Sengketa Lahan 1.250 Meter Memanas: Nama Polsek Gunung Putri Terseret, Laporan ke Propam di Depan Mata

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:57 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id, Bogor – Konflik sengketa lahan di kawasan Jalan Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru yang kian panas. Pihak ahli waris Mayor Jenderal (Purn) Komar Widjaya Hadipraja secara tegas menyatakan akan melaporkan jajaran Polsek Gunung Putri ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Langkah ini dipicu dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam pencopotan plang kepemilikan lahan seluas 1.250 meter persegi yang saat ini tengah disengketakan.

Kuasa hukum ahli waris, Asep Rachmat, mengungkapkan bahwa tindakan pencopotan plang dilakukan oleh pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan, berinisial Fit, dengan pendampingan aparat kepolisian di lokasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan informasi warga sekitar, pencopotan plang dilakukan langsung oleh yang bersangkutan dengan didampingi Kapolsek Gunung Putri beserta timnya,” ujar Asep kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).

Asep menegaskan, kliennya—Weanny Komar—memiliki dasar hukum kuat atas kepemilikan lahan tersebut, yakni Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 13 Gs 2100/1974. Selain itu, kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) disebut rutin dipenuhi hingga tahun 2025.

Menurutnya, tindakan pencopotan plang secara sepihak bukan hanya memicu konflik, tetapi juga berpotensi melanggar prosedur hukum yang berlaku.
“Persoalan sengketa tanah seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum atau musyawarah. Eksekusi seperti pencopotan itu adalah kewenangan pengadilan, bukan tindakan sepihak,” tegasnya.

Ia pun menyayangkan dugaan kehadiran aparat yang dinilai tidak lagi berada pada posisi netral sebagai penengah, melainkan terkesan mengawal salah satu pihak.

“Ini yang menjadi perhatian serius kami. Aparat seharusnya menjaga objektivitas, bukan justru hadir dalam tindakan yang berpotensi melanggar hukum,” tambah Asep.

Pihak ahli waris memastikan, laporan resmi ke Propam Polri tengah dipersiapkan secara matang dan akan segera dilayangkan dalam waktu dekat.
Di sisi lain, Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby membantah keras tudingan keberpihakan tersebut. Ia menegaskan kehadiran pihaknya di lokasi semata-mata untuk memastikan kejelasan informasi terkait kepemilikan lahan.

“Kami hadir berdasarkan permintaan konsultasi dari pihak yang juga mengaku memiliki SHM. Tujuan kami hanya untuk melakukan pengecekan di lapangan,” jelas Aulia.

Ia juga menegaskan bahwa pencopotan plang tidak dilakukan oleh aparat kepolisian, melainkan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

“Yang melakukan pencopotan adalah pihak yang mengaku sebagai pemilik. Anggota kami tidak melakukan tindakan tersebut,” pungkasnya.

Ketegangan sengketa ini kini tak hanya menyentuh soal kepemilikan lahan, tetapi juga merambah isu profesionalitas aparat penegak hukum. Jika laporan benar-benar dilayangkan, kasus ini berpotensi menjadi sorotan serius terhadap integritas institusi kepolisian di tingkat sektor.(Aminah/Tim)

Berita Terkait

Hardiknas 2026 Kota Cimahi: Wali Kota Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu dan Inklusif untuk Semua
Praktik Terima Emas Tanpa Surat oleh Tuku Emas Disorot, Pengamat Ingatkan Kepatuhan Regulasi
Pelantikan RT/RW Cikahuripan 2026: 80 Pengurus Resmi Dilantik, Simbol Penguatan Layanan di Tingkat Warga
LDK Karang Taruna Puri Harmoni Cikahuripan Digelar di Puncak: Ketua RW 020 Tegaskan Komitmen Cetak Pemimpin Muda yang Solid dan Progresif
Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim
Bekasi Timur Memanas, Kunjungan Dishub di Perlintasan Ampera Picu Lumpuhnya Arus Lalu Lintas, Standar Keselamatan Dipertanyakan
Pengajian Rutin Bojongnangka Menggema: Menguatkan Iman, Mempererat Silaturahmi Warga
Tragedi Flyover Bojong Menteng : Truk Fuso Diduga Rem Blong, Pengendara Motor Tewas di Tempat 

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:59 WIB

Perluasan Layanan Air Bersih, Pembangunan JDU Tirta Raharja Tembus 50 Persen

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:37 WIB

Pentahelix Dayeuhkolot Ajak Warga, Bersih Lingkungan Harus Jadi Kebiasaan! Konsisten, Bukan Musiman

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:43 WIB

Forkoda Jabar Geruduk DPD RI: Moratorium Pemekaran Harus Dicabut, Jabar Rugi Rp55 T Dibanding Jatim

Kamis, 30 April 2026 - 20:16 WIB

Pemprov Bantu Pemkab Selesaikan Sampah Pasar Baleendah, Sekda Jabar: Setelah Ini Harus Mandiri

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Serah Terima Jabatan Kades Antar Waktu Desa Cangkuang Kulon Berlangsung Khidmat

Selasa, 28 April 2026 - 19:49 WIB

Camat Margahayu Nur Hazanah Tinjau Perbaikan TPT Pasca Banjir di Margahayu Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 19:23 WIB

Musda IV Hanura Jabar: Dian Rahadian Terpilih Aklamasi, Targetkan Kursi di Setiap Kabupaten/Kota

Selasa, 28 April 2026 - 19:10 WIB

Korve Gabungan Baleendah–Pameungpeuk Perkuat Sinergi, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Solid

Berita Terbaru