Evaluasi Kinerja Kelembagaan Desa 2026, Pemdes Lulut Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Satunews.id, Bogor – Pemerintah Desa (Pemdes) Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Kelembagaan Desa Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Lulut, Jumat (24/07/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja seluruh unsur kelembagaan desa sekaligus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Lulut Udin dan dihadiri Sekretaris Desa Fendi Prayudi, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, para Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, Linmas, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Fendi Prayudi menyampaikan bahwa evaluasi kinerja merupakan bagian penting dari proses pembinaan kelembagaan desa. Melalui evaluasi ini, seluruh unsur pemerintahan desa dapat mengukur capaian program, mengidentifikasi berbagai kendala, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Evaluasi ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin, dan menyatukan komitmen seluruh kelembagaan desa agar mampu memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lulut Udin menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur pemerintahan desa mampu bekerja secara sinergis, menjaga soliditas, serta mengedepankan semangat kebersamaan dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, evaluasi menjadi sarana introspeksi untuk memperbaiki kekurangan, meningkatkan kinerja, serta memastikan seluruh program pembangunan desa berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Ketua BPD dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara Pemerintah Desa dan BPD sebagai mitra strategis dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat demi terwujudnya pemerintahan desa yang semakin berkualitas.
Usai rapat evaluasi, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian informasi mengenai tahapan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026 sebagai bagian dari agenda pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan mekanisme serta tahapan yang akan dilaksanakan agar proses pengisian anggota BPD berlangsung secara demokratis, transparan, objektif, dan akuntabel.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Antusiasme peserta mencerminkan komitmen seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui Rapat Evaluasi Kinerja Kelembagaan Desa Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Lulut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sinergi antar-lembaga desa, serta mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pewarta: Aminah
Editor: drj


























