Palembang – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan memperkuat langkah perlindungan kesehatan masyarakat menyusul kondisi kualitas udara yang memburuk akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Kabid P2P Ira Primadesa Ogatiyah, S.Si., M.Kes., mengatakan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan telah dilakukan melalui koordinasi lintas sektor bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan stakeholder terkait.
“Untuk pencegahan, kita sudah melakukan koordinasi melalui rapat bersama stakeholder. Dinas Kesehatan juga mengikuti apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan oleh BPBD di Griya Agung dan apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan di Polda Sumsel,” ujar Ira.
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan telah menerbitkan surat edaran kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Sumatera Selatan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kesehatan akibat kabut asap. Imbauan tersebut mencakup penggunaan masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menyiapkan posko-posko kesehatan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan per pertengahan Agustus 2026, Palembang dan Musi Banyuasin mencatat jumlah kasus ISPA tertinggi. Di Palembang tercatat 4.370 kasus pada minggu pertama Agustus, kemudian 2.678 kasus pada minggu kedua. Sementara Musi Banyuasin tercatat 3.365 kasus pada minggu pertama dan 1.158 kasus pada minggu kedua.
Kasus ISPA juga tercatat di sejumlah daerah lainnya, antara lain Muara Enim sebanyak 987 kasus pada minggu pertama dan 583 kasus pada minggu kedua, Banyuasin 812 dan 675 kasus, Lahat 681 dan 243 kasus, OKI 492 dan 229 kasus, Ogan Ilir 407 dan 436 kasus, PALI 209 kasus pada minggu pertama, serta Musi Rawas 186 dan 172 kasus. Sementara itu, data minggu ketiga dan keempat Agustus masih terus dihimpun secara konsisten.
“ISPA itu bisa berupa batuk-batuk, kemudian kalau sudah parah bisa mengakibatkan demam. Jadi, kalau ada gejala demam lebih dari tiga hari, segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat,” jelas Ira.
Di sisi lain, pemantauan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel pada 19 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB menunjukkan sejumlah wilayah berada pada kategori kualitas udara Tidak Sehat berdasarkan konsentrasi partikulat PM2,5.
Wilayah yang masuk kategori Tidak Sehat yakni Ogan Ilir dengan PM2,5 sebesar 94, PALI 124, Palembang 110, Musi Rawas 124, Prabumulih 87 dan Lahat 108. Sedangkan Muara Enim dengan PM2,5 sebesar 68 dan Musi Banyuasin 78 berada pada kategori Sedang.
Menghadapi kondisi tersebut, Dinkes Sumsel mengajak masyarakat memperkuat perlindungan diri dan keluarga melalui 6 Langkah Proteksi Diri dan Keluarga dari Asap Kebakaran Hutan.
Pertama, masyarakat diminta disiplin menerapkan GERMAS dan PHBS. Kedua, memperbanyak konsumsi air putih secara teratur. Ketiga, membatasi aktivitas di luar rumah atau ruang terbuka apabila tidak mendesak.
Keempat, memperbanyak konsumsi makanan bergizi seimbang, terutama buah-buahan dan sayuran. Kelima, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir sebelum makan. Keenam, menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar rumah.
Ira menegaskan, perlindungan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran setiap keluarga untuk mengurangi risiko paparan asap.
“Kalau tidak ada aktivitas yang penting di luar, lebih baik tetap berada di dalam rumah. Tetap terapkan PHBS, perbanyak minum air putih, gunakan masker saat berada di luar ruangan,” pungkasnya.
Selain imbauan kepada masyarakat, Dinkes Sumsel juga telah melakukan pembagian masker di sejumlah sekolah. Kegiatan tersebut dilakukan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang agar pendistribusian masker dapat menjangkau lebih banyak wilayah tanpa terjadi tumpang tindih.
Pembagian masker juga menyasar masyarakat yang beraktivitas di sejumlah titik persimpangan jalan di Kota Palembang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk meminimalkan dampak paparan asap sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan pernapasan di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik. (Hari)


























