Sumenep, satunews.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Madura, terus memberikan sosialisasi ke beberapa desa berdialog langsung, sekaligus menawarkan keringanan program penghapusan denda PBB-P2.
Langkah dan kebijakan ini dilakukan sebagai upaya strategi jangka panjang dalam menata basis penerimaan pajak daerah melalui sektor pajak yang diberlakukan hingga 31 Desember 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 109.3.3.2/185/KEP/013/2025 pemerintah daerah memberi ruang bagi wajib pajak yang sebelumnya terjerat tunggakan.
“Program ini membuka peluang besar bagi wajib pajak untuk segera melakukan pelunasan. Dengan penghapusan denda, tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran. Kami ingin masyarakat sadar bahwa pajak bukan beban, tapi kontribusi nyata bagi daerah,” ungkap Kepala Bidang P2D Bapenda Sumenep. Akh. Sugiarto, saat sosialisasi di Kebundadap Timur. Rabu, (24//09/25).
Dalam konteks pembangunan, Bapenda Sumenep menunjukkan bahwa melalui PBB-P2 memberikan kontribusi besar dan signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak. Pendapatan yang terkumpul akan diberikan untuk pembiayaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga layanan dasar lain yang langsung dirasakan masyarakat.
“Pajak dari rakyat akan kembali untuk rakyat. Jalan desa, perbaikan fasilitas umum, layanan kesehatan, semua itu lahir dari kepatuhan membayar pajak. Karena itu, pemerintah hadir memberi kemudahan agar masyarakat tidak merasa terbebani,” tegasnya.
Menurutnya, strategi Bapenda kali ini menempatkan desa sebagai garda depan. Aparatur desa dilibatkan secara aktif sebagai jembatan komunikasi. “Alasannya jelas, perangkat desa dianggap lebih dekat secara emosional dengan masyarakat, sehingga pesan pajak lebih mudah diterima,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dari beberapa desa yang sudah dikunjungi, efeknya mulai terasa. Warga yang sebelumnya enggan atau takut karena denda menumpuk, kini berani datang ke loket pembayaran. Ada yang melunasi tagihan bertahun-tahun, ada pula yang baru sadar pentingnya tertib pajak.
Selain strategi tatap muka, Bapenda juga menyiapkan terobosan digital. Warga bisa mengecek tagihan dan membayar PBB lewat platform online. Cara ini menyasar generasi muda sekaligus mengurangi hambatan birokrasi.
Kabid P2D Sugiarto juga memaparkan bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi, tapi juga bentuk transparansi. “Kami ingin masyarakat merasa lebih mudah, lebih aman, dan tidak ada celah bagi informasi yang terputus. Ini bukti nyata bahwa pendekatan langsung ke desa lebih efektif. Masyarakat semakin sadar bahwa pajak adalah bagian dari kontribusi untuk masa depan daerah,” paparnya.
Ia juga menuturkan jika target 2025 tercapai, bukan hanya angka penerimaan daerah yang terangkat. Lebih dari itu, tumbuhnya kesadaran kolektif warga Sumenep tentang arti pajak akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan jangka panjang.
“Pajak adalah investasi sosial yang hasilnya kembali untuk kita semua. Jika kesadaran wajib pajak terus meningkat, pembangunan Sumenep dipastikan akan semakin kuat dan kokoh,” pungkasnya.
(rul)