DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA

satu news 01

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:50 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu Edy erwanto, kembali menegaskan desakan keras kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung dan Inspektorat Daerah Kabupaten Pringsewu untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu. Desakan ini disampaikan setelah terungkap rincian alokasi anggaran yang dinilai sangat tidak wajar, berlebihan, dan penuh kejanggalan, yang berpotensi besar merugikan keuangan daerah.

Dari data yang dihimpun DPC GRIB Jaya Edy erwanto, total anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu tahun 2025 mencapai Rp25,6 miliar. Dari jumlah tersebut, ditemukan sejumlah pos belanja yang nilainya jauh melampaui kebutuhan riil dan standar harga pasar yang berlaku, antara lain:

1. Belanja Konsumsi (Ruang Pimpinan): Rp114.000.000 Nilai ini dinilai sangat berlebihan untuk kebutuhan harian dan rutin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pembangunan Mushola: Rp400.000.000 – Biaya pembangunan jauh di atas standar konstruksi bangunan sejenis.

3. Cetak Kalender: Rp184.000.000 – Angka ini tidak masuk akal untuk barang cetakan yang nilai jualnya relatif rendah.

4. Pemeliharaan Gedung: Rp197.319.559 – Tidak ada rincian teknis yang jelas mengenai pekerjaan apa saja yang dilakukan.

5. Pemeliharaan Kendaraan Dinas: Rp356.800.000 – Biaya pemeliharaan tidak sebanding dengan jumlah dan usia kendaraan yang ada.

6. Perjalanan Dinas: Lebih dari Rp12.000.000.000 – Merupakan pos terbesar dan paling mencurigakan, dengan frekuensi dan tujuan yang tidak selaras dengan tugas pokok dan fungsi.

7. Pengadaan Pakaian Dinas & Perlengkapan: Nilai jauh di atas harga pasar – Indikasi kuat adanya penandaan harga (mark-up).

DUA POS ANGGARAN PALING MENCURIGAKAN

Dalam pemantauan terbaru kami, terungkap dua pos belanja yang menurut kami merupakan indikasi paling nyata adanya penyimpangan dan pemborosan uang rakyat:

✅ Pembayaran Kerja Sama/MoU Media: Rp1,3 MILIAR
Nilai alokasi ini sangat tidak wajar untuk skala kabupaten. Rata-rata alokasi kerja sama informasi dan publikasi di daerah setingkat kabupaten maksimal berkisar antara Rp200 hingga Rp300 juta per tahun. Namun di sini nilainya mencapai Rp1,3 miliar. Hingga saat ini, tidak ada daftar nama media mitra, naskah perjanjian kerja sama, maupun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana ini yang dipublikasikan atau dapat dipertanggungjawabkan secara sah. Dugaan kami, dana ini dialokasikan sebagai “uang pengamanan” dan bukan untuk pelayanan informasi publik, bahkan berpotensi fiktif.

✅ Sewa Sound System dan Perlengkapan Acara: Rp240 JUTA
Kejanggalan pos ini sangat jelas. Sekretariat DPRD Pringsewu diketahui sudah memiliki peralatan suara, panggung, dan perlengkapan acara yang lengkap dan layak pakai. Namun, tetap dianggarkan biaya sewa sebesar Rp240 juta setahun. Jika dihitung dengan harga pasar sewa per acara sekitar Rp5–10 juta, nilai ini seolah-olah menyewa peralatan setiap hari sepanjang tahun. Sangat jelas ada indikasi pemasukan pos belanja fiktif atau penandaan harga yang sangat tinggi.

“Angka-angka ini bukan sekadar pemborosan, tapi sudah masuk ranah dugaan penyimpangan keuangan negara. Uang rakyat dipakai seenaknya, tanpa dasar perhitungan yang jelas dan tanpa transparansi,” ujar Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu.

DPC GRIB Jaya Edy erwanto menegaskan, prinsip pengelolaan keuangan daerah harus hemat, efisien, dan transparan. Kejanggalan-kejanggalan di atas sangat bertolak belakang dengan prinsip tersebut. Kami juga mencatat bahwa kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, namun hingga saat ini belum ada langkah tindak lanjut yang nyata maupun klarifikasi resmi dari pihak Sekretariat DPRD Pringsewu.

TUNTUTAN KAMI

Berdasarkan fakta dan data yang ada, DPC GRIB Jaya menuntut:

1. BPK Perwakilan Lampung dan Inspektorat Daerah segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025.

2. Seluruh dokumen perencanaan, perjanjian, bukti pembayaran, dan pertanggungjawaban harus dibuka untuk publik.

3. Jika hasil audit membuktikan adanya kerugian daerah, maka pihak-pihak yang terlibat wajib mengembalikan kerugian tersebut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

4. Hasil pemeriksaan harus dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui ke mana uang APBD mereka digunakan.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap menyerahkan seluruh data dan bukti yang kami miliki kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawas. Kami tidak akan diam saja melihat uang rakyat dikorupsi atau dihambur-hamburkan secara tidak bertanggung jawab.

RILIS : Sekretariat DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu

Berita Terkait

TERBONGKAR! Gunakan Bukti Lembaga Antinarkotika, Budi Hartono Tipu Pedagang Sayur di Tanggamus
Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta
DPC AJP Lampung Barat Somasi Balik Kantor Hukum GEBOK-NN: “Dana BOS Itu Uang Rakyat, Bukan Privat!”
Seorang Warga Desa Hegarmanah Cikarang Timur Lapor Polisi Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
Bertengkar Itu Jelek
Pijat Tradisional Mundu Cirebon H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat Resmi
Penunjukan Resmi : M. Rangga Putra Hakim Pimpin DPC Gerindra Tanggamus Berdasarkan Keputusan Pusat  
Pelantikan DPW Perindo Jabar Jadi Momentum Konsolidasi dan Aksi Nyata untuk Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:43 WIB

Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Peluncuran 12 Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas: Komitmen Nyata untuk Kesehatan Mental Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:13 WIB

Bupati Jeje Tetapkan 131 Proyek Strategis KBB 2026, Jalan dan Puskesmas Jadi Prioritas

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:54 WIB

Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Motor, Ganti Jalan Berbayar: Pakai Baru Bayar

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:51 WIB

Fahmi Ummi Hadir, Wawenag: Perempuan Harus Jadi Subjek, Bukan Objek

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:12 WIB

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Jawa Barat atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

‎83 Rekomendasi DPRD Jawa Barat atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 Disampaikan dalam Rapat Paripurna

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:37 WIB

Pemdes Klapanunggal Tancap Gas Bangun Infrastruktur, Kades Gonon Turun Langsung Kawal Pengaspalan Jalan Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:34 WIB

Bekerja Dengan Hati Nurani

Berita Terbaru