Dugaan Penyimpangan MBG Meluas, Desakan Buka Nama Yayasan dan Telusuri Aliran Dana Menguat
Satunews.id, Jakarta – Penyidikan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah yayasan yang disebut terafiliasi dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, serta beberapa pihak lainnya dalam pelaksanaan program tersebut.
Berdasarkan keterangan penyidik, yayasan-yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka tetap ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meskipun disebut tidak memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
Selain itu, penyidik juga mengungkap dugaan adanya pemberian insentif bernilai miliaran rupiah per hari kepada yayasan-yayasan tersebut. Temuan itu kini menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan dalam proses penyidikan.
Dalam perkara ini, Dadan Hindayana bersama dua mantan pejabat Badan Gizi Nasional telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan para pihak yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk membela diri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik Kejaksaan Agung saat ini masih mendalami jumlah yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka, termasuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Ketua LSM Penjara Bogor Raya, Romi Sikumbang, meminta Kejaksaan Agung membuka identitas yayasan yang diduga terlibat agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan dapat diawasi publik.
“Kami meminta Kejagung mengumumkan kepada publik nama yayasan beserta pihak yang berada di belakangnya. Dugaan penyimpangan ini harus diungkap secara transparan hingga ke akar-akarnya,” ujar Romi.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
Romi juga meminta penyidik menjelaskan secara rinci konstruksi perkara serta dugaan pola atau modus operandi yang digunakan sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai kasus yang sedang ditangani.
“Jelaskan kepada publik bagaimana dugaan modus operandi yang terjadi agar masyarakat mengetahui secara jelas duduk perkaranya dan proses hukum berjalan secara terbuka,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai identitas yayasan yang dimaksud maupun pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat.
Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta hukum yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
(Aminah/Tim)



























