Kabupaten Bekasi – Panitia Pemilihan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, sukses melaksanakan proses pemilihan anggota BPD dengan suasana aman, tertib, transparan, dan kondusif.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Desa Sukaringin, Dusun I, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar dan mendapat antusiasme dari masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaannya, proses pemilihan dinilai berjalan secara terbuka dan demokratis. Masyarakat berharap anggota BPD terpilih nantinya mampu menjalankan amanah serta benar-benar berpihak kepada kepentingan warga desa.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, sebagai bentuk dorongan agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan aman dan menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas.
BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat, serta mendorong pembangunan desa agar lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Dalam pemilihan pengisian anggota BPD tersebut, terdapat tiga calon yang maju sebagai peserta pemilihan dari wilayah perwakilan Dusun I Desa Sukaringin.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Muhammad Wahyu berhasil memenangkan pemilihan dengan memperoleh 16 suara dari total 48 suara sah yang masuk.
Usai dinyatakan unggul dan resmi terpilih, Muhammad Wahyu tampak melakukan sujud syukur sebagai bentuk rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepadanya.
“Alhamdulillah, amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Desa Sukaringin,” ujar Muhammad Wahyu usai proses pemilihan selesai.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama dalam suasana penuh khidmat dan kekeluargaan. Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap berjalan aman, lancar, dan kondusif. (Red)



























