Begini Kata Fraksi PDIP, Anggaran Untuk Parpol Disetujui DPRD Kota Cimahi

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 03:19 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI)ll Seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kota Cimahi, setuju dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan ketiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Persetujuan tersebut diungkapkan oleh// masing-masing Fraksi saat digelarnya Sidang Paripurna Di DPRD Kota Cimahi, Rabu (2/8/2023).

Pandangan Fraksi PKS dibacakan oleh Kania Intan Puspitasari. “PKS menyetujui Perda nomor 3 Tahun 2010 Tentang bantuan keuangan pada partai politik, karena parpol merupakan institusi yang strategis,” ucap Kania.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada prinsipnya Fraksi PKS menyetujui Raperda tentang Perubahan  Ketiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, secepatnya menjadi Perda.

Sedangkan dari Fraksi Gerindra yang dibacakan kesepakatannya Ahmad Dahlan, juga menyetujui Raperda tentang Perubahan  Ketiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik  Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

“Mudah-mudahan Perda nomor 3 tahun 2010, tentang bantuan keuangan kepada partai politik dapat menjadi manfaat pada masyarakat untuk pendidikan politik, oleh Partai Politik di Cimahi,” ucapnya.

Selanjutnya dari Fraksi PDI-Perjuangan, yang dibacakan, Iwan Setiawan, setuju Raperda tentang Perubahan  Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

“Intinya PDI-Perjuangan melalui pembahasan Pansus 12 menyetujui Raperda tentang Perubahan  Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, mudah-mudahan dengan perubahan Perda ini menjadi wawasan pendidikan politik lebih berkembang lagi,” katanya.

Fraksi Partai Demokrat juga menyetujui Raperda tentang Perubahan  Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, yang dibacakan oleh Lilis Yuslianawati.

“Partai Demokrat memberikan dukungan atas Raperda tentang Perubahan  Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, dan partai Demokrat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepad Pemerintahan Kota Cimahi,” tandasnya.

Fraksi Partai Golkar juga mendukung dan menyetujui terkait Raperda tentang Perubahan  Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, yang dibacakan oleh Abdul Mahfuri.

“Pandangan Fraksi Golongan Karya (Golkar) berdasarkan undangan partai politik maka Golkar sepakat dan menyetujuinya,” tandas Mahfuri.

Fraksi NasDem juga sepakat dan menyetui Raperda tentang Perubahan  Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, yang dibacakan oleh H Enang Sahri Lukmansyah.

“Dalam menjalankan kegiatan agar menghasilkan produk sumber daya manusia, perlu kiranya partai politik.memberikan pendidikan dan latihan kepada kadernya sehingga mendapatkan anggota DPRD dan perwakilan politik yang berkualitas, pada pokoknya Fraksi Partai NasDem setuju,” ujarnya.

Hal yang sama yang di sampaikan fraksi gabungan dari PAN dan P3 yang di bacakan oleh Robin Sihombing setuju dan mufakat terkait Raperda tentang Perubahan  Ketiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Termasuk Fraksi partai gabungan PKB dan Hanura, yang di Bacakan oleh Dede Latief.

PJ Walikota Cimah, Dikdik  Suratno Nugrahawan saat dikonfirmasi usai acara menjelaskan, bahwa hasil yang diperoleh, semua membahasnya dengan perhitungan dan pertimbangan yang sudah matang,”tandasnya.

Memang itupun diakui oleh Didik terjadi peningkatan dari Rp 5.175 menjadi Rp 7500,-

“Mudah-mudahan hal ini dapat memudahkan bagi partai politik untuk memberikan pendidikan politik pada masyarakat,” pungkasnya.

Kontr.

(Rhy)

Berita Terkait

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: DPRD Kota Bandung Siap Bahas
*Pemkab Garut Akan Gelar Peringatan Hari Jadi ke-212 Secara Sederhana*
Kepala Sekolah SDN Pagerungan Kecil lll Terancam Sangsi Gelapkan Dana PIP
Musrenbang Kecamatan Citeureup: Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
Pemkot Cimahi Dukung Program Pemerintah Pusat dengan Percepatan Penerbitan PBG bagi MBR
*Satpol PP, Disdamkar, dan Disparbud Bersihkan Eceng Gondok di Situ Bagendit*
Musrenbang Kecamatan Cikalongkulon Tahun 2025 Digelar di Aula Desa Cinangsi
*Amanda Kunjungi Perajin Golok di Kawasan Cibatu Sukabumi*

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 01:17 WIB

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: DPRD Kota Bandung Siap Bahas

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:25 WIB

Factory Tour Bupati Bandung Pastikan Kondisi Pabrik Masih Baik-baik Saja

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:17 WIB

Bupati Bandung Minta Bapperida Fokus Program Perbaikan Infrastruktur dan Pendidikan

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:46 WIB

Bapenda Kabupaten Bandung Pasang Spanduk Peringatan Bagi Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:37 WIB

*Pemkab Garut Akan Gelar Peringatan Hari Jadi ke-212 Secara Sederhana*

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:58 WIB

Kepala Sekolah SDN Pagerungan Kecil lll Terancam Sangsi Gelapkan Dana PIP

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Hak dan Kewajiban Perusahaan BUMN

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:33 WIB

Ekspose OPD di Bapenda: Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB