KDM Gelar Sayembara Anti-Begal Pakai Dana Pribadi, Warga Berpeluang Raih Hadiah hingga Rp50 Juta

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:07 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KDM Gelar Sayembara Anti-Begal Pakai Dana Pribadi, Warga Berpeluang Raih Hadiah hingga Rp50 Juta

Satunews.id, Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan bahwa program sayembara berhadiah bagi masyarakat yang berhasil membantu menangkap pelaku kejahatan jalanan sepenuhnya menggunakan dana pribadi, bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah tersebut merupakan inovasi untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Pernyataan itu disampaikan KDM usai menghadiri Apel Siaga Jabar Berseka dan Deklarasi Aksi Pilah Sampah dari Rumah di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/07/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut KDM, budaya masyarakat Indonesia masih sangat menghargai bentuk apresiasi. Karena itu, pemberian penghargaan dinilai mampu menjadi motivasi positif agar masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan.

“Tradisi masyarakat kita adalah tradisi apresiasi. Seperti di sekolah, siswa akan lebih rajin belajar jika ada penghargaan. Begitu juga di masyarakat, motivasi seperti ini masih dibutuhkan untuk menumbuhkan kepedulian bersama,” ujar KDM.

Ia menjelaskan, sayembara tersebut tidak hanya bertujuan menekan angka kriminalitas, tetapi juga mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.

Menurutnya, masyarakat cukup membantu melumpuhkan dan menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum tanpa melakukan tindakan kekerasan yang berlebihan.

“Daripada pelaku kejahatan dihakimi massa hingga kehilangan nyawa, lebih baik diserahkan kepada pihak berwajib. Kalau ada sayembara dari saya, masyarakat cukup menyerahkan pelaku kepada polisi dan akan mendapatkan apresiasi. Secara psikologis ini akan memengaruhi perilaku masyarakat,” jelasnya.

Dalam program tersebut, KDM menyiapkan hadiah mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi masyarakat yang berhasil membantu menangkap pelaku pencurian, pencopetan, maupun pembegalan.

Namun, ia menegaskan terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar hadiah dapat diberikan.

Pelaku harus diserahkan kepada aparat penegak hukum dalam kondisi selamat dan tidak menjadi korban amukan massa. Selain itu, hadiah baru akan diserahkan setelah pelaku memenuhi unsur hukum dan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

“Pelaku harus diserahkan kepada polisi dan tidak boleh babak belur. Kalau ada lecet sedikit karena proses penangkapan mungkin masih wajar. Hadiah baru diberikan setelah pelaku memenuhi kualifikasi hukum dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

KDM juga mengungkapkan, sejak wacana sayembara tersebut disampaikan kepada publik, koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan jajaran kepolisian semakin intensif. Patroli keamanan di berbagai titik rawan kriminalitas pun terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Kapolda Jabar Sambut Positif Inisiatif KDM

Gagasan tersebut mendapat apresiasi dari Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto. Menurutnya, inisiatif Gubernur Jawa Barat dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

“Kami menyambut baik keinginan Bapak Gubernur yang memberikan motivasi kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar Pipit.

Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa sayembara tersebut tidak berlaku bagi anggota kepolisian, karena memberantas kejahatan merupakan tugas dan tanggung jawab institusi Polri.

“Untuk anggota kepolisian tidak ada sayembara, karena penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan memang sudah menjadi tugas pokok kami,” tegasnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Namun, masyarakat tetap memiliki hak melakukan pembelaan diri apabila menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatan.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polda Jawa Barat juga membuka layanan pengawalan bagi warga yang harus beraktivitas hingga larut malam dan merasa khawatir terhadap potensi tindak kriminal.

“Apabila ada warga yang ingin pulang pada malam hari dan merasa tidak aman, silakan menghubungi kepolisian terdekat. Saya telah memerintahkan seluruh jajaran agar memberikan respons cepat dan pengamanan kepada masyarakat,” pungkas Pipit.

(drs)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru