Pemkot Bandung Siapkan Hingga Rp56 Miliar untuk PSO BRT, Pembayaran Tunggu Rekonsiliasi
Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui skema Public Service Obligation (PSO). Namun, anggaran tersebut belum dibayarkan karena Pemkot Bandung masih menunggu kesepakatan bersama terkait mekanisme pembiayaan dan besaran kontribusi masing-masing pemerintah daerah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, anggaran PSO telah dialokasikan, tetapi pembayarannya masih ditahan hingga terdapat kejelasan mengenai perhitungan tagihan dari pengelola BRT serta kesepakatan antarpemerintah daerah yang terlibat.
“Kalau kita sudah menganggarkan, tapi masih ditahan. Karena ingin tahu kesepakatan bersama dulu. Hitungannya seperti apa,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (24/8/2026).
Menurut Farhan, layanan yang dikategorikan sebagai bagian dari operasional BRT telah berjalan sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026 melalui layanan Metro Jabar Trans (MJT) dan feeder.
“Sejak tanggal 1 Agustus kemarin, menurut BRT itu operasional BRT sudah berjalan tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Agustus, dalam bentuk pengoperasian Metro Jabar Trans dan feeder,” katanya.
Tagihan PSO diperkirakan mulai diterbitkan pada 1 hingga 5 September 2026. Sebelum tagihan resmi diterima, Pemkot Bandung akan membahasnya bersama DPRD dan pemerintah daerah yang terlibat untuk memastikan perhitungan biaya dapat diverifikasi serta diterima seluruh pihak.
Farhan menyebut pembiayaan PSO melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
“Kita punya waktu sekitar 10 hari ini untuk memastikan bahwa semua tagihannya nanti, rekonsiliasi angkanya, masuk akal dan diterima oleh semuanya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PSO merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap biaya operasional transportasi publik. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk membiayai gaji pengemudi, bahan bakar, pemeliharaan kendaraan, pengadaan, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya.
“PSO itu operasional, subsidi macam-macam. Jadi kita masing-masing memberikan kontribusi untuk subsidi operasional. Gaji para sopir, bahan bakar, pemeliharaan, pengadaan, dan lain-lain,” tutur Farhan.
Besaran anggaran yang telah disiapkan Pemkot Bandung berada di kisaran Rp49 miliar hingga Rp56 miliar. Namun, Farhan menegaskan angka tersebut belum menjadi nilai final yang harus dibayarkan karena masih menunggu tagihan resmi dan hasil rekonsiliasi.
“Belum. Baru di kantongan. Lumayan lah, Rp49 sampai Rp56 miliar,” katanya.
Menurut Farhan, pembahasan pembiayaan PSO juga perlu mempertimbangkan berbagai dampak pembangunan dan operasional BRT di Kota Bandung. Sejumlah persoalan yang muncul di lapangan masih membutuhkan penyelesaian, antara lain pengalihan lokasi parkir dan penanganan dampak terhadap pedagang kaki lima (PKL).
“Karena pembangunan ini saja kan kita menimbulkan banyak masalah dan belum selesai masalahnya. Pengalihan parkir, penanganan dampak terhadap PKL dan lain-lain juga belum selesai,” ujarnya.
Farhan menilai persoalan tersebut perlu menjadi bagian dari pembahasan bersama agar pelaksanaan program transportasi publik dapat berjalan seiring dengan penanganan dampak terhadap masyarakat dan aktivitas ekonomi di sepanjang koridor BRT.
Di sisi lain, Farhan menyebut kebutuhan PSO untuk operasional BRT diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar per tahun. Dari total kebutuhan tersebut, Kota Bandung diperkirakan memiliki porsi kontribusi hampir 25 persen.
“Kalau terbesar sih pasti di kita. Dari Rp200 miliar setahun itu kita kebagian sekitar hampir 25 persen sekarang,” ungkapnya.
Pemkot Bandung akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait untuk memastikan skema pembiayaan PSO BRT berjalan transparan, terukur, dan berdasarkan perhitungan yang disepakati bersama.
(red)


























