Tanggamus – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia (LSM JATI) Provinsi Lampung secara resmi meminta Bupati Tanggamus untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus. Permintaan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Koordinator LSM JATI Provinsi Lampung, Rifki Zubaidillah, dalam keterangan persnya di Kantor LSM JATI, Saptu (03/04/2025).
Menurut Rifki, evaluasi mendesak diperlukan karena sejumlah program strategis di sektor perkebunan dan peternakan dinilai tidak berjalan optimal, bahkan cenderung stagnan dalam beberapa bulan terakhir.
“Kami menerima banyak keluhan dari petani dan peternak di beberapa kecamatan, seperti Gisting, Talang Padang, dan Pulau Panggung. Akses pendampingan teknis, distribusi bantuan bibit, serta penanganan penyakit hewan ternak dinilai sangat lamban,” ujar Rifki.
Lebih lanjut, Rifki menyoroti tidak transparannya penggunaan anggaran pada dinas tersebut, terutama untuk program revitalisasi kebun rakyat dan vaksinasi ternak. LSM JATI mengklaim telah melakukan penelusuran awal dan menemukan indikasi lemahnya pengawasan internal serta kurangnya respons terhadap aduan masyarakat.
“Kami meminta Bupati selaku atasan langsung untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kelambanan kinerja ini merugikan petani dan peternak yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” tegasnya.
Rifki menambahkan, jika dalam waktu 14 hari kerja tidak ada tindak lanjut nyata dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus, LSM JATI akan melayangkan gugatan hukum melalui pengadilan tata usaha negara dan mengajukan aksi demonstrasi besar-besaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus serta Sekretariat Daerah belum memberikan tanggapan resmi. Namun, salah satu pejabat yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa pihak dinas siap diklarifikasi dan akan mengecek ulang setiap aduan yang disampaikan.




























