Palembang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang mengikuti kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi dalam rangka Identifikasi Masalah Terkait Tingkat Pengembangan Kapasitas Personil Aparat Penegak Hukum dalam Meningkatkan Capaian Pilar Kelembagaan Hukum pada Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Musi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi antarinstansi penegak hukum untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi, serta merumuskan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pembangunan hukum, Selasa (18/06/2026).
Kepala Lapas Kelas I Palembang, Pithra Jaya Saragih, menyampaikan bahwa pengembangan kapasitas aparatur merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. “Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antarinstansi penegak hukum sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat serta mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Hukum,” ujar Pithra.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, yang menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam pembangunan hukum yang berkelanjutan. Selanjutnya, peserta menerima paparan dari Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Robianto, mengenai indikator Pilar Kelembagaan Hukum. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif guna menghimpun berbagai masukan, tantangan, dan praktik baik dari masing-masing instansi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Kelas I Palembang berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antar-aparat penegak hukum serta terwujud peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang berkelanjutan. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan hukum dapat terus ditingkatkan guna mendukung tercapainya target Indeks Pembangunan Hukum Tahun 2026.(Hari)



























