Integritas Pers Dipertaruhkan! Wakil Ketua DPD PJPM Bogor Tegaskan Jurnalis Harus Berbasis Fakta, Bukan Kepentingan
Satunews.id, Bogor – Di tengah meningkatnya tantangan dunia jurnalistik akibat derasnya arus informasi digital, maraknya disinformasi, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap sebagian produk pemberitaan, Wakil Ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Peduli Masyarakat (PJPM) Kabupaten Bogor, Mr. Robert, menegaskan bahwa profesi jurnalis harus kembali berpijak pada integritas, independensi, dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Jum’at,(24/07/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembekalan anggota PJPM Kabupaten Bogor sebagai upaya memperkuat kapasitas wartawan agar mampu menjalankan fungsi pers secara profesional, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik.

Menurut Mr. Robert, perkembangan teknologi telah membuka ruang bagi siapa saja untuk memproduksi dan menyebarkan informasi. Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan ancaman berupa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, opini yang dikemas seolah-olah fakta, hingga praktik pemberitaan yang mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik.
“Jurnalis bukan sekadar menyampaikan informasi. Seorang wartawan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan setiap berita yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota PJPM wajib menjadikan profesionalisme sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Seorang jurnalis PJPM harus profesional dalam berkarya, peduli terhadap masyarakat, dan bermanfaat bagi bangsa. Ketiga prinsip ini merupakan identitas organisasi sekaligus komitmen moral setiap insan pers yang tergabung di dalamnya,” ujar Mr. Robert.
Dalam paparannya, ia menekankan tiga aspek yang harus menjadi pegangan setiap jurnalis PJPM, yakni memahami Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers sebagai dasar perlindungan hukum dan etika profesi, mengedepankan verifikasi data untuk melawan hoaks dan disinformasi, serta membangun kedekatan dengan masyarakat agar setiap pemberitaan mampu memberikan edukasi dan solusi atas persoalan publik.
Menurutnya, fungsi pers sebagai kontrol sosial tidak boleh bergeser menjadi alat kepentingan kelompok tertentu. Kepercayaan masyarakat terhadap media hanya dapat dipertahankan apabila wartawan tetap menjaga independensi, akurasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
“Jangan mengejar kecepatan dengan mengorbankan kebenaran. Jangan membangun opini tanpa fakta. Tugas jurnalis adalah menyampaikan kebenaran berdasarkan data dan hasil verifikasi, sehingga kehadiran pers benar-benar menjadi pilar demokrasi yang dipercaya masyarakat,” tandasnya.
Menutup paparannya, Mr. Robert mengajak seluruh anggota PJPM Kabupaten Bogor untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas, serta menjaga kehormatan profesi melalui karya jurnalistik yang berkualitas.
“Mari hadir di tengah masyarakat, mendengar suara rakyat, melakukan verifikasi di lapangan, lalu menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan memberi manfaat. Itulah esensi jurnalisme yang sesungguhnya,” pungkasnya.
Melalui pembekalan tersebut, DPD PJPM Kabupaten Bogor berharap dapat melahirkan insan pers yang profesional, beretika, dan konsisten menjalankan fungsi pers sebagai penyampai informasi, kontrol sosial, sekaligus mitra masyarakat dalam mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat.
(Aminah)


























