Satunews.id
Dayeuhkolot – Pelaksana pekerjaan peningkatan ruas Jalan Sukabirus, CV Akila Putera, memastikan seluruh proses pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung.
Pekerjaan tersebut berlokasi di jalan Sukabirus, Desa Citereup, Kecamatan Dayeuhkolot, dan dilaksanakan mulai Senin, 15 Desember 2025 hingga selesai, Peningkatan jalan ini dikerjakan dengan volume sepanjang kurang lebih 70 meter dan lebar 3 meter.
Perwakilan CV Akila Putera, Yani, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas PUTR yang dinilai cepat tanggap dalam merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan.
“Kami mewakili CV Akila Putera selaku pelaksana pekerjaan sangat mengapresiasi Pemkab Bandung melalui Dinas PUTR yang cepat tanggap dalam menangani keluhan masyarakat terkait genangan air pada ruas Jalan Sukabirus ketika terjadi luapan air,” ujar Yani di lokasi
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan arahan dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
“Kami memastikan seluruh pekerjaan peningkatan Jalan Sukabirus dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan instruksi dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung, sehingga kualitas pekerjaan dapat terjaga dan memberikan manfaat jangka panjang,” tambahnya.
Seiring dengan berlangsungnya pekerjaan, pihak pelaksana mengimbau kepada masyarakat dan para pengguna jalan roda dua. Pengguna jalan juga disarankan memanfaatkan jalur alternatif demi kelancaran dan keselamatan bersama.
“Dengan dilaksanakannya peningkatan jalan ini, diharapkan kondisi ruas Jalan Sukabirus ke depan menjadi lebih baik, bebas dari genangan, serta menunjang kenyamanan dan keselamatan aktivitas masyarakat di wilayah Desa Citereup dan sekitarnya,” tutup Yani Perwakilan CV Akila



























