saja silahkan mendaftar. Nanti kan ada syarat-syaratnya, ada pemeriksaan seleksi administrasi,” ujar Dikdik.
Dikdik berharap posisi empat jabatan yang kosong bisa terisi sebelum masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi berakhir pada Oktober mendatang. Sebab sesuai aturan yang tertuang dalam Undang-undang masa jabatan Pj maksimal satu tahun.

Jabatan Pj Walikota Cimahi nantinya bisa diisi orang yang sama dalam hal ini Dikdik dan bisa juga diisi dengan orang yang berbeda. “Kalau saya inginya anggap saja sumbangsih dari saya, sebelum saya selesai dalam masa jabatan saya satu tahun ini saya berharap jabatan eselon II di Pemkot ini sudah terisi,” jelas Dikdik.

Dirinya menegaskan, posisi jabatan tinggi pratama di Pemkot Cimahi tidak boleh dibiarkan kosong sebab akan berdampak terhadap pelayanan. Hal itu menurutnya sudah dirasakan selama ini ketika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi tidak memiliki pimpinan definitif.

Meskipun diisi Pelaksana Tugas (Plt), kata Dikdik, namun kewenangannya ada batasannya sehingga sedikitnya berdampak terhadap pelayanan dan kinerja. “Ada dampak kalaupun tidak fatal juga karena ada Plt. Kewenangan Plt berbeda dengan pejabat definitif, pasti ada keterbatasan tidak bisa lugas. Maka mudah mudahan ketika jabatan terisi maka pelayanan tidak tersendat gara-gara administrasi,” sebutnya.

(Rhy)

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Siapkan 159 Trainer AI, Bentengi Pelajar dari Kejahatan Siber
Perangi Korupsi Lewat Aset, KDM Minta Seluruh Tanah Pemerintah Bersertifikat
Optimalkan Media Sosial Wilayah, Diskominfo Bandung Gelar Sinkronisasi di Bandung Kulon
Pesantren Harus Jadi Rumah yang Aman bagi Santri, Kemenag Palembang Kukuhkan Komitmen Bersama
Kapolda Sumsel: Predikat WBK Bukan Garis Finis, tetapi Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Perkuat Sinergi, Lapas Kelas I Palembang Teken Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan PWM Sumsel dan Universitas Muhammadiyah Palembang
Polda Sumsel Bersama Tirta Medical Centre Laksanakan Rikkes Berkala PJU Tahun Anggaran 2026
Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, Membangun Peradaban Melalui Pendidikan Islam Berkualitas dan Berprestasi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Tanggapan Perumda Tirta Jaya Mandiri Atas Aksi Unjuk Rasa Forum Mahasiswa Perubahan Sukabumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:28 WIB

WABUP DAMPINGI WAMENDIKDASMEN RI BAHAS KEBIJAKAN DAN PENGUATAN MUTU PENDIDIKAN DI SUKABUMI 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Adhitia Buka Seleksi CAT Calon Pimpinan BAZNAS Cimahi Periode 2026-2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WIB

PROGRAM PARKIR WISATA SOMEAH DILUNCURKAN, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KEPARIWISATAAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Resmi Terdaftar, H.M. Sakim Siap Maju Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bojongmangu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:15 WIB

SILATURAHMI KAPOLRES SUKABUMI BERSAMA FORKOPIMDA, TOKOH AGAMA DAN TOKOH MASYARAKAT 

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:57 WIB

‎Ki Jaga Kali Tanggapi Audensi Plt Bupati Bekasi Dengan Kementrian ATR BPN Terkait Dispensasi Lahan Baku Sawah Tidak Tepat

Berita Terbaru