Ironis, Peredaran Tramadol di Bantar Gebang Masih Marak Jelang Bulan Suci Ramadhan
satunews.id – Bekasi kota -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, yang seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan, memperbaiki moral, dan menjaga ketertiban sosial, justru praktik peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol di Jl Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, masih terpantau bebas beroperasi.Senin,16/02/2026
Situasi ini dinilai sangat memprihatinkan dan mencederai kesakralan Ramadhan, karena peredaran obat keras ilegal kerap menyasar kalangan remaja dan anak-anak muda, yang seharusnya dilindungi dari pengaruh buruk narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Warga berharap, menjelang Ramadhan, aparat penegak hukum dapat melakukan operasi cipta kondisi, razia rutin, dan penindakan tegas terhadap para pelaku, guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan kondusif selama bulan ibadah.
“Ramadhan tinggal hitungan hari, tapi peredaran obat keras masih saja terjadi. Kami mohon aparat segera bertindak demi menjaga kekhusyukan ibadah dan keselamatan generasi muda,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Selain merusak kesehatan, peredaran tramadol ilegal juga berpotensi memicu tindak kriminalitas, tawuran, dan gangguan kamtibmas, yang tentu sangat bertentangan dengan nilai-nilai kesucian Ramadhan.
Masyarakat mendesak Polsek Bantar Gebang bersama Polres Metro Bekasi Kota agar tidak menutup mata dan segera melakukan langkah nyata, bukan sekadar imbauan. Penindakan harus dilakukan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan transparan, sehingga menimbulkan efek jera.
Ramadhan adalah momentum membersihkan diri, bukan ruang bagi tumbuh suburnya praktik ilegal. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan.
(Amh&Team)**



























