Dugaan Pelanggaran Teknis Menguat, Irigasi Baru Selesai Sudah Jebol

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 11:16 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID  – KOTA TASIKMALAYA, || Saluran irigasi pertanian di Kampung Sumelap, Kelurahan Sumelap, Kecamatan Tamansari, mengalami kerusakan berat setelah sebagian dinding bangunan ambrol pada Minggu (09/11/2025). Kerusakan tersebut langsung memengaruhi distribusi air menuju lahan sawah warga.

Kerusakan irigasi diperkirakan mencapai sekitar 20 meter dan membuat aliran air tidak mengalir normal. Kondisi ini mengancam persiapan lahan pertanian yang sebentar lagi memasuki masa tanam, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan potensi penurunan hasil produksi.

Para petani setempat menyampaikan kegelisahan mereka karena saluran irigasi itu merupakan sumber utama pengairan sawah. Jika tidak segera diperbaiki, risiko gagal tanam dan kerugian ekonomi dinilai sangat mungkin terjadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ambrolnya irigasi tersebut diduga kuat akibat kurangnya pondasi serta tidak adanya struktur penopang yang memadai. Kondisi tersebut menunjukkan indikasi bahwa pengerjaan proyek tidak memenuhi standar teknis konstruksi.

Sebelumnya, sergap.co.id telah menyoroti proyek ini melalui laporan bertajuk “Proyek Irigasi BBWS Disorot Publik, Desak Keterbukaan Anggaran” yang menyinggung transparansi dan kualitas pekerjaan. Ambrolnya saluran ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan pelaksanaan spesifikasi teknis.

“Air sudah tidak mengalir normal sejak irigasi itu jebol. Kami khawatir tanam padi berikutnya gagal. Pihak rekanan harus bertanggung jawab,” ungkap seorang petani yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), sehingga diduga pekerjaan dilakukan tidak sesuai juklak-juknis. Petani menilai penanggung jawab proyek seolah abai terhadap dampak yang ditimbulkan.

Hasil peninjauan lapangan memperlihatkan pondasi bangunan terlihat terlalu dangkal dan tidak mampu menahan tekanan air saat debit meningkat. Hal ini mengindikasikan proses pembangunan dilakukan tanpa perhitungan teknis yang memadai.

Hingga berita ini diterbitkan, BBWS belum menurunkan tim untuk melakukan evaluasi maupun memberikan teguran kepada pihak rekanan pelaksana proyek. Keterlambatan respons ini memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen pengawasan sumber daya air.

Warga dan petani mendesak BBWS segera melakukan peninjauan dan percepatan perbaikan agar pasokan air kembali normal sebelum musim tanam dimulai. Mereka berharap kerusakan ini tidak berujung pada kerugian produksi yang lebih besar.

(R/Asep)

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB